SANGATTAKU -Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper) menggelar acara Monitoring dan Evaluasi SP4N LAPOR di Grand Ballroom, Hotel Aston, Samarinda, Kamis (16/5/2024). Acara ini resmi dibuka oleh Sekretaris Kabupaten (Seskab) Rizali Hadi dan berlangsung selama dua hari, 16 hingga 17 Mei 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh para pimpinan perangkat daerah (PD), camat, dan sejumlah kepala desa di Kutim.
Dalam sambutannya, Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar Hamonangan Siburian, menekankan pentingnya pelayanan publik yang berkualitas dan berkeadilan. Ia menjelaskan bahwa penanganan pengaduan yang terintegrasi merupakan salah satu cara pemerintah untuk mencapai hal tersebut. “Pemkab Kutim melalui Diskominfo Staper turut serta dalam menyebarluaskan layanan publik terkait permintaan informasi, penyampaian aspirasi, dan pengaduan layanan dengan integrasi SP4N LAPOR,” ujar Ronny Bonar, yang baru dilantik sebagai Kepala Diskominfo Staper Kutim.
Ronny menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Rencana Aksi (Renaksi) SP4N LAPOR periode 2022-2026. “Kegiatan monitoring dan evaluasi SP4N LAPOR ini adalah rangkaian kegiatan yang dilaksanakan untuk evaluasi sistem pengelolaan layanan pengaduan menuju peningkatan kualitas pelayanan pengaduan SP4N LAPOR,” jelasnya.
Seskab Rizali Hadi, dalam sambutannya, menyoroti bahwa melalui SP4N LAPOR, berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat dapat teratasi secara efektif. Namun, ia juga mengakui bahwa fasilitas dan sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki masih terbatas. “SDM aparatur kita masih terbatas, baik dari sisi kuantitas maupun kualitasnya. Namun, kita secara bertahap berupaya untuk memenuhi itu semua, dalam rangka membenahi SPBE di Kabupaten Kutim,” kata Rizali Hadi.
Rizali juga berharap agar Diskominfo Staper Kutim dapat bekerja keras dan berkolaborasi dengan SKPD terkait untuk memastikan SP4N LAPOR berjalan sesuai dengan yang diharapkan. “Saya berharap Diskominfo Staper Kutim sebagai pelaksana kegiatan ini dapat bekerja sama dengan SKPD terkait, agar SP4N LAPOR yang juga berkaitan dengan SPBE bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan dan sesuai dengan regulasi yang diharapkan oleh Pemerintah Pusat,” pungkasnya. (AD01/ Diskominfo Kutim)