Fraksi AKB Menilai Raperda Kebakaran dan Ketertiban Umum Penting bagi Masyarakat Kutim

Selasa, 14 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah Banner-DPRD.jpg

SANGATTAKU – Anggota () Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Leni Angriani, menilai dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan oleh pemerintah sangat penting untuk dibahas lebih lanjut. Raperda tersebut berkaitan dengan Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran serta Ketertiban Umum, yang keduanya dianggap krusial dalam menjaga keselamatan dan ketertiban masyarakat di Kutim.

Pernyataan ini disampaikan Leni saat menyampaikan pemandangan umum Fraksi Amanat Keadilan Bersama () pada ke-23 DPRD Kutim, yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Kawasan Perkantoran , Kecamatan Sangatta, Selasa (14/5/2024).

Dalam pandangannya, Leni menekankan bahwa kebakaran merupakan bencana yang kerap terjadi di pemukiman padat penduduk dan kosong, terutama saat musim kemarau. Faktor kelalaian dalam penggunaan api serta kesengajaan dianggap menjadi penyebab utama terjadinya kebakaran yang seringkali sulit ditangani oleh pemadam kebakaran (Damkar) karena berbagai kendala.

“Dekatnya jarak antara satu rumah dengan rumah yang lain. Terutama pada wilayah pemukiman padat penduduk menjadikan bencana kebakaran berpotensi meluas. Begitu pula kebakaran yang terjadi di lahan kosong yang menimbulkan banyak masalah,” ujar Leni Angirani.

Leni juga menyoroti kendala yang sering dihadapi oleh Damkar dalam menangani kebakaran, seperti sulitnya akses ke lokasi yang jauh, kondisi jalan yang sempit, serta keterbatasan alat dan personil.

Oleh karena itu, menurutnya, Pemerintah Kabupaten () Kutim sangat perlu memiliki Peraturan Daerah () yang mengatur secara khusus mengenai bahaya kebakaran, mulai dari pencegahan hingga tindakan penyelamatan.

“Oleh sebab itu, Fraksi Amanat Keadilan Berkarya memandang jika Raperda tentang Pencegahan dan Penganggulangan Bahaya Kebakaran yang diusulkan oleh pemerintah sangat perlu,” terangnya.

Terkait Raperda tentang Ketertiban Umum, Leni menegaskan bahwa penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman, dan perlindungan masyarakat adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat, yang juga diamanatkan oleh UUD 1945. Menurutnya, ketertiban umum merupakan perwujudan dari hak asasi manusia yang harus dijaga dan diatur dengan baik.

Baca Juga  Perdana! Pandi Widiarto Gelar Reses dan Dengar Aspirasi Warga Kutai Timur

“Pemerintah Daerah memiliki kewenangan dalam urusan pemerintahan di bidang ketertiban umum, ketentraman, dan perlindungan masyarakat. Oleh sebab itu, Fraksi AKB menganggap Raperda tentang Ketertiban Umum yang telah diusulkan oleh merupakan hal yang penting,” jelas Leni.

Dengan adanya Perda ini, Leni berharap pemerintah dapat memelihara ketertiban dan melindungi masyarakat dari berbagai perilaku negatif yang dapat berkembang di masyarakat. Ia juga berharap agar kedua Raperda ini dapat segera dibahas dan disahkan demi kepentingan masyarakat Kutim. (AD01/DPRD)

326Dibaca

Berita Terkait

DPRD Kutim Gelar Rapurna Bahas laporan Hasil Reses
DPRD Kutim Soroti Kurangnya Tenaga Medis di Pusban Kecamatan Sandaran
Akhmad Sulaeman Komitmen Dorong Percepatan Pembangunan Lima Kecamatan di Dapilnya
Wakil Ketua DPRD Soroti Kesenjangan Pembangunan di Kutim
DPRD Kutai Timur Soroti Kurangnya Ruang Kelas untuk Pendidikan Menengah
DPRD Kutim Evaluasi Efektivitas Bimtek UMKM, Harus Terukur dan Terarah
Yulianus Palangiran Ajak Masyarakat Perangi Narkoba
Syaiful Bakhri Dukung Optimalisasi Program Koperasi, Sebut SDM Koperasi Perlu Pendampingan Berkelanjutan

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:51 WITA

DPRD Kutim Gelar Rapurna Bahas laporan Hasil Reses

Selasa, 10 Desember 2024 - 10:04 WITA

DPRD Kutim Soroti Kurangnya Tenaga Medis di Pusban Kecamatan Sandaran

Jumat, 6 Desember 2024 - 11:28 WITA

Akhmad Sulaeman Komitmen Dorong Percepatan Pembangunan Lima Kecamatan di Dapilnya

Jumat, 6 Desember 2024 - 09:45 WITA

Wakil Ketua DPRD Soroti Kesenjangan Pembangunan di Kutim

Kamis, 5 Desember 2024 - 08:41 WITA

DPRD Kutai Timur Soroti Kurangnya Ruang Kelas untuk Pendidikan Menengah

Berita Terbaru

Sekretaris DPRD Kutai Timur, Juliansyah (*/MK)

DPRD

DPRD Kutim Gelar Rapurna Bahas laporan Hasil Reses

Jumat, 10 Jan 2025 - 19:51 WITA