SANGATTAKU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-27 untuk menyampaikan Pandangan Umum (Pandum) Fraksi-Fraksi DPRD Kutim terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023.
Anggota DPRD Kutim, Fitriyani, yang mewakili Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), menilai bahwa rapat ini memiliki peran penting dalam penyelenggaraan tugas-tugas umum pemerintahan. Ia menegaskan bahwa realisasi anggaran pendapatan transfer dan pendapatan lain-lain yang sah, dapat berperan dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan di Kutai Timur.
“Pendapatan daerah yang sah perlu lebih ditingkatkan di berbagai sektor, terutama yang belum tersentuh. Hal ini bertujuan untuk memaksimalkan potensi pendapatan daerah,” ujar Fitriyani dalam penyampaiannya di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Kamis (13/6/2024).
Fitriyani memaparkan bahwa Realisasi Pendapatan Belanja Daerah tahun 2023 mencapai Rp7,54 triliun atau 84,18% dari anggaran belanja yang dialokasikan sebesar Rp8,96 triliun. Anggaran ini digunakan untuk belanja operasional dan modal, yang diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Lebih lanjut, Fraksi PPP meminta agar pemerintah meningkatkan pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan investasi modal jangka panjang pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), terutama yang berhubungan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
“Diharapkan peningkatan ini dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, sehingga kesejahteraan masyarakat bisa tercapai,” tambahnya.
Fitriyani juga menekankan pentingnya keterpaduan dan sinkronisasi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun kebijakan pembangunan guna memastikan kesejahteraan masyarakat Kutim.
“Sinkronisasi kebijakan antara eksekutif dan legislatif sangat penting dalam pembangunan yang berkelanjutan. Kami berharap pengawasan yang dilakukan oleh legislatif terhadap kebijakan eksekutif berjalan lancar,” kata Fitriyani.
Ia juga mengingatkan bahwa proses ini harus berjalan dengan baik agar tidak menghambat realisasi visi dan misi politik Bupati dan Wakil Bupati, sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2021-2026.
“Harapan Fraksi kami dan seluruh anggota DPRD Kutim adalah agar semua proses ini berjalan lancar, sehingga tidak ada penundaan dalam merealisasikan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati yang telah disusun dalam RPJMD 2021-2026,” pungkasnya. (AD01/ DPRD)