Ringkus 3 Pelaku, Polres Kutim Amankan 1,139 Gram Sabu, Nilai Capai Rp 1,7 Miliar

Jumat, 8 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Satuan Narkoba melancarkan aksi sukses dengan membongkar jaringan peredaran di wilayah Timur. Tiga tersangka berhasil ditangkap, membawa bersama narkotika jenis sabu seberat 1,139 gram dengan nilai mencapai Rp 1,7 miliar.

Berhasil diamankan Polres Kutai Timur, 3 pelaku, 1,139gram narkotika jenis sabu. (meika/sgtu)


Kutai Timur, AKBP Ronni Bonic melalui Kasat Narkoba Polres , AKP Damiatus Jelatus, menjelaskan bahwa penegakan hukum ini dimulai setelah menerima laporan dari masyarakat. Tindakan awal dilakukan dengan AB (29) di sebuah hotel di Timur pada 3 Desember 2023.

“Dari AB, polisi berhasil menyita 13 poket sabu di kamar hotel tersebut. Selain itu, dalam penggeledahan yang dimilikinya, ditemukan lagi tujuh poket sabu yang disembunyikan di dalam kotak susu,” ungkap Damiatus dalam konferensi pers. Total barang bukti yang diamankan dari AB mencapai 398,42 gram.


Melalui pengembangan dari keterangan AB, polisi berhasil menangkap dua tersangka lainnya, H (31) dan MF (24). Dari keduanya, disita enam poket sabu dari mobil mereka, serta 15 poket sabu lainnya ditemukan dalam mobil sedan Timor yang terparkir di rumah kontrakan H di jalan Gang Cempaka.

“Total sabu yang disita dari H dan MF mencapai 740,97 gram. Selain sabu, juga disita alat timbangan, kotak susu, tas penyimpanan, dan ponsel,” terang Damiatus.


Kapolres Kutai Timur AKBP Ronni Bonic menyampaikan berat bruto total barang bukti mencapai 1,139 gram. Jika dihargai dengan nilai pasar per gram sebesar Rp 1,5 juta, total nilai barang tersebut mencapai Rp 1,7 miliar.

“Penyitaan ini mampu menyelamatkan sekitar 5.697 orang calon pemakai narkotika,” tegas Bonic.


Modus operandi pelaku dimulai dari perintah H kepada AB untuk mengambil sabu di Tarakan dengan imbalan uang Rp 10 juta. AB kemudian mendistribusikan barang haram tersebut di wilayah Kutai Timur dan sekitarnya.

Ketiga pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 111 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati. (Meika/sgtu)

593Dibaca

Berita Terkait

Lagi! Oknum Pengetap BBM Diamankan Polres Kutim
Dua Pengedar Narkoba Dibekuk, Ratusan Gram Sabu Diamankan Tim Polres Kutim
Gadis Berusia 10 Tahun di Sangatta, Digilir Ayah dan Kakak Kandung, Bak Tak Mau Kalah, Ibu Kandung Turut Cabuli Putri Kecilnya
Polres Kutim Bekuk 3 Pelaku Kasus Illegal Oil
Balita di Kutim Mengidap Penyakit Seksual Usai Dicabuli Paman
Dicekoki Miras, Gadis di Kutai Timur Digilir 4 ABG Tanggung
Jalankan Aksinya di Berbagai Propinsi di Kalimantan, Komplotan Curat Berhasil Dibekuk Jajaran Polres Kutai Timur
Cinta Virtual Berujung Teror, Pria di Kutai Timur Diancam dan Diperas Hingga Jutaan Rupiah

Berita Terkait

Jumat, 1 Maret 2024 - 13:29 WITA

Dua Pengedar Narkoba Dibekuk, Ratusan Gram Sabu Diamankan Tim Polres Kutim

Selasa, 20 Februari 2024 - 20:56 WITA

Gadis Berusia 10 Tahun di Sangatta, Digilir Ayah dan Kakak Kandung, Bak Tak Mau Kalah, Ibu Kandung Turut Cabuli Putri Kecilnya

Rabu, 24 Januari 2024 - 17:45 WITA

Polres Kutim Bekuk 3 Pelaku Kasus Illegal Oil

Jumat, 19 Januari 2024 - 17:45 WITA

Balita di Kutim Mengidap Penyakit Seksual Usai Dicabuli Paman

Jumat, 8 Desember 2023 - 08:22 WITA

Ringkus 3 Pelaku, Polres Kutim Amankan 1,139 Gram Sabu, Nilai Capai Rp 1,7 Miliar

Rabu, 15 November 2023 - 21:58 WITA

Dicekoki Miras, Gadis di Kutai Timur Digilir 4 ABG Tanggung

Rabu, 15 November 2023 - 21:32 WITA

Jalankan Aksinya di Berbagai Propinsi di Kalimantan, Komplotan Curat Berhasil Dibekuk Jajaran Polres Kutai Timur

Selasa, 7 November 2023 - 17:30 WITA

Cinta Virtual Berujung Teror, Pria di Kutai Timur Diancam dan Diperas Hingga Jutaan Rupiah

Berita Terbaru

Pendidikan & Sosial Kebudayaan

Kutai Timur Lipat Ganda Anggaran Beasiswa SD-SMP, Komitmen Dorong Pendidikan Berkualitas

Kamis, 4 Apr 2024 - 13:28 WITA

Pendidikan & Sosial Kebudayaan

Optimalkan Kurikulum Merdeka, Kutim Gelar Pelatihan untuk Guru Bahasa Inggris

Kamis, 4 Apr 2024 - 13:14 WITA

Maaf, Klik Kanan Tidak Diperkenankan Pada Laman Ini
Maaf, Text Pada Laman Ini Tidak Dapat Diseleksi
Sorry this site is not allow cut.
Maaf, Tidak Diizinkan Mencopy Isi Laman Ini
Sorry this site is not allow paste.
Sorry this site is not allow to inspect element.
Sorry this site is not allow to view source.