SANGATTAKU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) mempertanyakan alokasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang diberikan oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC) melalui program Community Development (CD). Anggota DPRD Kutim, Jimmi, menilai bahwa besaran dana sebesar 5 juta USD yang dikucurkan setiap tahun tersebut sudah tidak relevan dengan peningkatan produksi perusahaan.
Jimmi menyatakan bahwa nilai produksi PT KPC, perusahaan tambang batu bara terbesar di Kutai Timur, telah mengalami peningkatan signifikan. Oleh karena itu, menurutnya, jumlah dana CSR yang dialokasikan juga seharusnya bertambah.
“Jika mengikuti peningkatan nilai produksi, seharusnya dana CSR KPC ini juga bertambah,” ujar Jimmi kepada awak media.
Menanggapi hal ini, Jimmi mengungkapkan bahwa Komisi C DPRD Kutim akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk membahas potensi peningkatan dana CSR yang lebih signifikan.
“Kami di Komisi C berencana untuk berkoordinasi dengan Kementerian ESDM. Tujuannya adalah untuk mendorong peningkatan dana CSR ini. Kami ingin agar dana tersebut bisa meningkat dua atau tiga kali lipat, bukan lagi 5 juta USD,” tutur Jimmi.
Sejak tahun 2003, PT KPC secara rutin mengalokasikan dana CSR sebesar 5 juta USD setiap tahun untuk program CD di Kutai Timur. Namun, Jimmi menyoroti bahwa sejak awal pengucuran dana tersebut, tidak ada kenaikan, meskipun produksi PT KPC hampir dua kali lipat lebih tinggi dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Sejak dulu, dana CSR KPC hanya 5 juta USD, padahal produksinya sudah jauh lebih tinggi. Dahulu, produksinya masih sekitar 40 juta ton, sekarang sudah hampir mencapai 70 juta ton. Produksinya naik hampir dua kali lipat, tapi dana CSR tetap stagnan,” jelas Jimmi. (AD01/ DPRD)