Sejumlah Proyek Infrastruktur Pemerintah Daerah Gunakan Galian C Tak berizin, Ini Kata Joni

Selasa, 7 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Pelaksanaan sejumlah proyek infrastruktur oleh Pemerintah Daerah Kutai Timur sedang menuai kontroversi. Dugaan penggunaan galian C ilegal tanpa izin resmi menjadi sorotan masyarakat, menuai kritik dan polemik. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Joni, membuka suara terkait persoalan tersebut.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Joni. (bl/ sangattaku)

Menurut Joni, pada beberapa kasus, penggunaan galian C ilegal memang terpaksa dilakukan dam memang tidak dapat dihindari demi memenuhi kebutuhan masyarakat akan infrastruktur yang layak.

“Kami bingung juga dalam menilai hal ini. Namun, selama ini jalan satu-satunya adalah menggunakan galian C tersebut. Jika melihat kebutuhan masyarakat, mau tidak mau kami harus melakukannya,” papar Joni.

“Misal, jalannya dalam kondisi yang sangat parah. Mau tidak mau, kami harus menggunakan galian C terlebih dulu karena tidak mungkin langsung dicor. Harus ada tahapannya, dan galian C menjadi kebutuhan utama. Sayangnya, galian C yang tersedia umumnya tidak memiliki izin,” jelas Ketua DPRD memberikan contoh kasus penggunaan galian C menjadi tahapan yang tidak dapat dihindari, terlepas dari legalitas perizinannya.

Kendati demikian, Joni mengaku bahwa DPRD Kabupaten Kutai Timur telah menyarankan kepada pengusaha galian C untuk mengurus izin ke tingkat provinsi sebagai pemegang kewenangan saat ini. Joni mengungkapkan bahwa Meski sebagian pengusaha mengklaim telah mengurus izin tersebut, Joni mengaku pihaknya belum dapat memastikannya.

“Yang jelas, kami mengingatkan agar mereka mengurus izin demi keamanan usaha mereka,” ungkapnya.

Joni juga menegaskan, DPRD Kabupaten Kutai Timur berkomitmen untuk terus mendorong pengusaha galian C agar mengurus perizinan secara resmi. Selain itu, mereka juga akan mengawasi agar penggunaan galian C ilegal dalam proyek-proyek pemerintah daerah dapat diminimalisir dan dilakukan dengan sangat selektif demi kepentingan masyarakat.

Baca Juga  Tiga Kilometer dari Gemerlap Bukit Pelangi, Sisakan Gelap Warga Bukit Kayangan

Dalam hal Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor galian C, Joni mengakui jumlahnya sangat kecil jika dibandingkan dengan potensi galian C yang ada di wilayah Kutai Timur. Hal ini disebabkan oleh minimnya pengusaha galian C yang mengurus izin, sehingga pemerintah daerah kehilangan potensi penerimaan retribusi dari sektor tersebut.

“Sebenarnya, kami dirugikan karena tidak adanya penerimaan retribusi dari galian C ilegal ini. Seandainya mereka memiliki izin, tentu akan ada penerimaan retribusi,” pungkasnya. (AD01/DPRD)

886Dibaca

Berita Terkait

Tiga Kilometer dari Gemerlap Bukit Pelangi, Sisakan Gelap Warga Bukit Kayangan
Badko HMI Kaltim-Kaltara Desak Kejati Segera Selesaikan Penyelidikan Proyek Infrastruktur Bermasalah di Kutai Timur
Yulianus Palangiran Ajak Masyarakat Perangi Narkoba
Final! Pemerintah dan DPRD Kutim Capai Kesepakatan atas Raperda Penanggulangan Kebakaran
Rapat Paripurna DPRD Kutim Bahas dan Setujui Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
DPRD Kutai Timur Setujui Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
Reses Perdana Eddy Markus Palinggi, Warga Teluk Lingga Harapkan Perlindungan dari Intimidasi Mafia Tanah
DPRD Kutim Turun Langsung, Pastikan Status Lahan Sengketa Warga

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:35 WITA

Tiga Kilometer dari Gemerlap Bukit Pelangi, Sisakan Gelap Warga Bukit Kayangan

Sabtu, 1 Maret 2025 - 15:31 WITA

Badko HMI Kaltim-Kaltara Desak Kejati Segera Selesaikan Penyelidikan Proyek Infrastruktur Bermasalah di Kutai Timur

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:26 WITA

Yulianus Palangiran Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

Senin, 11 November 2024 - 21:02 WITA

Final! Pemerintah dan DPRD Kutim Capai Kesepakatan atas Raperda Penanggulangan Kebakaran

Senin, 11 November 2024 - 19:35 WITA

Rapat Paripurna DPRD Kutim Bahas dan Setujui Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran

Berita Terbaru

Ekonomi & Kesehatan

Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan

Jumat, 5 Sep 2025 - 07:13 WITA