
SANGATTAKU – Program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun 2025 telah disahkan dalam rapat paripurna ke-21 yang digelar pada Senin (25/11/2024). Pengesahan ini menandai babak baru dalam upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan kehidupan bermasyarakat di Kutim.

Pandi Widiarto, anggota DPRD Kutim dari Fraksi Partai Demokrat yang juga merupakan anggota tim Propemperda, menyoroti signifikansi program ini dalam konteks pembangunan daerah. “Terkait propemperda, kebetulan saya juga masuk di tim propemperda. Saya pikir semua target kita di tahun depan berkaitan dengan peraturan untuk meninjau kinerja pemerintah dan mengatur kehidupan bermasyarakat di Kutai Timur,” jelasnya.
Dalam pandangan legislator ini, Propemperda 2025 dirancang dengan mempertimbangkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat sebagai landasan utama. “Program-program kita juga itu bagian yang akan kita rencanakan, dan ini kita akan susun. Semoga program ini dapat berjalan sesuai dengan harapan masyarakat,” tegasnya.
Pandi menekankan bahwa setiap peraturan daerah yang disusun harus memberikan dampak positif dan manfaat nyata bagi masyarakat. “Agar ketika perda itu sudah jadi, bisa dinikmati dan berdampak positif bagi masyarakat kedepannya,” ujarnya.
Aspek partisipasi publik menjadi salah satu fokus utama dalam penyusunan Propemperda. “Kami ingin agar masyarakat juga dapat memberikan masukan dan saran dalam penyusunan program ini,” ungkap Pandi, menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses legislasi.
“Harapan kita dengan kebutuhan masyarakat hari ini bisa menjadi penunjang dari segi kekurangan dan tataruang pemerintahan tentunya,” tambahnya, menekankan bahwa Propemperda harus responsif terhadap dinamika dan kebutuhan masyarakat.
Untuk memastikan implementasi yang efektif, DPRD Kutim berkomitmen untuk terus menjalin koordinasi intensif dengan pemerintah daerah. “Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa semua program yang direncanakan dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya. (AD01/ DPRD)