Pemkab Kutim Ajukan Raperda Tentang Ketertiban Umum, Fraksi PPP Beri Apresiasi

Rabu, 15 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dalam agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi  Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Dan Penyelematan serta  Rancangan Peraturan Daerah Tentang Ketertiban Umum yang digelar pada paripurna ke-23 Timur (14/05/2024), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD menyampaikan apresiasi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda), khususnya raperda tentang ketertiban umum yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi PPP oleh Muhammad Ali. (meika/ )

Dalam pandangan Fraksi PPP yang disampaikan oleh Muhammad Ali, Fraksi PPP, menekankan bahwa Raperda ini sangat penting untuk memastikan adanya ketertiban dan ketenteraman di masyarakat. Hal ini merupakan kebutuhan dasar bagi individu maupun kelompok. Peraturan ini juga diharapkan dapat menjawab dinamika ekonomi dan yang berkembang di masyarakat saat ini.

Fraksi PPP menyoroti pentingnya penyesuaian Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2007 tentang ketertiban umum, yang dianggap sudah tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini. Penyesuaian tersebut perlu mencakup faktor sosial, politik, geografis, dan kemajuan teknologi yang harus diakomodasi dalam peraturan baru.

“Fraksi Partai Persatuan Pembangunan mengapresiasi adanya perubahan peraturan daerah tersebut dengan menambahkan adanya faktor sosial, politik, geografis, dan kemajuan teknologi sehingga dapat meningkatkan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” ujar Muhammad Ali.

PPP juga mengingatkan pentingnya dan edukasi kepada masyarakat mengenai peraturan baru ini agar dapat dipahami dan diterapkan dengan baik. Kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dinilai sangat penting untuk mencapai tujuan dari Raperda ini.

Dengan adanya Raperda tentang ketertiban umum, PPP optimis bahwa Kabupaten Kutai Timur akan menjadi daerah yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warganya. Keberadaan peraturan yang adaptif terhadap perubahan zaman diharapkan mampu mendukung aktivitas sosial dan ekonomi yang lebih baik di masa depan.

Baca Juga  Evaluasi Mandiri SPBE 2023, Fokus Pemerintah Kabupaten Kutai Timur pada Audit TIK

PPP yakin bahwa penegakan dan Raperda ini akan berdampak positif pada kehidupan masyarakat, menciptakan yang lebih kondusif dan harmonis. Hal ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas hidup warga tetapi juga menarik lebih banyak dan kegiatan ekonomi ke daerah tersebut. (AD01/DPRD)

332Dibaca

Berita Terkait

DPRD Kutim Gelar Rapurna Bahas laporan Hasil Reses
KPU Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Tak Perlu Ke Kantor Pajak, Warga Kutai Timur Bisa Bayar Pajak Via QRIS Hingga Shopeepay
Pemkab Kutai Timur Optimis Tingkatkan PAD Melalui Pajak Digital
Peringatan ke-96 Hari Ibu, Bupati Ardiansyah: Perempuan Pioneer Pembangunan Kutim
Kutai Timur Siapkan Masterplan Infrastruktur Digital 2025-2029, Integrasikan Sistem Digital Government Service
DPRD Kutim Soroti Kurangnya Tenaga Medis di Pusban Kecamatan Sandaran
Bupati Kutai Timur: Teknologi Informasi Kunci Transparansi Pemerintahan

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:51 WITA

DPRD Kutim Gelar Rapurna Bahas laporan Hasil Reses

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:36 WITA

KPU Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:27 WITA

Tak Perlu Ke Kantor Pajak, Warga Kutai Timur Bisa Bayar Pajak Via QRIS Hingga Shopeepay

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:12 WITA

Pemkab Kutai Timur Optimis Tingkatkan PAD Melalui Pajak Digital

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:11 WITA

Peringatan ke-96 Hari Ibu, Bupati Ardiansyah: Perempuan Pioneer Pembangunan Kutim

Berita Terbaru

Sekretaris DPRD Kutai Timur, Juliansyah (*/MK)

DPRD

DPRD Kutim Gelar Rapurna Bahas laporan Hasil Reses

Jumat, 10 Jan 2025 - 19:51 WITA