SANGATTAKU – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kutai Timur menyampaikan pandangan akhirnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kutai Timur 2025-2045.
Dalam sidang tersebut, PPP menyatakan dukungan penuh terhadap visi Kutai Timur Hebat 2045; Pusat Hilirisasi Sumber Daya Alam yang Maju, Inklusif, dan Berkelanjutan. Visi ini menjadi hasil kesepakatan antara tim Pansus, Bapeda, dan bagian hukum pemerintah daerah. Visi besar tersebut menggambarkan transformasi Kutai Timur dari daerah berbasis eksploitasi sumber daya alam menuju hilirisasi yang mengedepankan keberlanjutan.
Fraksi PPP memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar visi tersebut dapat tercapai. Pertama, pembangunan harus memprioritaskan aspek lingkungan dan sosial masyarakat lokal.
“Sasaran utama visi kutim hebat 2045 yang sebelumnya menjadi pusat pertambangan dan perkebunan di rubah menjadi pusat hilirisasi sumber daya alam yang berkelanjutan dengan mengedepankan aspek aspek lingkungan, suku, dan masyarakat agar dapar mencapai kesejahteraan di semua lini masyarakat,” tegas Ramadhani membacakan poin pertama saran dan masukan dari pandangan akhir Fraksi PPP dalam Sidang Paripurna ke-22 DPRD Kutai Timur, Senin (25/11/2024).
Kedua, Fraksi PPP meminta penguatan alokasi APBD untuk sektor pertanian, ketahanan pangan, dan perkebunan. Hal ini dianggap penting untuk mendukung pengembangan ekonomi lokal secara berkelanjutan.
Ketiga, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi sorotan penting. Fraksi PPP mendorong pemerintah untuk menyediakan pelatihan dan pendampingan masyarakat guna memaksimalkan potensi sumber daya alam secara berkelanjutan.
Keempat, inovasi teknologi dan modernisasi sektor pertanian perlu ditingkatkan. Menurut Fraksi PPP, langkah ini dapat meningkatkan efisiensi sekaligus hasil produksi pertanian.
Terakhir, Fraksi PPP menekankan pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur transportasi di seluruh wilayah Kutai Timur. Jalur transportasi yang memadai akan mendukung distribusi hasil pertanian dan mempercepat konektivitas antarwilayah.
“Berdasarkan pertimbangan dan hasil pencermatan, maka dengan ini, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Kabupaten Kutai Timur, sebagai wujud sikap dan pendapat akhir menyatakan menerima Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025-2045,” tutup Ramadhani mengakhiri penyampaian pandangan akhir Fraksi PPP. (AD01/ DPRD)