Seorang Wanita Diringkus Polres Kutai Timur atas Kepemilikan Sabu-sabu

Selasa, 27 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka ID (33) berikut barang bukti yang berhasil diamankan. (*/ist)

SANGATTAKU – Satuan Reserse (Satresnarkoba) Polres (Kutim) berhasil mengamankan seorang wanita berinisial ID (33) atas kepemilikan tiga poket narkotika jenis dengan berat 1,25 gram bruto.

Kasatresnarkoba , AKP Damianus Jelatu, menjelaskan bahwa ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang menyebut adanya seorang individu yang sering melakukan transaksi di Jalan Antasari, Desa , Kecamatan Sangatta Utara.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku yang saat itu berada di ruang tamu rumahnya,” ujar AKP Damianus Jelatu.

Dalam proses pengeledahan, ditemukan tiga poket sabu seberat 1,25 gram bruto yang tersembunyi dalam sebuah kotak hijau berbentuk love. ID mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya.

“Setelah menjalani proses interogasi, ID mengakui bahwa dia mendapatkan sabu dari seorang saudara bernama Erwin melalui sistem pengantaran,” tambahnya.

Atas ini, pelaku ID diamankan di Polres Kutim untuk proses lebih lanjut. Kasus kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu merupakan pelanggaran serius yang melanggar Undang-Undang Narkotika. Polres Kutim akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan asal-usul narkotika yang dimiliki oleh pelaku.

AKP Damianus Jelatu juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang memberikan laporan sehingga penangkapan ini dapat dilakukan. Polres Kutim terus mengimbau agar masyarakat ikut aktif dalam melawan peredaran narkotika dengan melaporkan kegiatan atau individu yang mencurigakan kepada pihak berwenang.

Penegakan hukum terhadap peredaran narkotika merupakan upaya serius yang dilakukan oleh kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polres Kutim akan terus berupaya meminimalisir peredaran narkotika di wilayahnya dengan melakukan operasi yang intensif dan melakukan dengan berbagai pihak terkait.

Baca Juga  Merasa Diserobot Lahan Parkirnya, Parang Pun Melayang

Kepemilikan narkotika sabu-sabu yang berhasil diungkap ini menjadi bukti komitmen Polres Kutim dalam memberantas peredaran narkotika di Kutai Timur. Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan narkotika serta mendorong kesadaran masyarakat untuk hidup bebas dari penyalahgunaan narkotika dan berperan aktif dalam membangun lingkungan yang sehat dan aman. (*/meika)

831Dibaca

Penulis : Maulifa Meika Putri

Editor : Yudhie YAV

Berita Terkait

Sengketa Utang Berujung Maut, Polres Kutai Timur Bekuk Pelaku Pembunuhan di Kongbeng
Polres Kutim Kembali Ringkus Peredar Narkotika, 3 Kilo Sabu Jadi Barang Bukti
Komitmen Perangi Narkoba, Kurang Dari 2 Bulan Lebih dari 1 Kilo Sabu Diamankan Polres Kutim
Miris! Oknum Tenaga Pendidik Cabuli Siswi SD, Polres Kutim Langsung Ringkus Pelaku
Oknum Kyai Tega Cabuli 5 Santriwati dan 2 Pegawai
Polres Kutim Amankan Pelaku Penganiayaan, Korban Masih di Bawah Umur
Tarik Paksa Kalung Emas Bocah 8 Tahun, Tersangka Akui Untuk Bayar Tunggakan SPP Adiknya
Polres Kutai Timur Ungkap Pemerasan Bermodus Love Scamming, 2 Tersangka Diamankan, Korban Capai 76 Orang

Berita Terkait

Kamis, 2 Januari 2025 - 12:41 WITA

Sengketa Utang Berujung Maut, Polres Kutai Timur Bekuk Pelaku Pembunuhan di Kongbeng

Senin, 23 Desember 2024 - 12:54 WITA

Polres Kutim Kembali Ringkus Peredar Narkotika, 3 Kilo Sabu Jadi Barang Bukti

Kamis, 19 Desember 2024 - 21:26 WITA

Komitmen Perangi Narkoba, Kurang Dari 2 Bulan Lebih dari 1 Kilo Sabu Diamankan Polres Kutim

Rabu, 18 September 2024 - 17:46 WITA

Miris! Oknum Tenaga Pendidik Cabuli Siswi SD, Polres Kutim Langsung Ringkus Pelaku

Rabu, 12 Juni 2024 - 16:57 WITA

Oknum Kyai Tega Cabuli 5 Santriwati dan 2 Pegawai

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA