
SANGATTAKU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) mengadakan rapat penyempurnaan RPJPD di ruang hearing pada Rabu (20/11). Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus RPJPD, David Rante dari Partai Gerindra ini, bertujuan untuk merevisi rancangan awal RPJPD Kabupaten Kutai Timur dengan memasukkan masukan dari berbagai konsultasi sebelumnya.
David Rante menekankan bahwa perencanaan pembangunan harus dilakukan secara dinamis dan berkelanjutan. “Siklus pembangunan ini hendaknya dapat memastikan bahwa pembangunan dapat dilaksanakan secara sistematis, terarah, dan berkelanjutan. Untuk itu kami rapat untuk memastikan hal-hal yang berkaitan dengan program jangka panjang,” ujar David.

Dalam rapat tersebut, Pandi Widiarto dari Partai Demokrat menyampaikan bahwa fokus utama pembahasan adalah finalisasi RPJPD 2025-2045 yang disesuaikan dengan visi presiden terpilih serta program nasional “ASTA CITA”. “Semoga dengan pembahasan RPJPD ke tahap selanjutnya. InsyaAllah, paling lambat pekan depan kami akan menggelar paripurna. Dengan ini kami bisa menyempurnakan Raperda RPJPD ini untuk Kutim menjadi lebih maju lagi ke depannya,” ungkap Pandi Widiarto.
Pansus RPJPD yang dibentuk pada Rapat Paripurna ke-14 tanggal 8 Oktober 2024 ini terdiri dari sejumlah anggota DPRD Kutim, termasuk David Rante, Kari Palimbong, Akbar Tanjung, Ardiansyah, Hasbollah, Kajan Lahang, Pandi Widiarto, Bahcok Riandi, Hepnie Armansyah, dan Faizal Rachman. Keberagaman anggota ini diharapkan dapat membawa perspektif yang luas dan solusi yang komprehensif dalam penyusunan RPJPD.
Proses penyusunan RPJPD Kabupaten Kutai Timur melibatkan beberapa tahapan penting, mulai dari persiapan penyusunan, penyusunan rancangan awal, penyusunan rancangan, pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), perumusan rancangan akhir, hingga penetapan RPJPD. Setiap tahap dirancang untuk memastikan bahwa setiap aspek pembangunan daerah tercakup dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan finalisasi RPJPD yang tengah disempurnakan, Kabupaten Kutai Timur diharapkan dapat memiliki panduan pembangunan yang jelas dan terukur, yang tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi tetapi juga kesejahteraan sosial dan keberlanjutan lingkungan. (AD01/ DPRD)