Sumarjana Tekankan Pentingnya E-STDB dalam Pemantauan Lahan Perkebunan Kutai Timur

Rabu, 22 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dinas Perkebunan (Disbun) Kutai Timur (Kutim) terus mengambil langkah progresif dengan menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi Surat Tanda Daftar Budidaya Elektronik (E-STDB) di Yogyakarta pada Selasa (21/11/2023). Acara ini dihadiri oleh para Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan Petugas Lingkup Pertanian Kutim, menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan administrasi lahan perkebunan.

Para peserta Bimtek nampak antusias mendengarkan pemaparan narasumber. (*/ist)

Kepala Dinas Perkebunan Kutai Timur, Sumarjana, menyampaikan bahwa program E-STDB adalah tindak lanjut dari keputusan Direktur Jenderal Perkebunan Nomor 105 tahun 2018. Dalam sambutannya, Sumarjana menjelaskan bahwa E-STDB bukanlah perizinan usaha, tetapi merupakan langkah untuk mendata usaha perkebunan dengan tujuan memantau status, tingkat produktivitas, kepemilikan tanah, dan data teknis kebun.

“STDB ini tidak termasuk kegiatan perizinan usaha, namun demikian kepala daerah atau pejabat yang ditunjuk mempunyai tanggungjawab agar melakukan pendaftaran usaha di wilayah kerjanya. Dengan tujuan mengetahui status, tingkat produktivitas, kepemilikan tanah, dan data teknis kebun,” ungkap Sumarjana.

Dirinya menekankan bahwa keberadaan lahan perkebunan mandiri di Kutim belum teridentifikasi secara komprehensif sesuai dengan data faktual. Oleh karena itu, melalui E-STDB, diharapkan dapat menciptakan data yang akurat dan membantu memonitor kondisi lahan perkebunan di wilayah tersebut. Sumarjana juga menyoroti kewajiban bagi pekebun yang memiliki lahan kurang dari 25 hektare untuk memiliki STDB.

“Sasaran penerbitan STDB ini adalah pelaku usaha perkebunan dengan luasan lahan kurang dari 25 hektare. Proses penerbitan didahului dengan pendataan, verifikasi, dan validasi lapangan atas lahan milik pekebun yang mengajukan permohonan,” jelas Kadisbun Sumarjana.

Dengan adanya kegiatan Bimbingan Teknis ini, diharapkan para PPL dan Petugas Lingkup Pertanian Kutim dapat memahami secara mendalam implementasi E-STDB. Hal ini diharapkan akan memberikan kemudahan dalam pengelolaan administrasi perkebunan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pekebun di Kutai Timur. Program ini sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk menciptakan sektor perkebunan yang efisien, transparan, dan berkelanjutan. (AD01/Diskominfo Staper)

Berita Terkait

Dinkes Kutai Timur Dampingi 30 Pelaku UMKM Urus NIB dan SPP-IRT
BPJS Kesehatan Keluarkan Lebih dari Rp100 Triliun untuk Biaya Penyakit Jantung
Status Lahan Jadi Catatan Penting, Dishub Kutim Matangkan Rencana Pembangunan Jembatan Timbang
Pemkab Kutim Fokus Susun FS Jembatan Timbang, Tiga Lokasi Dinilai Layak
Kondisi Udara Masih Fluktuatif, Bupati Kutai Timur Minta PJJ Dievaluasi
Retribusi Pasar Sangatta Utara Capai Rp783 Juta, Pembenahan Fasilitas Berlanjut
Aktivitas Pasar Induk Sangatta Utara Menurun, Pembeli Berkurang 50-60 Persen
IDI Kutim Gelar Pelatihan BHD di SMA Negeri 2 Sangatta, Siswa Praktik Resusitasi Jantung Paru

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 11:24 WITA

Dinkes Kutai Timur Dampingi 30 Pelaku UMKM Urus NIB dan SPP-IRT

Rabu, 30 September 2026 - 11:16 WITA

BPJS Kesehatan Keluarkan Lebih dari Rp100 Triliun untuk Biaya Penyakit Jantung

Minggu, 27 September 2026 - 16:14 WITA

Status Lahan Jadi Catatan Penting, Dishub Kutim Matangkan Rencana Pembangunan Jembatan Timbang

Minggu, 27 September 2026 - 14:49 WITA

Pemkab Kutim Fokus Susun FS Jembatan Timbang, Tiga Lokasi Dinilai Layak

Sabtu, 26 September 2026 - 12:34 WITA

Kondisi Udara Masih Fluktuatif, Bupati Kutai Timur Minta PJJ Dievaluasi

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:14 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan

Senin, 5 Okt 2026 - 08:26 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:14 WITA