DPRD Kutim Gelar Rapat Banmus, Susun Agenda November

Selasa, 5 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Perencanaan program kerja DPRD Kutai Timur (Kutim) untuk November 2024 menjadi agenda utama dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang diselenggarakan pada Senin (4/11/2024). Bertempat di Ruang Hearing Gedung DPRD Kutim, pertemuan strategis ini menghadirkan 13 anggota dewan dan perwakilan Sekretariat DPRD.

“Kami sudah menggelar rapat untuk membahas jadwal. Ada banyak program yang sudah dibahas oleh Banmus untuk dilaksanakan selama sebulan ini,” ungkap Ketua DPRD Kutim, Jimmi, yang juga merupakan anggota Banmus.

Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi. (bl/ sgtk)

Dalam pertemuan tersebut, berbagai agenda krusial untuk periode November tahun anggaran (TA) 2023/2024 telah dibahas secara komprehensif. “Agenda yang dibahas mencakup jadwal paripurna, rapat-rapat, dan pembahasan APBD,” jelas politisi PKS ini, menegaskan bahwa seluruh rencana kerja telah disusun dengan matang.

Sebagai bagian dari komitmen terhadap perencanaan yang sistematis, Jimmi menyatakan bahwa DPRD Kutim secara konsisten mengadakan rapat internal di setiap awal bulan. Praktik ini bertujuan untuk memastikan tersusunnya jadwal kerja yang terstruktur untuk periode satu bulan ke depan.

Banmus sendiri merupakan alat kelengkapan DPRD yang memiliki peran vital dalam mengorganisir aktivitas dewan. Dibentuk pada awal masa jabatan DPRD setelah pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD, keberadaannya diatur dalam Pasal 45 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Dalam menjalankan fungsinya, Banmus memiliki sejumlah tugas dan wewenang strategis, termasuk mengoordinasikan dan menyinkronkan penyusunan rencana kerja tahunan dan lima tahunan DPRD, menetapkan agenda DPRD, serta memberikan masukan kepada Pimpinan DPRD terkait kebijakan pelaksanaan tugas dan wewenang DPRD.

Lebih jauh, Banmus bertanggung jawab dalam menetapkan jadwal acara rapat DPRD, memberikan saran untuk memperlancar kegiatan DPRD, serta melaksanakan berbagai tugas lain yang diamanatkan dalam rapat paripurna. (AD01/ DPRD)

Berita Terkait

Proyeksi APBD 2026 Kutai Timur: Pendapatan Rp5,73 Triliun, Belanja Rp5,71 Triliun
Proyeksi APBD 2026 Kutai Timur Sebesar Rp5,71 Triliun, Ini Rencana Alokasinya
Proyeksi APBD 2026 Kutai Timur Rp5,73 Triliun, Target PAD Hanya Sekitar 7,6 persen
Penjelasan Ardiansyah Sulaiman Soal Bias Pemahaman Belanja Operasional dan Belanja Modal
Pemkab Kutim Ungkap Laporan Keuangan 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp10,44 Triliun
Pandangan Akhir Fraksi GAP, Tekankan Implementasi RPJPD Harus Konsisten
Fraksi PPP Dorong Pemerintah Maksimalkan Potensi Pendapatan Daerah
Mulai Peningkatan SDM Hingga Penanggulangan Stunting, Fraksi Golkar Beri 7 Catatan Penting

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 08:41 WITA

Proyeksi APBD 2026 Kutai Timur: Pendapatan Rp5,73 Triliun, Belanja Rp5,71 Triliun

Selasa, 25 November 2025 - 08:21 WITA

Proyeksi APBD 2026 Kutai Timur Sebesar Rp5,71 Triliun, Ini Rencana Alokasinya

Selasa, 25 November 2025 - 08:07 WITA

Proyeksi APBD 2026 Kutai Timur Rp5,73 Triliun, Target PAD Hanya Sekitar 7,6 persen

Selasa, 25 November 2025 - 08:01 WITA

Penjelasan Ardiansyah Sulaiman Soal Bias Pemahaman Belanja Operasional dan Belanja Modal

Senin, 30 Juni 2025 - 18:04 WITA

Pemkab Kutim Ungkap Laporan Keuangan 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp10,44 Triliun

Berita Terbaru