You dont have javascript enabled! Please enable it! Fraksi KIR Dukung Dua Raperda Usulan Pemkab Kutim - Sangattaku

Fraksi KIR Dukung Dua Raperda Usulan Pemkab Kutim

Selasa, 14 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah Banner-DPRD.jpg

SANGATTAKU (DPRD) (Kutim) menggelar Rapat ke-23 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama , Selasa (14/05/2023). Agenda rapat ini adalah untuk mendengarkan pemandangan umum dari fraksi-fraksi terkait dua Rancangan Peraturan Daerah () yang diajukan oleh pemerintah kabupaten, yaitu Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya serta Ketertiban Umum.

, Yan, mewakili (KIR), menyatakan bahwa Peraturan Daerah () tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran sangat diperlukan untuk menyediakan dasar hukum dalam pelaksanaan tugas dan koordinasi. Ia menekankan bahwa upaya ini harus dilakukan secara berkelanjutan dan optimal.

“Untuk memberikan rasa aman terhadap masyarakat, maka Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya mendukung pemerintah untuk dapat sesegera mungkin dilakukan pembahasan dengan DPRD sesuasi nomenklatur yang ada,” ujar Yan.

Yan juga menekankan pentingnya perhatian pemerintah terhadap pembentukan sistem proteksi kebakaran yang mencakup peralatan, kelengkapan, dan sarana yang digunakan, baik untuk tujuan proteksi pasif maupun dalam pengelolaan guna melindungi diri dari bahaya kebakaran.

“Selain itu, sebagai upaya yang menyangkut sistem , personil, sarana dan prasarana, tata laksana untuk mencegah, mengeliminasi serta meminimalisasi dampak kebakaran, dan mengantisipasi sebelum kebakaran,” tambahnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera mengambil tindakan dan mencari pertolongan segera setelah terjadinya bencana kebakaran.

Di sisi lain, Yan menyatakan bahwa Perda tentang Ketertiban Umum juga dirasa penting untuk menyesuaikan dengan dinamika masyarakat yang terus berkembang. Perda ini bertujuan untuk mewujudkan ketertiban umum, ketentraman, serta perlindungan bagi masyarakat.

Oleh karena itu, Fraksi KIR berharap agar nantinya setelah melalui pembahasan intensif dan Perda ini ditetapkan, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dapat dilakukan melalui upaya pembinaan, pengawasan dan penyuluhan, serta tindakan pengendalian. (AD01/DPRD)

Berita Terkait

Jimmi Optimis Perpanjangan Masa Jabatan BPD Berdampak Untuk Kemajuan Desa
Jimmi Harapkan Insentif Fiskal Pusat Fokus Pada Kemiskinan Ekstrem di Kutim
Sayid Anjas Soroti Pentingnya Peran Media dalam Menyaring Berita Hoax Pilkada 2024
Uci Tekankan Pentingnya Edukasi Moral Penting di Era Digital, Cegah Remaja Terlibat Pergaulan Bebas
Pemenuhan 3 Infrastruktur Dasar di Dapil III, Fokus Utama Akbar Tanjung
Terpilih Kembali, Ini Fokus Prayunita Utami
Anjas Apresiasi Program Universal Coverage Jamsostek untuk Tenaga Kerja Rentan
Cegah Perilaku Negatif Generasi Muda, Joni: Berikan Mereka Kegiatan yang Positif

Berita Terkait

Jumat, 30 Agustus 2024 - 09:50 WITA

Jimmi Optimis Perpanjangan Masa Jabatan BPD Berdampak Untuk Kemajuan Desa

Kamis, 29 Agustus 2024 - 17:57 WITA

Jimmi Harapkan Insentif Fiskal Pusat Fokus Pada Kemiskinan Ekstrem di Kutim

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 09:11 WITA

Sayid Anjas Soroti Pentingnya Peran Media dalam Menyaring Berita Hoax Pilkada 2024

Jumat, 23 Agustus 2024 - 15:06 WITA

Uci Tekankan Pentingnya Edukasi Moral Penting di Era Digital, Cegah Remaja Terlibat Pergaulan Bebas

Kamis, 22 Agustus 2024 - 16:38 WITA

Pemenuhan 3 Infrastruktur Dasar di Dapil III, Fokus Utama Akbar Tanjung

Rabu, 21 Agustus 2024 - 10:30 WITA

Terpilih Kembali, Ini Fokus Prayunita Utami

Selasa, 20 Agustus 2024 - 11:15 WITA

Anjas Apresiasi Program Universal Coverage Jamsostek untuk Tenaga Kerja Rentan

Minggu, 18 Agustus 2024 - 21:20 WITA

Cegah Perilaku Negatif Generasi Muda, Joni: Berikan Mereka Kegiatan yang Positif

Berita Terbaru

Politik & Pemerintahan

Segera Dibangun Mal Pelayanan Publik dan UMKM Center

Rabu, 11 Sep 2024 - 20:16 WITA

Daripada seleksi teks, mending nunggu seleksi alam :D
Maaf, nggak boleh CUT! selain Sutradara :D
Maaf, Tidak Diizinkan Mencopy Isi Laman Ini
Dilarang nempel-nempel, bukan muhrim :|
Duh,... Bakal apaan mau diinspect element segala :O
Ups,... Nggak boleh ngintip sourcenya ya :)

Jangan ya dek ya, jangan,..... :(