SANGATTAKU – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga Sangatta berhasil meraih penghargaan terbaik I dalam kategori Badan Publik pada ajang PPID Award Kutim 2024. Acara penghargaan ini diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan berlangsung di Hotel Mercure Samarinda.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata dedikasi RSUD Kudungga dalam keterbukaan informasi publik. Di kategori Badan Publik, penghargaan terbaik II diberikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, sementara terbaik III diraih oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Selain itu, kategori Kecamatan juga turut diumumkan, di mana Kecamatan Sangatta Utara berhasil meraih terbaik I, disusul oleh Teluk Pandan sebagai terbaik II, dan Sangatta Selatan yang meraih terbaik III. Untuk kategori Desa/Kelurahan, penghargaan terbaik diraih oleh Kelurahan Teluk Lingga.
Atas capaian ini, Direktur RSUD Kudungga, dr. Muhammad Yusuf, menyampaikan rasa terima kasih kepada Diskominfo Kutim atas penghargaan yang diberikan. Ia juga berterima kasih kepada Bupati Kutim, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah atas dukungan anggaran yang telah diberikan untuk pelaksanaan PPID di RSUD Kudungga.
“Alhamdulillah, kami mendapat dukungan penuh sehingga tim PPID RSUD Kudungga dapat bekerja dengan baik dan mengikuti program yang telah disusun. Harapan kami, penghargaan ini tidak hanya sekedar prestasi, tetapi juga menjadi dorongan untuk terus mengevaluasi dan memperbaiki instrumen penilaian yang masih kurang,” ujar dr. Yusuf.
Lebih lanjut, dr. Yusuf menjelaskan bahwa masih ada beberapa kriteria yang belum sepenuhnya terpenuhi oleh RSUD Kudungga. Momen ini, menurutnya, menjadi kesempatan untuk melihat di mana kekurangan tersebut dan berkomitmen untuk terus memperbaikinya, terutama menjelang PPID Award tingkat Provinsi Kaltim yang akan segera dilaksanakan.
“Insya Allah, kami (RSUD Kudungga) siap jika dipercaya untuk mewakili Kutim di tingkat Provinsi. Kami sudah mempersiapkan instrumen yang dibutuhkan dan akan terus berusaha mengejar kekurangan yang masih ada,” tambahnya dengan optimisme.
Dr. Yusuf juga mengungkapkan bahwa pihaknya menerima beberapa masukan dari Komisi Informasi (KI) terkait keterbukaan informasi publik, khususnya mengenai penyediaan data yang lengkap. Menurut KI, keterbukaan informasi publik bukan hanya soal pengaduan dan keluhan, tetapi juga harus mencakup penyediaan data yang lengkap dan akurat.
“Kami telah menyiapkan pos informasi pengaduan untuk memfasilitasi permintaan informasi, dan ke depan kami akan lebih fokus dalam menyediakan data yang dibutuhkan oleh publik,” tutup dr. Yusuf.
Penghargaan ini tidak hanya menjadi pencapaian bagi RSUD Kudungga, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik, sejalan dengan visi Pemkab Kutim dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. (AD01/ Diskominfo Kutim)