Fraksi PPP DPRD Kutai Timur Dukung Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

Selasa, 14 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dalam sidang paripurna ke-23 DPRD Kabupaten Kutai Timur yang dilaksanakan pada 14 Mei 2024, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan pandangannya terhadap nota pengantar rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran serta penyelamatan. Agenda rapat kali ini mencakup pandangan umum fraksi-fraksi tentang Raperda tersebut dan Raperda tentang Ketertiban Umum, yang diadakan di Ruang Sidang Utama DPRD Kutai Timur.

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi PPP oleh Muhammad Ali. (meika/ sangattaku)

Muhammad Ali, mewakili Fraksi PPP, menekankan pentingnya Raperda ini sebagai langkah strategis untuk memberikan pelayanan dasar dalam pemerintahan terkait ketertiban, ketenteraman, dan perlindungan masyarakat. Sesuai dengan Pasal 12 Ayat 1 Huruf E dan lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, pencegahan dan penanggulangan kebakaran merupakan urusan wajib daerah yang harus mendapat perhatian serius.

“Fraksi Partai Persatuan Pembangunan menganggap perlu, hingga timbul rasa aman dan nyaman di masyarakat dalam rangka melaksanakan aktivitas sosial,” ujar Muhammad Ali.

PPP berharap pemerintah daerah dapat mengimplementasikan peraturan ini dengan baik, termasuk menyediakan sarana dan prasarana yang memadai untuk pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Ali juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan mematuhi peraturan yang ada demi keselamatan bersama.

Dengan adanya Raperda ini, PPP berharap Kabupaten Kutai Timur dapat meningkatkan kesiapsiagaan dan responsivitas dalam menghadapi potensi bahaya kebakaran. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir kerugian yang mungkin ditimbulkan dan melindungi keselamatan warga.

Implementasi yang baik dari Raperda ini akan sangat bergantung pada ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai. Pemerintah daerah harus memastikan bahwa peralatan pemadam kebakaran tersedia di setiap sudut strategis dan masyarakat diberikan edukasi tentang pentingnya pencegahan kebakaran.

Baca Juga  Paripurna ke-27, Fraksi DPRD Kutai Timur Sampaikan Pandum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023

Dengan peraturan yang jelas dan tegas, diharapkan setiap warga dapat beraktivitas dengan tenang dan nyaman tanpa khawatir akan bahaya kebakaran. PPP optimis bahwa dengan penegakan yang konsisten, regulasi ini akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kutai Timur. (AD01/DPRD)

632Dibaca

Berita Terkait

Proyeksi APBD 2026 Kutai Timur: Pendapatan Rp5,73 Triliun, Belanja Rp5,71 Triliun
Proyeksi APBD 2026 Kutai Timur Sebesar Rp5,71 Triliun, Ini Rencana Alokasinya
Proyeksi APBD 2026 Kutai Timur Rp5,73 Triliun, Target PAD Hanya Sekitar 7,6 persen
Penjelasan Ardiansyah Sulaiman Soal Bias Pemahaman Belanja Operasional dan Belanja Modal
Pemkab Kutim Ungkap Laporan Keuangan 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp10,44 Triliun
Pandangan Akhir Fraksi GAP, Tekankan Implementasi RPJPD Harus Konsisten
Fraksi PPP Dorong Pemerintah Maksimalkan Potensi Pendapatan Daerah
Mulai Peningkatan SDM Hingga Penanggulangan Stunting, Fraksi Golkar Beri 7 Catatan Penting

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 08:41 WITA

Proyeksi APBD 2026 Kutai Timur: Pendapatan Rp5,73 Triliun, Belanja Rp5,71 Triliun

Selasa, 25 November 2025 - 08:21 WITA

Proyeksi APBD 2026 Kutai Timur Sebesar Rp5,71 Triliun, Ini Rencana Alokasinya

Selasa, 25 November 2025 - 08:07 WITA

Proyeksi APBD 2026 Kutai Timur Rp5,73 Triliun, Target PAD Hanya Sekitar 7,6 persen

Selasa, 25 November 2025 - 08:01 WITA

Penjelasan Ardiansyah Sulaiman Soal Bias Pemahaman Belanja Operasional dan Belanja Modal

Senin, 30 Juni 2025 - 18:04 WITA

Pemkab Kutim Ungkap Laporan Keuangan 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp10,44 Triliun

Berita Terbaru