SANGATTAKU – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Kutai Timur menyampaikan pandangan akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Hal ini disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai Demokrat, Pandi Widiarto, dalam Sidang Paripurna ke-22 yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kutai Timur, 26 November 2024.
Dalam sidang tersebut, Fraksi Partai Demokrat menyatakan dukungannya agar Raperda RPJPD ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda), namun dengan beberapa catatan penting untuk memastikan pelaksanaannya efektif.
Pandi Widiarto menjelaskan bahwa RPJPD harus sejalan dengan program kerja nasional, sehingga ada kesinambungan antara daerah dan pusat agar visi pembangunan daerah dapat mendukung visi besar Indonesia Emas 2045. “Fraksi Partai Demokrat menitikberatkan pada fokus RPJPD, sebaiknya bisa disesuaikan dengan program kerja nasional,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Fraksi Partai Demokrat meminta agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menyesuaikan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) berdasarkan Perda RPJPD yang akan disahkan. Selain itu, dalam pandangan akhirnya, Fraksi Partai Demokrat juga menyoroti pentingnya sinkronisasi RPJPD dengan rencana tata ruang wilayah terbaru.
Selain itu, pemerintah dalam pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) juga diharapkan berorientasi pada peningkatan dan penguatan SDM. “Fraksi Partai Demokrat fokus kepada pembangunan sumber daya manusia berasaskan human capital, dan bukan lagi sekadar human resources,” lanjut Pandi.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga diminta memperkuat peran Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dinas Sosial untuk mengurangi angka kemiskinan di Kutai Timur, agar pengentasan kemiskinan menjadi prioritas melalui data yang akurat dan program yang tepat sasaran.
“Fraksi Partai Demokrat juga berpandangan, agar pemerintah melalui BPS dan Dinas Sosial lebih jeli dan serius lagi dalam mengurangi tingkat kemiskinan yang ada,” tegasnya.
“Terakhir, dengan disahkannya Perda RPJPD ini, seluruh masyarakat Kutai Timur dapat berpartisipasi mengawal rancangan (RPJPD) ini, guna terwujudnya Kutai Timur menjadi daerah yang maju, inklusif, dan berkelanjutan untuk Kutai Timur Hebat dan Indonesia Emas 2045,” tutupnya. (AD01/ DPRD)