You dont have javascript enabled! Please enable it! Yan Ipui: DPRD Kutim Dan Peran Kunci Dalam Pembangunan - Sangattaku

Yan Ipui: DPRD Kutim dan Peran Kunci dalam Pembangunan

Senin, 13 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Pembangunan daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab kepala daerah semata. Anggota () , , dari Partai Gerindra, menyoroti peran krusial DPRD dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah. Dalam sebuah wawancara di kantornya, Ipui menjelaskan bahwa DPRD memiliki peran penting sebagai pembuat keputusan untuk menyetujui anggaran pembangunan daerah.

Salah satu aspek utama dalam pembangunan daerah adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (). DPRD memiliki peran sentral dalam pembuatan dan pengesahan APBD, yang menjadi instrumen kunci dalam memastikan pembiayaan proyek-proyek pembangunan daerah.

Ketua DPRD Timur, Yan Ipui. (Yudhie/sgtu)

“Selain itu, DPRD bertanggung jawab mengawasi pembelanjaan APBD, termasuk dalam pembangunan seperti jalan dan gedung,” ungkap Yan Ipui.

Yan Ipui juga menekankan pentingnya laporan pembangunan dan evaluasi yang dilakukan oleh DPRD. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa proyek-proyek pembangunan yang menggunakan dana APBD berjalan sesuai dengan rencana dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

DPRD tidak hanya menjadi pembuat keputusan, tetapi juga berperan dalam merumuskan pola dasar pembangunan daerah. Pola dasar ini kemudian dijadikan peraturan daerah sebagai landasan hukum untuk pembangunan di daerah tersebut.

Yan Ipui menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan daerah. DPRD aktif mendengar , keinginan, dan saran dari masyarakat, sehingga pembangunan dapat mencerminkan kebutuhan dan harapan mereka.

Selain itu, DPRD memainkan peran kunci sebagai pengarah pembangunan daerah. Mereka memiliki hak untuk menentukan sektor mana yang harus diprioritaskan dan dievaluasi. Rancangan pembangunan daerah harus memperoleh persetujuan dan pengetahuan dari DPRD sebelum dilaksanakan.

Setelah tahap pelaksanaan, DPRD tidak berhenti di situ. Yan Ipui menjelaskan bahwa DPRD terlibat dalam evaluasi pembangunan daerah. Sebagai lembaga yang menyetujui APBD, mereka memiliki hak untuk meminta pemerintah daerah untuk mengevaluasi pelaksanaan proyek-proyek pembangunan.

Baca Juga  Dukung Pengesahan RPJPD 2025-2045, Fraksi PIR Tekankan Perlunya Transformasi Tatakelola Bagi Pemerintahan Guna Wujudkan Visi Kutai Timur Hebat 2045

“Pembangunan daerah harus selaras dengan tujuan dan APBD yang sudah ditetapkan. DPRD memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan bahwa dana APBD digunakan secara tepat dan sesuai dengan rencana pembangunan yang baik,” tutupnya. (AD01/Sek-DPRD)

389Dibaca

Berita Terkait

Dukung Pengesahan RPJPD 2025-2045, Fraksi PIR Tekankan Perlunya Transformasi Tatakelola Bagi Pemerintahan Guna Wujudkan Visi Kutai Timur Hebat 2045
Dukung RPJPD 2025-2045, Fraksi PPP Tekankan Visi Hilirisasi SDA Berkelanjutan Harus Tetap Kedepankan Aspek Lingkungan dan Hak Ulayat
Dukung Penuh Pengesahan RPJPD Kutai Timur 2025-2045, Fraksi PKS Nilai Sudah Selaras Dengan RPJPN
Dukung Pengesahan RPJPD 2025-2045, Fraksi Partai Demokrat Beri 5 Catatan Penting
Fraksi Golkar Beri Catatan Penting Terkait RAPBD 2025, Ini Tanggapan Pemkab Kutai Timur
Menuju Kutim Hebat 2045, Akbar Tanjung Dorong Akselerasi Pemenuhan Infrastruktur Dasar
Jelang Berakhirnya RPJPD 2005-2025, Akbar Tanjung Beberkan Hasil Evaluasi 2 Dekade Terakhir
Serap Aspirasi Warga Dapil II Kutai Timur, Infrastruktur dan UMKM Jadi Prioritas

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 08:39 WITA

Dukung Pengesahan RPJPD 2025-2045, Fraksi PIR Tekankan Perlunya Transformasi Tatakelola Bagi Pemerintahan Guna Wujudkan Visi Kutai Timur Hebat 2045

Rabu, 27 November 2024 - 08:22 WITA

Dukung RPJPD 2025-2045, Fraksi PPP Tekankan Visi Hilirisasi SDA Berkelanjutan Harus Tetap Kedepankan Aspek Lingkungan dan Hak Ulayat

Rabu, 27 November 2024 - 08:10 WITA

Dukung Penuh Pengesahan RPJPD Kutai Timur 2025-2045, Fraksi PKS Nilai Sudah Selaras Dengan RPJPN

Rabu, 27 November 2024 - 08:00 WITA

Dukung Pengesahan RPJPD 2025-2045, Fraksi Partai Demokrat Beri 5 Catatan Penting

Senin, 25 November 2024 - 19:35 WITA

Fraksi Golkar Beri Catatan Penting Terkait RAPBD 2025, Ini Tanggapan Pemkab Kutai Timur

Berita Terbaru

Daripada seleksi teks, mending nunggu seleksi alam :D
Maaf, nggak boleh CUT! selain Sutradara :D
Maaf, Tidak Diizinkan Mencopy Isi Laman Ini
Dilarang nempel-nempel, bukan muhrim :|
Duh,... Bakal apaan mau diinspect element segala :O
Ups,... Nggak boleh ngintip sourcenya ya :)