Target Januari 2024: Pansus DPRD Kutim Fokus Rampungkan Pembahasan Raperda Pengarusutamaan Gender

Sabtu, 28 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Panitia Khusus () (Kutim) menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarustamaan Gender di ruang Kantor Kutim. Pansus ini diinisiasi berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 67 Tahun 2011, yang mengubah Permendagri Nomor 15 Tahun 2008 tentang pedoman umum pelaksanaan pengarusutamaan gender di daerah.

Ketua Pansus Raperda Pengarustamaan Gender DPRD Kutim dari , Muhammad Amin. (*/ist)

Ketua Pansus DPRD Kutim dari Komisi D, Muhammad Amin, mengungkapkan rencana untuk melakukan studi banding ke beberapa kabupaten/kota yang telah mengimplementasikan peraturan daerah serupa.

“Insya Allah, kami sudah sepakat tadi bahwa dalam waktu dekat akan berkunjung ke kabupaten/kota yang memiliki Perda tentang pengarusutamaan gender,” ujar Muhammad Amin.

Muhammad Amin menyoroti praktik kesetaraan gender di beberapa di Kutim, seperti PT THIESS dan PT Prima Coal (), yang telah menerapkan prinsip kesetaraan gender, meskipun masih ada ruang untuk peningkatan. Namun, ia juga mencatat bahwa perusahaan lain, seperti PT Pamapersada Nusantara, masih lebih dominan dalam merekrut pekerja laki-laki.

Selain membahas aspek ketenagakerjaan, rapat juga menekankan pentingnya Pemerintah Kabupaten () Kutim mencari regulasi terkait kesetaraan gender yang dapat dituangkan dalam Perda tersebut. Muhammad Amin menyatakan bahwa pembahasan juga mencakup kesetaraan perempuan dalam aspek , termasuk pemberdayaan perempuan di berbagai sektor.

Dengan target menyelesaikan pembahasan pada bulan Januari 2024, Muhammad Amin berharap bahwa Perda kesetaraan gender yang disahkan akan memberikan kebebasan kepada perempuan dan mendorong partisipasi aktif.

“Perda tersebut diharapkan akan memberikan kebebasan kepada perempuan dan mendorong mereka untuk berperan lebih aktif dalam berbagai aspek kehidupan, serta menghapus diskriminasi gender,” singkatnya. (AD01/Sek-DPRD)

Berita Terkait

Disperindag dan Polres Kutai Timur Sidak Beras Kemasan 5 Kg
Pemkab Kutim Dorong Transformasi Ekonomi Berbasis Hijau dalam RPJMD 2025-2029
Bappeda Kutai Timur Gelar Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD 2025-2029
Bupati Kutai Timur Fokus pada Transformasi Ekonomi untuk Kesejahteraan Masyarakat
Wakil Bupati Mahyunadi Targetkan Kutai Timur Masuk 5 Besar Stunting Terendah 2026
Tanggapi Aksi Dami Forkom TK2D, BKPSDM Kutai Timur: Penundaan Pelantikan PPPK Merupakan Arahan Pusat
Dinas Koperasi dan UKM Kutai Timur Dorong Produk Khas Daerah Tembus Pasar Ekspor
Dishub Kutai Timur Akan Tertibkan Operasional Bus Karyawan Sesuai Regulasi

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 17:10 WITA

Disperindag dan Polres Kutai Timur Sidak Beras Kemasan 5 Kg

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:26 WITA

Pemkab Kutim Dorong Transformasi Ekonomi Berbasis Hijau dalam RPJMD 2025-2029

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:09 WITA

Bupati Kutai Timur Fokus pada Transformasi Ekonomi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:16 WITA

Wakil Bupati Mahyunadi Targetkan Kutai Timur Masuk 5 Besar Stunting Terendah 2026

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:10 WITA

Tanggapi Aksi Dami Forkom TK2D, BKPSDM Kutai Timur: Penundaan Pelantikan PPPK Merupakan Arahan Pusat

Berita Terbaru

Ekonomi & Kesehatan

Disperindag dan Polres Kutai Timur Sidak Beras Kemasan 5 Kg

Senin, 24 Mar 2025 - 17:10 WITA

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Dorong Transformasi Ekonomi Berbasis Hijau dalam RPJMD 2025-2029

Kamis, 20 Mar 2025 - 21:26 WITA