SANGATTAKU – Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutai Timur (Kutim), Rizali Hadi, menegaskan bahwa Rapat Pengendalian Operasional Kegiatan (Radalok) merupakan bagian tak terpisahkan dari proses pembangunan yang diadakan setiap tahun. Radalok dianggap sebagai salah satu upaya manajemen pemerintahan dan pembangunan yang penting.
“Pengendalian diperlukan untuk memastikan bahwa pembangunan direncanakan dan dilaksanakan dengan baik,” ungkap Rizali Hadi dalam sambutannya saat Radalok triwulan pertama di Ruang Cristal, Hotel Mercure, Samarinda, pada Selasa (07/5/2024).
Menurut Rizali Hadi, tujuan dari Radalok juga adalah untuk memberikan perhatian kepada seluruh Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar dalam melaksanakan program pembangunan, mereka dapat mengikuti tata cara pemerintahan yang baik, efisien, dan efektif serta mematuhi peraturan yang berlaku. Selain itu, pelaksanaan kegiatan pembangunan diharapkan dapat selesai tepat waktu untuk memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan memastikan kelangsungan pembangunan di masa mendatang.
“Dengan APBD Tahun 2024 sudah berjalan dan memasuki Triwulan II, saya menginstruksikan kepada seluruh Perangkat Daerah agar bekerja keras dan memanfaatkan waktu secara efektif sesuai dengan jadwal pelaksanaan kegiatan,” ujar Rizali Hadi di hadapan sejumlah pejabat terkait.
Rizali Hadi juga menekankan pentingnya melihat realisasi keuangan setiap PD, yang hingga awal Mei 2024 belum mencapai target. Ia meminta seluruh PD untuk mengambil langkah-langkah strategis guna mencapai target yang telah ditetapkan. “Jika terdapat permasalahan atau hambatan dalam pelaksanaan kegiatan, segera koordinasikan untuk mencari solusi,” tambahnya.
Kepala Bagian Pembangunan Setkab Kutai Timur, Insan Bowo Asmoro, menyatakan bahwa Radalok merupakan bagian dari implementasi sistem manajemen pembangunan yang bertujuan untuk memastikan konsistensi pelaksanaan kegiatan pembangunan dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Selain itu, Radalok juga berperan sebagai alat koreksi atau deteksi dini terhadap kendala atau masalah dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan. (AD01/Diskominfo Staper)