SANGATTAKU – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) meluncurkan program Universal Coverage Jamsostek, sebuah inisiatif BPJS Ketenagakerjaan, beberapa waktu lalu. Program ini ditujukan untuk meningkatkan perlindungan sosial bagi tenaga kerja rentan di wilayah Kutai Timur, dengan sasaran sebanyak 100000 penerima manfaat.
Peluncuran ini mendapatkan apresiasi tinggi dari berbagai pihak, termasuk dari Anggota DPRD Kutai Timur, Sayid Anjas. Dalam kesempatan wawancara, Sayid Anjas menyampaikan rasa terima kasihnya atas langkah strategis yang diambil oleh Pemkab Kutim dalam meluncurkan program yang dianggapnya sangat penting bagi kesejahteraan masyarakat.
“Saya sangat mengapresiasi langkah Pemkab Kutim melalui program Universal Coverage Jamsostek yang diluncurkan hari ini. Program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya bagi tenaga kerja rentan yang membutuhkan perlindungan sosial,” ungkap Sayid Anjas.
Sebagai anggota DPRD yang memiliki peran penting dalam penganggaran, Sayid Anjas menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh keberlangsungan program ini. Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan dampak positif signifikan bagi kesejahteraan tenaga kerja di Kutim.
“Sebagai anggota DPRD, saya akan memberikan dukungan penuh untuk memastikan program ini berjalan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat,” tegasnya.
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, juga menyatakan optimisme mengenai target program ini. Ia berharap 100.000 penerima manfaat dapat merasakan dampak positif dari perlindungan sosial yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Tahun ini, kami menargetkan 100.000 penerima manfaat dari program ini,” kata Ardiansyah.
Bupati Ardiansyah juga menambahkan bahwa biaya BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan telah disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku, yaitu sekitar Rp16000 per orang per bulan. Ia juga menargetkan peningkatan jumlah penerima manfaat pada tahun-tahun mendatang. “Insya Allah, tahun depan kita bisa menambah lagi jumlah penerima manfaat menjadi 150000,” ujarnya.
Dengan peluncuran program Universal Coverage Jamsostek ini, Pemkab Kutim berharap dapat memberikan perlindungan sosial yang lebih baik dan lebih luas bagi tenaga kerja di wilayahnya. Program ini diharapkan menjadi langkah awal menuju kesejahteraan yang lebih inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat di Kutai Timur. (AD01/ DPRD)