SANGATTAKU – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Joni, menyambut positif inisiatif investasi yang didorong oleh PT MBTK di Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan (KEK MBTK) atau KEK Maloy. Joni menyarankan agar perusahaan yang bekerja sama dengan PT MBTK tidak ragu untuk menggelontorkan modal dalam pengelolaan kawasan tersebut.
“Kemarin saya sarankan kepada MBTK agar KEK Maloy dikelola dengan serius karena ini adalah kebutuhan masyarakat. Saya juga mengingatkan investor untuk tidak ragu berinvestasi di kawasan ini,” ujar Joni dalam pernyataannya baru-baru ini.
PT MBTK tengah menjalin kerja sama dengan dua investor dalam pengembangan KEK Maloy, yaitu PT Energi Agro Investama (EAI) dan PT Palma Serasih Internasional. KEK ini sendiri dikelola oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim).
Menurut Joni, Pemkab Kutim memiliki kewajiban investasi sebesar 49 persen di KEK Maloy, sementara Pemprov Kaltim bertanggung jawab atas 51 persen investasi. Joni menegaskan pentingnya komitmen investasi dari Pemkab Kutim dan mengajak para investor untuk berperan aktif dalam pengelolaan kawasan ini.
“Pemkab Kutim wajib berinvestasi di KEK Maloy, dan saya minta kepada investor agar tidak ragu dalam pengelolaannya,” lanjut Joni.
Joni optimis bahwa KEK Maloy akan berfungsi sesuai dengan tujuannya, yaitu sebagai kawasan hilirisasi, termasuk hilirisasi crude palm oil (CPO). Mengingat banyak perusahaan besar di sektor perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kutim, KEK Maloy dianggap sebagai tempat strategis untuk hilirisasi produk.
“Setelah pembangunan dan persiapan kawasan selesai, kami akan membuat aturan yang mewajibkan perusahaan-perusahaan di Kutim untuk mengembangkan hilirisasi mereka di KEK Maloy. Kami bisa membuat Perda atau Perbup jika diperlukan untuk memastikan kepatuhan,” tegasnya.
Dengan dukungan investasi dan pengaturan yang tepat, Joni yakin KEK Maloy akan memberikan dampak positif bagi ekonomi daerah dan masyarakat Kutai Timur. (AD01/ DPRD)