SANGATTAKU – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) sedang menggelar evaluasi dan pemantauan terhadap Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di seluruh lembaga, kementerian, dan daerah terkait. Evaluasi tersebut menjadi bagian penting dari upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien dan terbuka.
Bersamaan dengan proses evaluasi ini, KemenPAN RB bersama kementerian terkait juga sedang melakukan kunjungan untuk secara langsung memahami sejauh mana implementasi SPBE di berbagai daerah, termasuk di Kutai Timur. Ery Mulyadi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kutai Timur, mengungkapkan hal ini dalam perbincangan dengan awak media.
Ery Mulyadi menyadari pentingnya dukungan untuk pelaksanaan program ini, yang bertujuan untuk mencapai tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel, serta pelayanan publik yang bermutu dan terpercaya. Dia juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan penilaian mandiri (self assessment) terhadap 47 indikator SPBE yang telah ditetapkan.
“Harapan kami adalah agar indeks SPBE pada tahun 2023 mengalami peningkatan, setidaknya tetap berada pada posisi yang baik atau bahkan meningkat dari capaian indeks saat ini,” ungkap Ery Mulyadi.
Pada tahun 2022, indeks SPBE Kabupaten Kutai Timur berhasil mencapai angka 2,7 atau dalam kategori baik. Prestasi ini membawa penghargaan dari KemenPAN RB untuk kategori indeks peningkatan terbaik SPBE. Capaian ini tentunya merupakan hasil dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan dan memperbaiki sistem, semata-mata untuk mencapai good governance yang diharapkan.
“Sesungguhnya, target kita adalah untuk mencapai indeks SPBE di atas angka tiga. Untuk mewujudkannya, kami telah melakukan pemetaan terhadap variabel mana yang harus menjadi fokus perhatian dalam aspek tata kelola maupun layanan SPBE,” tutupnya. (ADV01/ DISKOMINFO STAPER)