SANGATTAKU – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menyadari bahwa Puskesmas sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pendapatan daerah. Dalam rangka itu, Pemkab Kutim melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) telah melakukan transformasi Puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), termasuk Rumah Sakit Pratama dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) sejak beberapa waktu lalu.
Namun, karena program ini masih baru berjalan, terdapat beberapa hal yang perlu dievaluasi dan ditingkatkan, terutama dalam pengelolaan administrasi keuangan sesuai sistem yang ada. Dinkes pun mengadakan Pelatihan Teknis Pemahaman Pengelolaan Keuangan BLUD untuk seluruh BLUD di Kutim, kecuali RSUD Kudungga yang sudah memiliki status BLUD sejak lama.
Pelatihan Teknis tersebut, yang akan disertai dengan studi teknis ke Kabupaten Trenggalek, diadakan sejak tanggal 4 hingga 9 Juli 2023 di Kota Malang. Pelatihan ini merupakan kelanjutan dari pelatihan dasar BLUD sebelumnya, mengacu pada Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD dan Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Kementerian Dalam Negeri) Nomor 981/4092/KEUDA tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan BLUD dengan Penerapan Aplikasi SIPD BLUD (e-BLUD). Pelatihan ini bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sosial dan Politik (LPPSP) Universitas Indonesia (UI).
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Kabid Yankes) Dinkes Kutim, Siti Fatimah, berharap bahwa dengan status BLUD, akan terjadi peningkatan pelayanan kesehatan di semua BLUD yang ada di Kutim. Implementasi e-BLUD diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam pengelolaan administrasi keuangan.
“Kami berharap peserta dapat benar-benar memahami e-BLUD sehingga dapat bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim dalam pengelolaan keuangan,” ujar Siti Fatimah, yang saat ini juga menjabat sebagai Plt Sekretaris Dinkes Kutim.
Melalui pelatihan teknis ini, diharapkan tujuan kegiatan dapat tercapai sesuai dengan target yang ditetapkan. Kasubbag Keuangan Dinkes Kutim, Rahmi, menambahkan bahwa aplikasi e-BLUD masih belum digunakan oleh banyak daerah. Kutim menjadi salah satu daerah yang diberi kesempatan untuk menerapkan e-BLUD.
“Aplikasi e-BLUD dapat digunakan berdasarkan permintaan Pemkab Kutim melalui Surat Sekretaris Kabupaten kepada Dirjen Bina Keuangan Daerah,” tambah Rahmi.
Dalam konteks ini, Rahmi berharap Kepala Puskesmas, Kepala Tata Usaha (TU), Bendahara, dan Pengurus Barang yang hadir sebagai penginventarisasi aset BLUD dapat mengikuti pelatihan teknis dengan baik. Pelatihan ini dilaksanakan dari pagi hingga pukul 22.00 WIB, sehingga mereka dapat mengimplementasikan e-BLUD dengan baik di unit kerjanya masing-masing.
Akhmad Yusuf Habibi dari LPPSP, yang hadir sebagai pemateri, menjelaskan bahwa metode pelatihan dilakukan dengan penyampaian materi dan praktik langsung. Hal ini bertujuan agar peserta dapat memahami penggunaan e-BLUD secara langsung. LPPSP telah melakukan pendampingan dalam bidang lain di pemerintahan, termasuk Puskesmas dan Rumah Sakit BLUD.
“LPPSP kali ini membawa beberapa personel untuk mendampingi peserta selama pelatihan teknis. Tim pendamping terbagi untuk Rumah Sakit dan Puskesmas,” jelasnya. (ADV01/ DISKOMINFO STAPER)