SANGATTAKU – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Arfan, mengungkapkan harapannya agar kunjungan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat menjadi agenda rutin di DPRD Kutim. Arfan menyampaikan keinginannya agar tim KPK memberikan arahan secara teratur untuk mencegah terjadinya kesalahan dan langkah yang tidak tepat di lingkungan DPRD Kutim.
“Kami berharap agar tim KPK sering memberikan arahan karena dengan seringnya kedatangan mereka, ini akan memberi sedikit peluang bagi kami untuk melakukan kesalahan,” ungkap Arfan, usai mengikuti Sosialisasi Pencegahan Korupsi oleh KPK di Kantor DPRD Kutim.
Arfan menekankan bahwa kunjungan yang lebih sering dan terjadwal dari tim KPK akan sangat membantu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta pencegahan potensi kesalahan dalam proses kerja DPRD Kutim. Menurutnya, arahan yang rutin akan menjadi pedoman yang kokoh bagi anggota DPRD dalam menjalankan tugas, terutama terkait dengan pengelolaan anggaran dan kebijakan publik.
“Dengan arahan yang lebih sering, kami yakin dapat menghindari kesalahan-kesalahan yang tidak diinginkan dalam setiap langkah kerja kami di DPRD Kutim,” jelasnya.
Arfan menyatakan keyakinannya bahwa kunjungan rutin dari KPK akan memberikan dampak positif dalam mendorong budaya transparansi dan akuntabilitas yang lebih tinggi di lingkungan DPRD Kutim. Ia melihat kehadiran tim KPK sebagai upaya preventif untuk mengurangi potensi terjadinya penyimpangan dan kesalahan dalam proses kerja legislatif di daerah.
“Kami membutuhkan bimbingan dan arahan yang konsisten dari tim KPK agar kami dapat terus meningkatkan kualitas kerja dan pelayanan kepada masyarakat,” imbuh Arfan.
Dengan adanya arahan yang lebih rutin dan terjadwal, Arfan mengajak seluruh anggota DPRD untuk bersinergi dengan KPK, sehingga tercipta tata kelola pemerintah yang lebih baik dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan.
“DPRD Kutim dapat lebih proaktif dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pengelolaan anggaran yang lebih efektif dan efisien. Ini tentu positif,” pungkas Arfan. (AD01/Sek-DPRD)