DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna ke-29 Bahas Progres Penyelesaian Konflik Lahan Poktan dengan PT Indominco Mandiri

Kamis, 4 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-29 masa persidangan III tahun 2023/2024 yang membahas Penyampaian Laporan Hasil Kerja (LHK) Panitia Khusus (Pansus) terkait penyelesaian konflik antara Kelompok Tani (Poktan) Karya Bersama dengan PT Indominco Mandiri. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kamis (04/7/2024).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, dan dihadiri oleh seluruh anggota Pansus, beberapa anggota DPRD Kutim, serta tamu undangan lainnya. Joni dalam sambutannya menjelaskan bahwa rapat ini merupakan lanjutan dari Rapat Paripurna sebelumnya yang membahas pembentukan Pansus untuk menangani permasalahan antara Poktan Karya Bersama dan PT Indominco Mandiri.

“Rapat Paripurna hari ini merupakan kelanjutan dari Rapat Paripurna sebelumnya yang telah diadakan pada tahun 2023, dan berfokus pada penyelesaian konflik antara Poktan Karya Bersama dengan PT Indominco Mandiri,” ungkap Joni.

Joni juga menyatakan bahwa Pansus telah bekerja dengan mengikuti pedoman peraturan perundang-undangan yang berlaku dan memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil bertujuan mencapai penyelesaian yang adil bagi semua pihak. “Panitia Khusus telah bekerja dengan baik, selalu berpedoman pada peraturan yang berlaku, dan hari ini mereka akan menyampaikan laporan hasil kerja mereka kepada pimpinan DPRD Kutim,” lanjut Joni.

Dengan adanya penyampaian LHK Pansus ini, Joni berharap konflik lahan yang telah berlangsung cukup lama antara Kelompok Tani Karya Bersama dan PT Indominco Mandiri dapat segera menemukan solusi yang memuaskan bagi kedua belah pihak.

“Harapan kita semua, dengan adanya laporan ini, permasalahan antara Poktan Karya Bersama dan PT Indominco Mandiri dapat segera diselesaikan dengan baik dan adil,” tutup Joni.

Baca Juga  Keamanan Data Jadi Prioritas, Diskominfo Kutim Gelar Bimtek Penguatan Kemanan Siber Untuk Perangkat Daerah

Sebagaimana telah diketahui bersama, lanjut Joni, Pansus tersebut telah bekerja dengan sebaik-baiknya dan selalu berpedoman pada peraturan peruandang-undangan yang berlaku. Oleh sebab itu, pada hari ini Pansus tentang penanganan permasalahan tersebut akan menyampaikan LHK mereka kepada pimpinan DPRD Kutim. (AD01/ DPRD)

694Dibaca

Berita Terkait

Pemkab Kutim Ungkap Laporan Keuangan 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp10,44 Triliun
Pandangan Akhir Fraksi GAP, Tekankan Implementasi RPJPD Harus Konsisten
Fraksi PPP Dorong Pemerintah Maksimalkan Potensi Pendapatan Daerah
Mulai Peningkatan SDM Hingga Penanggulangan Stunting, Fraksi Golkar Beri 7 Catatan Penting
Fraksi Nasdem Setujui RAPBD Kutai Timur 2025 Senilai Rp11,151 Triliun
Fraksi PKS Dorong Pemerintah Tingkatkan PAD untuk Kemandirian Daerah
Fraksi PIR Serahkan Pengesahan RAPBD Kutai Timur Tahun 2025 ke Paripurna
Dukung Pengesahan RPJPD 2025-2045, Fraksi PIR Tekankan Perlunya Transformasi Tatakelola Bagi Pemerintahan Guna Wujudkan Visi Kutai Timur Hebat 2045

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 18:04 WITA

Pemkab Kutim Ungkap Laporan Keuangan 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp10,44 Triliun

Kamis, 28 November 2024 - 08:21 WITA

Pandangan Akhir Fraksi GAP, Tekankan Implementasi RPJPD Harus Konsisten

Kamis, 28 November 2024 - 08:17 WITA

Fraksi PPP Dorong Pemerintah Maksimalkan Potensi Pendapatan Daerah

Kamis, 28 November 2024 - 07:44 WITA

Mulai Peningkatan SDM Hingga Penanggulangan Stunting, Fraksi Golkar Beri 7 Catatan Penting

Rabu, 27 November 2024 - 15:23 WITA

Fraksi Nasdem Setujui RAPBD Kutai Timur 2025 Senilai Rp11,151 Triliun

Berita Terbaru

Ekonomi & Kesehatan

Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan

Jumat, 5 Sep 2025 - 07:13 WITA