SANGATTAKU -Usai menggelar sidang pertama, Komisi Irigasi (Komir) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersama beberapa Perangkat Daerah (PD) terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (DTPHP), Dinas Perikanan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) dari berbagai kecamatan, telah menghasilkan sejumlah isu strategis penting.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Ade Sudrajat, menjelaskan bahwa sidang pertama ini menyimpulkan berbagai isu strategis yang dapat direkomendasikan untuk pengelolaan irigasi dan ketahanan pangan di Kutim.
“Kami memfokuskan pada peningkatan ketahanan pangan dan peran Komisi Irigasi sebagai jembatan antara kegiatan terkait dengan perangkat daerah yang bersangkutan,” ujar Ade Sudrajat, usai sidang yang berlangsung di Ruang Pelangi, Hotel Victoria Sangatta.
Ade Sudrajat menjelaskan bahwa dalam konteks peningkatan dan perbaikan irigasi, terdapat tiga tingkat kewenangan: pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan kabupaten. Koordinasi yang baik antar tingkatan tersebut sangat penting untuk efektivitas pelaksanaan.
“Contohnya, penanganan irigasi di Kecamatan Long Mesangat melibatkan kewenangan dari pemerintah pusat untuk peningkatan, perbaikan, dan pembangunan infrastruktur. Isu kewenangan ini juga menjadi fokus dalam sidang,” tambahnya, didampingi Ketua Panitia Kurniati Muis.
Beberapa isu strategis yang diangkat dalam sidang pertama Komisi Irigasi meliputi:
- Belum Optimalnya Pembangunan Jaringan Irigasi: Pembangunan infrastruktur irigasi belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan, yang berdampak pada efisiensi pengelolaan sumber daya air.
- Minimnya Peran Stakeholder dalam Pengelolaan Sumber Daya Air: Keterlibatan pihak-pihak terkait dalam pengelolaan irigasi masih kurang optimal.
- Belum Optimalnya Penyediaan Alsintan dan Pupuk: Keterbatasan dalam penyediaan alat mesin pertanian dan pupuk menjadi hambatan dalam meningkatkan produktivitas pertanian.
- Kewenangan Irigasi: Kewenangan yang terbagi antara berbagai tingkat pemerintahan perlu dikoordinasikan secara efektif untuk menghindari tumpang tindih dan kekurangan.
Ade Sudrajat berharap bahwa rekomendasi dari sidang pertama ini dapat menjadi perhatian serius bagi PD terkait dan segera ditindaklanjuti untuk mencapai ketahanan pangan yang lebih baik di Kutim. (AD01/ Diskominfo Kutim)