Dukung Pengesahan RPJPD 2025-2045, Fraksi Partai Demokrat Beri 5 Catatan Penting

Rabu, 27 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Kutai Timur menyampaikan pandangan akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Hal ini disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai Demokrat, Pandi Widiarto, dalam Sidang Paripurna ke-22 yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kutai Timur, 26 November 2024.

Ketua Fraksi Partai Demokrat, Pandi Widiarto saat menyampaikan pandangan akhir terhadap Raperda RPJPD 2025-2045. (MK/sgtk)

Dalam sidang tersebut, Fraksi Partai Demokrat menyatakan dukungannya agar Raperda RPJPD ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda), namun dengan beberapa catatan penting untuk memastikan pelaksanaannya efektif.

Pandi Widiarto menjelaskan bahwa RPJPD harus sejalan dengan program kerja nasional, sehingga ada kesinambungan antara daerah dan pusat agar visi pembangunan daerah dapat mendukung visi besar Indonesia Emas 2045. “Fraksi Partai Demokrat menitikberatkan pada fokus RPJPD, sebaiknya bisa disesuaikan dengan program kerja nasional,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Fraksi Partai Demokrat meminta agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menyesuaikan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) berdasarkan Perda RPJPD yang akan disahkan. Selain itu, dalam pandangan akhirnya, Fraksi Partai Demokrat juga menyoroti pentingnya sinkronisasi RPJPD dengan rencana tata ruang wilayah terbaru.

Selain itu, pemerintah dalam pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) juga diharapkan berorientasi pada peningkatan dan penguatan SDM. “Fraksi Partai Demokrat fokus kepada pembangunan sumber daya manusia berasaskan human capital, dan bukan lagi sekadar human resources,” lanjut Pandi.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga diminta memperkuat peran Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dinas Sosial untuk mengurangi angka kemiskinan di Kutai Timur, agar pengentasan kemiskinan menjadi prioritas melalui data yang akurat dan program yang tepat sasaran.

Baca Juga  DPPKB Kutim Gelar Diseminasi Audit Kasus Stunting 2024, Bahas Langkah Baru Atasi Stunting

“Fraksi Partai Demokrat juga berpandangan, agar pemerintah melalui BPS dan Dinas Sosial lebih jeli dan serius lagi dalam mengurangi tingkat kemiskinan yang ada,” tegasnya.

“Terakhir, dengan disahkannya Perda RPJPD ini, seluruh masyarakat Kutai Timur dapat berpartisipasi mengawal rancangan (RPJPD) ini, guna terwujudnya Kutai Timur menjadi daerah yang maju, inklusif, dan berkelanjutan untuk Kutai Timur Hebat dan Indonesia Emas 2045,” tutupnya. (AD01/ DPRD)

1.1kDibaca

Berita Terkait

P-KUA dan P-PPAS 2026 Disepakati dalam Paripurna DPRD Kutai Timur
Proyeksi APBD 2026 Kutai Timur: Pendapatan Rp5,73 Triliun, Belanja Rp5,71 Triliun
Proyeksi APBD 2026 Kutai Timur Sebesar Rp5,71 Triliun, Ini Rencana Alokasinya
Proyeksi APBD 2026 Kutai Timur Rp5,73 Triliun, Target PAD Hanya Sekitar 7,6 persen
Penjelasan Ardiansyah Sulaiman Soal Bias Pemahaman Belanja Operasional dan Belanja Modal
Pemkab Kutim Ungkap Laporan Keuangan 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp10,44 Triliun
Pandangan Akhir Fraksi GAP, Tekankan Implementasi RPJPD Harus Konsisten
Fraksi PPP Dorong Pemerintah Maksimalkan Potensi Pendapatan Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 08:04 WITA

P-KUA dan P-PPAS 2026 Disepakati dalam Paripurna DPRD Kutai Timur

Selasa, 25 November 2025 - 08:41 WITA

Proyeksi APBD 2026 Kutai Timur: Pendapatan Rp5,73 Triliun, Belanja Rp5,71 Triliun

Selasa, 25 November 2025 - 08:21 WITA

Proyeksi APBD 2026 Kutai Timur Sebesar Rp5,71 Triliun, Ini Rencana Alokasinya

Selasa, 25 November 2025 - 08:07 WITA

Proyeksi APBD 2026 Kutai Timur Rp5,73 Triliun, Target PAD Hanya Sekitar 7,6 persen

Selasa, 25 November 2025 - 08:01 WITA

Penjelasan Ardiansyah Sulaiman Soal Bias Pemahaman Belanja Operasional dan Belanja Modal

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan

Senin, 5 Okt 2026 - 08:26 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:14 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 10:14 WITA