Sumarjana Tekankan Pentingnya E-STDB dalam Pemantauan Lahan Perkebunan Kutai Timur

Rabu, 22 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dinas (Disbun) () terus mengambil langkah progresif dengan menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi Surat Tanda Daftar Budidaya Elektronik () di Yogyakarta pada Selasa (21/11/2023). Acara ini dihadiri oleh para Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan Petugas Lingkup Pertanian Kutim, menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan administrasi perkebunan.

Para peserta nampak antusias mendengarkan pemaparan narasumber. (*/ist)

Kepala Dinas Perkebunan Timur, Sumarjana, menyampaikan bahwa program E-STDB adalah tindak lanjut dari keputusan Direktur Jenderal Perkebunan Nomor 105 tahun 2018. Dalam sambutannya, Sumarjana menjelaskan bahwa E-STDB bukanlah perizinan usaha, tetapi merupakan langkah untuk mendata usaha perkebunan dengan tujuan memantau status, tingkat produktivitas, kepemilikan tanah, dan data teknis kebun.

“STDB ini tidak termasuk kegiatan perizinan usaha, namun demikian kepala daerah atau pejabat yang ditunjuk mempunyai tanggungjawab agar melakukan pendaftaran usaha di wilayah kerjanya. Dengan tujuan mengetahui status, tingkat produktivitas, kepemilikan tanah, dan data teknis kebun,” ungkap Sumarjana.

Dirinya menekankan bahwa keberadaan lahan perkebunan mandiri di Kutim belum teridentifikasi secara komprehensif sesuai dengan data faktual. Oleh karena itu, melalui E-STDB, diharapkan dapat menciptakan data yang akurat dan membantu memonitor kondisi lahan perkebunan di wilayah tersebut. Sumarjana juga menyoroti kewajiban bagi pekebun yang memiliki lahan kurang dari 25 hektare untuk memiliki STDB.

“Sasaran penerbitan STDB ini adalah pelaku usaha perkebunan dengan luasan lahan kurang dari 25 hektare. Proses penerbitan didahului dengan pendataan, verifikasi, dan validasi lapangan atas lahan milik pekebun yang mengajukan permohonan,” jelas Kadisbun Sumarjana.

Dengan adanya kegiatan Bimbingan Teknis ini, diharapkan para PPL dan Petugas Lingkup Pertanian Kutim dapat memahami secara mendalam implementasi E-STDB. Hal ini diharapkan akan memberikan kemudahan dalam pengelolaan administrasi perkebunan, sekaligus memberikan kepastian bagi pekebun di Kutai Timur. Program ini sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk menciptakan sektor perkebunan yang efisien, transparan, dan berkelanjutan. (AD01/ Staper)

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Kutim Gelar Evaluasi Tahunan, Dorong Digitalisasi dan Perbaikan Layanan Kesehatan
Dukung Ekosistem Pesisir, PT APE Tanam Ribuan Mangrove di Kutim
DTPHP Kutim Bantu Benih dan Petakan Daerah Rawan Banjir Demi Jaga Produktivitas Petani
Produktivitas Padi Gunung Bengalon Capai 1,2 Ton per Hektare, Tren Luasan Lahan Menurun
RSUD Kudungga Siapkan Ruang Isolasi Antisipasi Munculnya Kasus COVID-19 Baru
Kasus COVID-19 Muncul Kembali, Satu Warga Kutai Timur Terkonfirmasi
Disperindag Perketat Distribusi LPG 3 Kg, Fokus Tepat Sasaran dan Penyesuaian Harga
Pemkab Kutim Pantau Harga Jelang Idul Adha, Daging Sapi Naik Rp10.000

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:33 WITA

BPJS Kesehatan Kutim Gelar Evaluasi Tahunan, Dorong Digitalisasi dan Perbaikan Layanan Kesehatan

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:49 WITA

Dukung Ekosistem Pesisir, PT APE Tanam Ribuan Mangrove di Kutim

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:18 WITA

DTPHP Kutim Bantu Benih dan Petakan Daerah Rawan Banjir Demi Jaga Produktivitas Petani

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:05 WITA

Produktivitas Padi Gunung Bengalon Capai 1,2 Ton per Hektare, Tren Luasan Lahan Menurun

Selasa, 10 Juni 2025 - 19:08 WITA

RSUD Kudungga Siapkan Ruang Isolasi Antisipasi Munculnya Kasus COVID-19 Baru

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA