SANGATTAKU – Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Kutai Timur (Diskominfo Staper Kutim), Ery Mulyadi, telah mengumumkan upaya kerja sama yang tengah dilakukan dengan Inspektorat Wilayah (Itwil) dalam rangka melakukan audit teknologi informasi terkait dengan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan pemerintah Kabupaten Kutim.
Pada pertemuan yang berlangsung baru-baru ini, Ery Mulyadi menjelaskan bahwa langkah ini dipicu oleh surat keputusan Bupati yang menegaskan pentingnya pembenahan dan peningkatan kualitas pelaksanaan SPBE di Kutai Timur.
“Langkah ini merupakan bagian integral dari usaha kami untuk mengoptimalkan pelaksanaan SPBE di wilayah kami,” ujarnya dengan tegas.
Selain mengadakan audit internal, pemerintah juga akan melibatkan tim independen dari pihak ketiga untuk mengevaluasi serta memperbaiki layanan SPBE. Dalam konteks ini, kolaborasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menjadi bagian yang signifikan. Keputusan ini menegaskan tekad pemerintah daerah dalam menghadirkan pemeriksaan mandiri serta pengumpulan bukti yang lebih lengkap untuk penilaian terhadap SPBE.
“Kami merasa bersyukur atas dukungan penuh yang kami terima dari semua Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemkab Kutim. Dukungan ini menjadi modal penting dalam pemantauan dan evaluasi SPBE yang kami lakukan,” tambah Ery.
Di sisi lain, Kabupaten Kutai Timur juga telah mengambil langkah progresif dalam menerapkan layanan pemerintahan digital. Salah satu contohnya adalah pelayanan pembayaran retribusi dan pajak daerah oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melalui platform E-SPTPD. Layanan ini mengalami peningkatan jumlah pengguna setiap tahunnya, menunjukkan adopsi positif dari masyarakat.
Ery Mulyadi juga mengungkapkan rencana untuk membentuk dashboard khusus yang akan memungkinkan para pimpinan daerah, termasuk Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah, untuk memantau langsung kinerja jajarannya. Dashboard ini akan memberikan gambaran real-time terkait serapan anggaran yang dilaksanakan oleh masing-masing perangkat daerah. Dengan demikian, para pimpinan daerah akan memiliki pandangan lebih akurat dan dapat mengambil langkah-langkah yang lebih terarah dalam mengelola sumber daya dan anggaran.
Langkah-langkah inovatif ini menegaskan komitmen Kabupaten Kutai Timur dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi pemerintahan melalui penerapan teknologi informasi. Audit yang sedang dilakukan juga merupakan wujud nyata dari upaya terus-menerus dalam memperbaiki dan menyempurnakan layanan publik, dengan tujuan akhir yang terfokus pada pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. (ADV01/ DISKOMINFO STAPER)