You dont have javascript enabled! Please enable it! Implementasi Perda Ketenagakerjaan Kutim Tertunda, Yan Ipui Desak Segera Diterbitkannya Perbup Penunjang - Sangattaku

Implementasi Perda Ketenagakerjaan Kutim Tertunda, Yan Ipui Desak Segera Diterbitkannya Perbup Penunjang

Kamis, 9 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Pemerintah ( Kutim) di bawah kepemimpinan Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Bulang, memiliki ambisi tinggi untuk membuka lapangan kerja baru bagi 50 ribu tenaga kerja lokal. Sebagai pendukung, pemerintah telah menerapkan kebijakan melalui Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur aspek , termasuk mekanisme perekrutan yang memprioritaskan tenaga kerja lokal.

Namun, pada kenyataannya, meskipun Perda tersebut telah disahkan dan dimulai sosialisasinya pada Mei 2023, implementasinya masih tertunda. Hal ini disebabkan karena Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan masih memerlukan penguatan melalui Peraturan Bupati (Perbup) sebelum dapat dijalankan.

, Yan Ipui. (Meika/Sgtu)

Anggota , Yan Ipui, memberikan tanggapan terhadap situasi ini. Yan mendorong pemerintah untuk segera menerbitkan Perbup sebagai langkah lanjutan dari Perda. Dia menyoroti pentingnya dukungan penuh pemerintah terhadap tenaga kerja lokal, yang saat ini masih mengalami kesulitan bersaing di pasar kerja.

“Sampai sekarang Perbupnya juga belum ada yang keluar. Dampaknya apa? Perda yang kita harapkan akan bisa membantu tenaga kerja lokal kita tidak bisa berjalan secara maksimal,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua ini.

Menurut Yan Ipui, terdapat 10 Perbup yang harus dikeluarkan oleh pemerintah daerah sebagai tindak lanjut dan penguatan dari Perda mengenai Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Namun, keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi alasan terhambatnya penyusunan Perbup terkait ketenagakerjaan.

“Saya harap ini menjadi atensi pemerintah daerah agar segera bisa diakomodir,” pungkasnya.

Keterlambatan dalam penerbitan Perbup menjadi kendala yang perlu segera diatasi agar visi pembukaan lapangan kerja dan dukungan terhadap tenaga kerja lokal dapat terwujud sesuai dengan rencana yang telah digagas oleh . (AD01/Sek-DPRD)

Berita Terkait

Peresmian Pabrik AMDK Perumda Air Minum Tirta Tuah Benua Oleh Bupati Kutim
Segera Dibangun Mal Pelayanan Publik dan UMKM Center
Jimmi Optimis Perpanjangan Masa Jabatan BPD Berdampak Untuk Kemajuan Desa
Menuju Era “GEMAS” Bersama Kutai Timur, Deklarasi GPHS Hadirkan Rudy Mas’ud
Sayid Anjas Soroti Pentingnya Peran Media dalam Menyaring Berita Hoax Pilkada 2024
Tingkatkan Jumlah Kepemilikan Adminduk, Disdukcapil Gencar Jemput Bola
40 Anggota DPRD Kutai Timur 2024-2029 Dilantik, Bupati Harap Dapat Jalankan Tiga Tugas Pokok DPRD Secara Maksimal
40 Anggota Dewan Terpilih Dilantik, Kasmidi Bulang Harap Peran dan Fungsi Legislatif Lebih Optimal

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 00:43 WITA

Peresmian Pabrik AMDK Perumda Air Minum Tirta Tuah Benua Oleh Bupati Kutim

Rabu, 11 September 2024 - 20:16 WITA

Segera Dibangun Mal Pelayanan Publik dan UMKM Center

Jumat, 30 Agustus 2024 - 09:50 WITA

Jimmi Optimis Perpanjangan Masa Jabatan BPD Berdampak Untuk Kemajuan Desa

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 19:23 WITA

Menuju Era “GEMAS” Bersama Kutai Timur, Deklarasi GPHS Hadirkan Rudy Mas’ud

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 09:11 WITA

Sayid Anjas Soroti Pentingnya Peran Media dalam Menyaring Berita Hoax Pilkada 2024

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:17 WITA

Tingkatkan Jumlah Kepemilikan Adminduk, Disdukcapil Gencar Jemput Bola

Rabu, 14 Agustus 2024 - 13:04 WITA

40 Anggota DPRD Kutai Timur 2024-2029 Dilantik, Bupati Harap Dapat Jalankan Tiga Tugas Pokok DPRD Secara Maksimal

Rabu, 14 Agustus 2024 - 12:11 WITA

40 Anggota Dewan Terpilih Dilantik, Kasmidi Bulang Harap Peran dan Fungsi Legislatif Lebih Optimal

Berita Terbaru

PEMKAB KUTIM

HUT ke-25 Kutai Timur: Melangkah Bersama Menuju Kesejahteraan

Sabtu, 12 Okt 2024 - 21:11 WITA

Berita

SMKN 2 Sangatta Utara Raih Juara 1 Ajang LKBB

Sabtu, 5 Okt 2024 - 13:55 WITA

Daripada seleksi teks, mending nunggu seleksi alam :D
Maaf, nggak boleh CUT! selain Sutradara :D
Maaf, Tidak Diizinkan Mencopy Isi Laman Ini
Dilarang nempel-nempel, bukan muhrim :|
Duh,... Bakal apaan mau diinspect element segala :O
Ups,... Nggak boleh ngintip sourcenya ya :)

Jangan ya dek ya, jangan,..... :(