SANGATTAKU – Mengusung visi ‘Kutai Timur Hebat 2045’, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 digelar melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Selasa pagi (14/05/24), bertempat di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutai Timur.
Berfokus pada pusat hilirisasi sumber daya alam (SDA) yang maju, inklusif, dan berkelanjutan, dengan delapan misi dan 24 arah pembangunan yang menitikberatkan pada tiga arah transformasi pembangunan, yakni sosial, ekonomi, dan tata kelola, visi ini dikatakan Anggota Komisi C, Jimmi telah tersesuai dengan visi Indonesia Emas 2045.
“Pemilihan visi tersebut sudah sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045 yaitu Negara Nusantara Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan,” ucap Jimmi yang turut hadir dalam Musrenbang RPJPD.
“Serta visi Kalimantan Timur Sejahtera 2045, yaitu penggerak Superhub Ekonomi Nusantara yang maju, adil dan berkelanjutan,” imbuh pria dari Komisi yang membidangi pembangunan tersebut.
Kendati demikian, RPJPD 2025-2045 yang akan menjadi landasan pembangunan daerah 20 tahun ke depan, dinilai Jimmi masih menyimpan kekukarang, salah satunya berkaitan dengan pemekaran wilayah. Untuk itu, dirinya mengusulkan agar kiranya percepatan pemekaran wilayah, dapat masuk ke dalam RPJPD karena dinilainya menjadi salah satu aspek penting.
“Yang saya sampaikan karena ketinggalan yaitu persiapan pemekaran wilayah, karena itu itu penting, dasar pembangunan kita dulu ini (Kutim) kan juga hasil pemekaran tahun 1999,” paparnya.
“Saya mengusulkan hal ini karena masih tertinggal dan belum sempat dibahas saat pelaksanaan RPJPD. Ada kemungkinan masalah pemekaran wilayah juga akan dimasukkan ke dalam program RPJPD,” imbuh Jimmi menjelaskan.
Lebih jauh Jimmi memaparkan, berkaca pada Kutai Timur sendiri, sejak dimekarkan, pada 20 tahun terakhir dikatakannya, berdasarkan grafik pertumbuhan jumlah penduduk serta progres pembangunan, Kutai Timur sudah mengalami banyak sekali perubahan, dalam artian kemajuan daerah.
Oleh sebab itu, dirinya meyakini, percepatan pemekaran wilayah, perlu masuk dalam penyusunan RPJPD 2025-2045 dan perlu dikaji lebih jauh karena terbukti, pemekaran wilayah dapat membantu percepatan perkembangan suatu daerah.
“Pemerintah mengakui bahwa terkait wilayah pemekaran ketinggalan (dalam penyusunan RPJPD), sehingga kita sama-sama mengarah ke sana, untuk percepatan pembangunan di masa mendatang,” tutup Jimmi. (AD01/DRPD Kutim)