Menanggapi Terkait Kerugian yang Dialami, Komisi B DPRD Kutim Gelar Hearing dengan Perusda TTB

Rabu, 9 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangattaku.com – Menanggapi Terkait Kerugian yang Dialami, Komisi B DPRD Kutim Gelar Hearing dengan Perusda TTB. Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim meggelar hearing dengan Perusda Air Minum Tirta Tua Benua (TTB) Kutim pada Rabu(9/11/2022). Kegiatan ini digelar untuk menanggapi isu yang berkembang pada masyarakat, serta terkait adanya kerugian yang dialami oleh Perusda Air Minum TTB, dan juga membahas tentang program MBR, rekruitmen karyawan serta CSR perusahaan.

Hearing kali ini dihadiri oleh Dewas dan Direktur Perusda Air Minum TTB, Forum Masyarakat Peduli Kutim, serta turut hadir anggota Legislatif seperti Faizal Rachman, Yan, Jimmy, Son Hatta dan Hason Ali, dan kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B DPRD Kutim Hepni Armansyah.

Menanggapi Terkait Kerugian yang Dialami, Komisi B DPRD Kutim Gelar Hearing dengan Perusda TTB
Ketua Komisi B DPRD Kutai Timur, Hepni Armasyah. (/ist)

Menurut Hepni, keberadaan Perusda TTB sebagai perusahaan milik dareah tentu menjadi tanggung jawab bersama, termasuk langkah apa yang akan diambil sehingga aktifitas Perusda tetap sehat dan mandiri. Dirinya juga berharapagar pemerintah dapat terus mendorong agar Perusda bisa untung juga.

“Sapa yang mau rugi terus, memang Perusda TTB ini melayani masyarakat secara umum, namun kita harus mendorong Perusda ini bisa untung juga. Kalau dilihat dari pelaporan keuanganya, sangat layak dan bisa untung,” ujarnya.

Dirinya juga memaparkan tentang kerugian yang dialami oleh Perusda di tahun 2021 yang menyentuh angka Rp. 2,8 miliar, serta mengagendakan usaha yang akan dilakukan agar hal semacam ini tidak terjadi lagi.

“Ada sejumlah isu yang menjadi pokok pembicaraan kali ini, termasuk penanganan keuangan Perusda, yang mengalami kerugian tahun 2021 yang mencapai angka Rp 2,8 milyar. Jika betul ada kerugian, jumlah itu sangat besar. Kita usahakan ada Pansus atau Panja, kita tidak mau ada hal semacam ini di Perusda TTB, biarpun sedikit namun tidak boleh berlarut-larut,” papar Hepni.(*/bl)

Berita Terkait

Pererat Sinergitas, Danbrigif 32/Mangkalihat Kunjungi Mapolres Kutai Timur
Dekatkan Diri dengan Warga, Polres Kutim Hadirkan Stand Expo Informatif di Bukit Pelangi
Kukuhkan Legalitas Organisasi, IKA HIPMA-KT Kantongi Akta Notaris dan SK Kemenkumham
Rakor JIGD se-Kaltim 2026, Idham Cholid dan Muhaimin Dorong Penguatan Data Geospasial untuk Pembangunan
Kerajinan Daur Ulang Limbah dan Batik Rantau Pulung Tampil di Ajang Pameran Expo Kutai Timur 2026
Beragam Produk Olahan Kreatif UMKM Rantau Pulung Pikat Pengunjung Pameran Expo Kutim 2026
Expo Kutai Timur 2026, Pemerintah Kecamatan Rantau Pulung Genjot Promosi agar Produk Lokal Dikenal Luas
Mahyunadi Dorong Kemudahan Investasi dan Sinergi Program CSR di Kutai Timur

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:09 WITA

Pererat Sinergitas, Danbrigif 32/Mangkalihat Kunjungi Mapolres Kutai Timur

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:29 WITA

Dekatkan Diri dengan Warga, Polres Kutim Hadirkan Stand Expo Informatif di Bukit Pelangi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:44 WITA

Kukuhkan Legalitas Organisasi, IKA HIPMA-KT Kantongi Akta Notaris dan SK Kemenkumham

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:58 WITA

Rakor JIGD se-Kaltim 2026, Idham Cholid dan Muhaimin Dorong Penguatan Data Geospasial untuk Pembangunan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:08 WITA

Beragam Produk Olahan Kreatif UMKM Rantau Pulung Pikat Pengunjung Pameran Expo Kutim 2026

Berita Terbaru

Pendidikan & Sosial Kebudayaan

Kutai Timur Baru Catat Empat Warisan Budaya Takbenda, Pendataan Tradisi Lokal Jadi Tantangan

Rabu, 14 Okt 2026 - 08:45 WITA