Sangattaku.com – Menanggapi Terkait Kerugian yang Dialami, Komisi B DPRD Kutim Gelar Hearing dengan Perusda TTB. Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim meggelar hearing dengan Perusda Air Minum Tirta Tua Benua (TTB) Kutim pada Rabu(9/11/2022). Kegiatan ini digelar untuk menanggapi isu yang berkembang pada masyarakat, serta terkait adanya kerugian yang dialami oleh Perusda Air Minum TTB, dan juga membahas tentang program MBR, rekruitmen karyawan serta CSR perusahaan.
Hearing kali ini dihadiri oleh Dewas dan Direktur Perusda Air Minum TTB, Forum Masyarakat Peduli Kutim, serta turut hadir anggota Legislatif seperti Faizal Rachman, Yan, Jimmy, Son Hatta dan Hason Ali, dan kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B DPRD Kutim Hepni Armansyah.
Menurut Hepni, keberadaan Perusda TTB sebagai perusahaan milik dareah tentu menjadi tanggung jawab bersama, termasuk langkah apa yang akan diambil sehingga aktifitas Perusda tetap sehat dan mandiri. Dirinya juga berharapagar pemerintah dapat terus mendorong agar Perusda bisa untung juga.
“Sapa yang mau rugi terus, memang Perusda TTB ini melayani masyarakat secara umum, namun kita harus mendorong Perusda ini bisa untung juga. Kalau dilihat dari pelaporan keuanganya, sangat layak dan bisa untung,” ujarnya.
Dirinya juga memaparkan tentang kerugian yang dialami oleh Perusda di tahun 2021 yang menyentuh angka Rp. 2,8 miliar, serta mengagendakan usaha yang akan dilakukan agar hal semacam ini tidak terjadi lagi.
“Ada sejumlah isu yang menjadi pokok pembicaraan kali ini, termasuk penanganan keuangan Perusda, yang mengalami kerugian tahun 2021 yang mencapai angka Rp 2,8 milyar. Jika betul ada kerugian, jumlah itu sangat besar. Kita usahakan ada Pansus atau Panja, kita tidak mau ada hal semacam ini di Perusda TTB, biarpun sedikit namun tidak boleh berlarut-larut,” papar Hepni.(*/bl)