DPRD Kutim Gelar Rapat Banmus, Susun Agenda November

Selasa, 5 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Perencanaan program kerja DPRD Timur () untuk November 2024 menjadi agenda utama dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang diselenggarakan pada Senin (4/11/2024). Bertempat di Ruang Gedung , pertemuan strategis ini menghadirkan 13 anggota dewan dan perwakilan Sekretariat DPRD.

“Kami sudah menggelar rapat untuk membahas jadwal. Ada banyak program yang sudah dibahas oleh Banmus untuk dilaksanakan selama sebulan ini,” ungkap Ketua DPRD Kutim, , yang juga merupakan anggota Banmus.

Ketua DPRD , Jimmi. (bl/ sgtk)

Dalam pertemuan tersebut, berbagai agenda krusial untuk periode November tahun anggaran (TA) 2023/2024 telah dibahas secara komprehensif. “Agenda yang dibahas mencakup jadwal , rapat-rapat, dan pembahasan ,” jelas politisi PKS ini, menegaskan bahwa seluruh rencana kerja telah disusun dengan matang.

Sebagai bagian dari komitmen terhadap perencanaan yang sistematis, Jimmi menyatakan bahwa DPRD Kutim secara konsisten mengadakan rapat internal di setiap awal bulan. Praktik ini bertujuan untuk memastikan tersusunnya jadwal kerja yang terstruktur untuk periode satu bulan ke depan.

Banmus sendiri merupakan alat kelengkapan DPRD yang memiliki peran vital dalam mengorganisir aktivitas dewan. Dibentuk pada awal masa jabatan DPRD setelah pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD, keberadaannya diatur dalam Pasal 45 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib .

Dalam menjalankan fungsinya, Banmus memiliki sejumlah tugas dan wewenang strategis, termasuk mengoordinasikan dan menyinkronkan penyusunan rencana kerja tahunan dan lima tahunan DPRD, menetapkan agenda DPRD, serta memberikan masukan kepada Pimpinan DPRD terkait kebijakan pelaksanaan tugas dan wewenang DPRD.

Lebih jauh, Banmus bertanggung jawab dalam menetapkan jadwal acara rapat DPRD, memberikan saran untuk memperlancar kegiatan DPRD, serta melaksanakan berbagai tugas lain yang diamanatkan dalam . (AD01/ DPRD)

Berita Terkait

Pemkab Kutim Ungkap Laporan Keuangan 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp10,44 Triliun
Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah
DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi
Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material
DTPHP Kutim Bantu Benih dan Petakan Daerah Rawan Banjir Demi Jaga Produktivitas Petani
Di Balik Gelas Kopi Sore: Sengkarut SK Panja Lingkungan PT APE
Disperindag Perketat Distribusi LPG 3 Kg, Fokus Tepat Sasaran dan Penyesuaian Harga

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 18:04 WITA

Pemkab Kutim Ungkap Laporan Keuangan 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp10,44 Triliun

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:47 WITA

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Senin, 16 Juni 2025 - 16:26 WITA

Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah

Senin, 16 Juni 2025 - 15:08 WITA

DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:09 WITA

Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material

Berita Terbaru

Ekonomi & Kesehatan

Gebyar Expo 2025 di Kutai Timur: Koperasi Ditegaskan sebagai Pilar Ekonomi Rakyat

Minggu, 29 Jun 2025 - 10:18 WITA