Sangattaku.com – Sempat Mengemuka Dalam Protes, DPRD Kutim Dorong Pemkab Bangun Lapas. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur ( DPRD Kutim) turut menyoroti fasilitas umum yakni infrastruktur lembaga pemasyarakatan (Lapas). Mengingat belum adanya fasilitas Lapas di Kabupaten Kutim, padahal keberadaannya tidak bisa dipandang sebelah mata.
Ketua Komisi D DPRD Kutim, Yan, mendorong pemerintah daerah agar warga Kutim yang tersandung masalah hukum, tidak perlu lagi ditempatkan di lapas luar daerah.
DPRD Kutim mendorong pemerintah untuk membangun lapas ini, menjelaskan untuk ketersediaan lahannya tentu saja ada.
“Hanya tinggal menunggu pemerintah daerah bagaimana ini untuk realisasinya,” ucapnya, Selasa (22/11/2022).
Yan berharap, lahan-lahan yang sudah dibebaskan pemerintah daerah betul-betul bisa dimanfaatkan untuk membangun lapas. Sebab anggaran yang digunakan untuk pembebasan itu bukan uang yang sedikit.
“Ini lahan-lahan sudah kita beli tapi tidak dimanfaatkan, itu mubazir namanya. Banyak biaya yang terpendam di situ,” ujarnya.
Yan mengungkapkan, pihaknya pernah didatangi wakil rakyat dari Kota Bontang, untuk membahas terkait warga Kutim yang berada di lapas Bontang. Uang menjelaskan, pertemuan itu di dalamnya membahas terkait masalah pelayanan dan biaya kesehatan.
Laporan terakhir, warga Kutim yang berada di lapas Bontang lebih dari 100 orang.
Tak hanya itu, ternyata lembaga Adat Besar Kutai juga pernah memprotes terkait belum adanya ketersediaan lapas di Kutim. “Ini sudah 20 tahun lebih Kutim berdiri, tetapi warga kita masih numpang dipenjaranya tetangga,” sebut Ketua Adat Besar Kutai, Afdal Nanang saat itu.
“Itulah kami tetap mendorong adanya pembangunan lembaga pemasyarakatan ini,” ujarnya.
Ketua Komisi D DPRD Kutim, Yan, mendorong pemerintah daerah agar warga Kutim yang tersandung masalah hukum, tidak perlu lagi ditempatkan di lapas luar daerah.(*/bl)