APBD Kutim 2025: Fraksi Golkar Tekankan Pentingnya Belanja Wajib Daerah

Rabu, 27 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD menyatakan dukungan dan persetujuannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun Anggaran 2025. Pernyataan ini disampaikan oleh Hasna, Anggota Fraksi Golkar, dalam Rapat Paripurna ke-22 yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kutai Timur, Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Selasa (26/11/2024).

Rapat paripurna yang dipimpin , , didampingi Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur Sayid Anjas, dihadiri Ardiansyah Sulaiman, unsur forkopimda, kepala OPD, serta undangan lainnya.

Anggota Fraksi Golkar, Hasna saat membacakan pendapat akhir fraksi. (MK/ sgtk)

Dalam pandangan akhirnya, Fraksi Golkar memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah dan DPRD atas kelancaran seluruh tahapan, mulai dari penyusunan dan penetapan RKPD, kesepakatan KUA-PPAS, hingga rancangan APBD yang telah dilaksanakan sesuai jadwal dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Terkait pendapatan daerah, Fraksi Golkar menyoroti adanya peningkatan penerimaan dari DBH SDA, pajak, dan daerah sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Fraksi ini mendorong optimalisasi pemungutan pajak dan retribusi daerah melalui pemutakhiran objek pajak dan digitalisasi penyerapan pajak.

Untuk belanja daerah, fraksi ini mengingatkan pentingnya alokasi pada belanja wajib pemerintah daerah sesuai ketentuan. Fraksi Golkar juga meminta peningkatan realisasi serapan APBD 2025, mengingat masih rendahnya progress fisik dan belanja daerah pada triwulan 1 dan 2 tahun 2024.

“Pemerintah Daerah wajib mengupayakan untuk memberikan alokasi pada Belanja Wajib Pemerintah Daerah/ (Mandatory spending) sesuai ketentuan antara lain, (anggaran) minimal 20 persen dari Belanja Daerah, (anggaran) minimal 10 persen dari APBD, Belanja lnfrastruktur Pelayanan Dasar sebesar 40 persen dari Belanja Daerah, Penerimaan Pajak rokok 50 persen untuk Pelayanan Kesehatan Masyarakat,” tegas Hasna.

Baca Juga  Minimnya Kehadiran OPD Dalam Paripurna, Yosep Udau Angkat Suara

“Berdasarkan data capaian realisasi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 pada Triwulan 1&2 Progress Fisik dan Belanja Daerah masih rendah. Untuk itu Fraksi Golkar meminta kepada Pemerintah Daerah untuk APBD Tahun Anggaran 2025 mendatang, target dan realisasi serapan APBD lebih ditingkatkan secara maksimal, khususnya urusan wajib pemerintah,” lanjut Hasna.

Perhatian khusus juga diberikan pada pengelolaan dana desa. Dengan 139 desa dan 2 kelurahan di Kutai Timur, Fraksi Golkar menekankan pentingnya pembinaan dan pengawasan yang terarah terhadap program dan pengelolaan keuangan desa sesuai UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Fraksi Golkar mendukung dan menyetujui Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah APBD Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2025,” tegas Hasna mengakhiri. (AD01/ DPRD)

820Dibaca

Berita Terkait

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah
DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi
Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material
DTPHP Kutim Bantu Benih dan Petakan Daerah Rawan Banjir Demi Jaga Produktivitas Petani
Di Balik Gelas Kopi Sore: Sengkarut SK Panja Lingkungan PT APE
Disperindag Perketat Distribusi LPG 3 Kg, Fokus Tepat Sasaran dan Penyesuaian Harga
Pemkab Kutim Pantau Harga Jelang Idul Adha, Daging Sapi Naik Rp10.000

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:47 WITA

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Senin, 16 Juni 2025 - 16:26 WITA

Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah

Senin, 16 Juni 2025 - 15:08 WITA

DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:09 WITA

Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:18 WITA

DTPHP Kutim Bantu Benih dan Petakan Daerah Rawan Banjir Demi Jaga Produktivitas Petani

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA