Sekwan DPRD Kutim Bacakan Laporan Kegiatan Masa Persidangan ke-II Tahun 2023/2024 dalam Rapat Paripurna ke-21

Senin, 13 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah Banner-DPRD.jpg

SANGATTAKU – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Juliansyah, membacakan Laporan Hasil Kegiatan Masa Persidangan ke-II Tahun Sidang 2023/2024 dalam Rapat Paripurna ke-21 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Kecamatan Sangatta, pada Senin (13/5/2024).

Dalam laporannya, Juliansyah menyampaikan tiga poin utama terkait kegiatan DPRD dan Sekretariat DPRD Kutim selama masa persidangan ke-II, yaitu latar belakang, materi laporan, dan penutup.

“Latar belakang: Laporan Kegiatan Pelaksanaan Tugas pada masa persidangan ke-II masa persidangan 2023/2024 dapat disampaikan pada rapat paripurna ke-21 DPRD Kutim,” ujar Juliansyah.

Ia menyampaikan, anggota DPRD Kutim dalam menjalankan fungsi dan tugasnya dibantu oleh Sekretariat DPRD secara operasional. Melalui bagian umum, bagian program dan keuangan, bagian fasilitasi penganggaran dan pengawasan, bagian persidangan, serta bagian perundang-undangan.

Lebih lanjut, Juliansyah menyampaikan berapa poin penting yang termasuk dalam materi laporan hasil kegiatan yang dilakukan oleh DPRD dan Sekretariat DPRD Kutim dari Januari-April 2024.

Isi materi laporan tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Surat-menyurat:

    • Surat masuk DPRD Kutim: 42 lembar
    • Surat keluar DPRD Kutim: 50 lembar
    • Surat masuk Sekretariat DPRD Kutim: 114 lembar
    • Surat keluar Sekretariat DPRD Kutim: 174 lembar
  2. Kegiatan Rapat:

    • Rapat Paripurna: 6 kali
    • Rapat Pimpinan: 2 kali
    • Rapat Badan Musyawarah (Banmus): 7 kali
    • Rapat Finalisasi: 2 kali
    • Rapat Panitia Khusus (Pansus): 16 kali
    • Rapat Komisi: 5 kali
    • Rapat Gabungan Komisi: 1 kali
    • Rapat Dengar Pendapat (RDP): 2 kali
    • Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU): 3 kali
  3. Produk Hukum DPRD Kutim:

    • Surat Keputusan (SK) Pimpinan: 1 SK
    • Surat Keputusan Dewan: 4 SK
    • Surat Keputusan Sekretariat: 9 SK
  4. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang Sah menjadi Peraturan Daerah (Perda):

    • Perda tentang Penyediaan dan Penyerahan Sarana Prasana Utilitas Umum pada Kawasan Perumahan
Baca Juga  Ini Penjelasan Kadis PLTR Kutim Soal Pemberitaan PT GAM Terkait Lahan

Juliansyah juga melaporkan proyeksi anggaran Sekretariat DPRD Kutim untuk tahun anggaran 2024, mencakup pagu anggaran, realisasi, dan sisa anggaran. Progres anggaran Sekretariat DPRD Kutim saat ini berada di angka 18,30 persen. (AD01/DPRD)

505Dibaca

Berita Terkait

Proyeksi APBD 2026 Kutai Timur: Pendapatan Rp5,73 Triliun, Belanja Rp5,71 Triliun
Proyeksi APBD 2026 Kutai Timur Sebesar Rp5,71 Triliun, Ini Rencana Alokasinya
Proyeksi APBD 2026 Kutai Timur Rp5,73 Triliun, Target PAD Hanya Sekitar 7,6 persen
Penjelasan Ardiansyah Sulaiman Soal Bias Pemahaman Belanja Operasional dan Belanja Modal
Pemkab Kutim Ungkap Laporan Keuangan 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp10,44 Triliun
Pandangan Akhir Fraksi GAP, Tekankan Implementasi RPJPD Harus Konsisten
Fraksi PPP Dorong Pemerintah Maksimalkan Potensi Pendapatan Daerah
Mulai Peningkatan SDM Hingga Penanggulangan Stunting, Fraksi Golkar Beri 7 Catatan Penting

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 08:41 WITA

Proyeksi APBD 2026 Kutai Timur: Pendapatan Rp5,73 Triliun, Belanja Rp5,71 Triliun

Selasa, 25 November 2025 - 08:21 WITA

Proyeksi APBD 2026 Kutai Timur Sebesar Rp5,71 Triliun, Ini Rencana Alokasinya

Selasa, 25 November 2025 - 08:07 WITA

Proyeksi APBD 2026 Kutai Timur Rp5,73 Triliun, Target PAD Hanya Sekitar 7,6 persen

Selasa, 25 November 2025 - 08:01 WITA

Penjelasan Ardiansyah Sulaiman Soal Bias Pemahaman Belanja Operasional dan Belanja Modal

Senin, 30 Juni 2025 - 18:04 WITA

Pemkab Kutim Ungkap Laporan Keuangan 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp10,44 Triliun

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Transparansi Dana RT Dijamin Perbub, Pengawasan Dilakukan Berjenjang

Senin, 1 Des 2025 - 17:11 WITA