You dont have javascript enabled! Please enable it! Fraksi PDI-P Dukung Dua Raperda Usulan Pemkab Kutim - Sangattaku

Fraksi PDI-P Dukung Dua Raperda Usulan Pemkab Kutim

Selasa, 14 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah Banner-DPRD.jpg

SANGATTAKU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah () () menggelar Rapat ke-23 yang membahas Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah () yang diusulkan pemerintah daerah di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Selasa (14/05/2023). Kedua Raperda yang dibahas meliputi Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya serta Ketertiban Umum.

, Faizal Rachman, yang mewakili Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), menyatakan dukungan penuh terhadap kedua Raperda tersebut. Menurut Faizal, mengingat pesatnya laju pembangunan di , kedua Raperda ini sangat diperlukan untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan ketertiban masyarakat.

“Kedua Raperda ini nantinya akan berfungsi sebagai landasan hukum yang mengatur dan memastikan keselamatan, keamanan, serta ketertiban masyarakat di Kutim,” ujar Faizal Rachman saat menyampaikan pemandangan umum Fraksi PDI-P.

Fraksi PDI-P menyoroti pentingnya peningkatan infrastruktur serta sumber daya manusia () yang kompeten dalam konteks Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.

Faizal juga menekankan bahwa sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya kebakaran perlu ditingkatkan melalui program-program yang melibatkan sekolah, komunitas, dan masyarakat.

“Program-program edukasi yang melibatkan sekolah, komunitas dan organisasi masyarakat perlu ditingkatkan,” tegasnya.

Fraksi PDI-P juga mengingatkan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah, kepolisian, dinas kebakaran, dan masyarakat untuk memastikan efektivitas Raperda ini.

Terkait Raperda Ketertiban Umum, Faizal menegaskan bahwa aturan tersebut harus dirancang dan diimplementasikan dengan mempertimbangkan Hak Asasi Manusia (HAM) dan kebebasan berpendapat. Ia menyoroti bahwa peraturan yang terlalu ketat dapat berisiko mencederai hak-hak masyarakat kecil, aktivis, dan mahasiswa yang menyuarakan pendapat mereka.

“Dari banyaknya peristiwa yang terjadi, kita melihat terdapat sekian banyak masyarakat kecil, petani, aktivis lingkungan, aktivis demokrasi serta mahasiswa yang harus berhadapan dengan hukum hanya karena mereka bersuara,” jelasnya.

Baca Juga  Paripurna ke-21, Juliansyah Paparkan Capaian DPRD Kutim Masa Sidang ke-II

Fraksi PDI-P mengajukan beberapa usulan terkait Raperda Ketertiban Umum, antara lain keseimbangan antara ketertiban dan kebebasan, pelatihan aparat penegak hukum, penilaian dan revisi berkala, serta peran aktif masyarakat.

“Fraksi PDI-P kembali mengingatkan, hanya dengan memastikan bahwa Raperda Ketertiban Umum dirancang dan diimplementasikan dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip HAM dan kebebasan berpendapat, pemerintah daerah dapat menjaga keseimbangan antara ketertiban umum dan perlindungan hak-hak warga,” pungkasnya. (AD01/DPRD)

537Dibaca

Berita Terkait

Jimmi Optimis Perpanjangan Masa Jabatan BPD Berdampak Untuk Kemajuan Desa
Jimmi Harapkan Insentif Fiskal Pusat Fokus Pada Kemiskinan Ekstrem di Kutim
Sayid Anjas Soroti Pentingnya Peran Media dalam Menyaring Berita Hoax Pilkada 2024
Uci Tekankan Pentingnya Edukasi Moral Penting di Era Digital, Cegah Remaja Terlibat Pergaulan Bebas
Pemenuhan 3 Infrastruktur Dasar di Dapil III, Fokus Utama Akbar Tanjung
Terpilih Kembali, Ini Fokus Prayunita Utami
Anjas Apresiasi Program Universal Coverage Jamsostek untuk Tenaga Kerja Rentan
Cegah Perilaku Negatif Generasi Muda, Joni: Berikan Mereka Kegiatan yang Positif

Berita Terkait

Jumat, 30 Agustus 2024 - 09:50 WITA

Jimmi Optimis Perpanjangan Masa Jabatan BPD Berdampak Untuk Kemajuan Desa

Kamis, 29 Agustus 2024 - 17:57 WITA

Jimmi Harapkan Insentif Fiskal Pusat Fokus Pada Kemiskinan Ekstrem di Kutim

Jumat, 23 Agustus 2024 - 15:06 WITA

Uci Tekankan Pentingnya Edukasi Moral Penting di Era Digital, Cegah Remaja Terlibat Pergaulan Bebas

Kamis, 22 Agustus 2024 - 16:38 WITA

Pemenuhan 3 Infrastruktur Dasar di Dapil III, Fokus Utama Akbar Tanjung

Rabu, 21 Agustus 2024 - 10:30 WITA

Terpilih Kembali, Ini Fokus Prayunita Utami

Selasa, 20 Agustus 2024 - 11:15 WITA

Anjas Apresiasi Program Universal Coverage Jamsostek untuk Tenaga Kerja Rentan

Minggu, 18 Agustus 2024 - 21:20 WITA

Cegah Perilaku Negatif Generasi Muda, Joni: Berikan Mereka Kegiatan yang Positif

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 14:34 WITA

HUT RI ke-79, Joni: Tanamkan dan Tingkatkan Jiwa Nasionalisme pada Generasi Muda

Berita Terbaru

Pendidikan & Sosial Kebudayaan

Seminar Jurnalistik dan Fotografi Gelaran Prokompi Gunakan APBD-P 2024, Ini Penjelasan Panitia

Kamis, 5 Sep 2024 - 15:29 WITA

Politik & Pemerintahan

Menuju Era “GEMAS” Bersama Kutai Timur, Deklarasi GPHS Hadirkan Rudy Mas’ud

Sabtu, 24 Agu 2024 - 19:23 WITA

Daripada seleksi teks, mending nunggu seleksi alam :D
Maaf, nggak boleh CUT! selain Sutradara :D
Maaf, Tidak Diizinkan Mencopy Isi Laman Ini
Dilarang nempel-nempel, bukan muhrim :|
Duh,... Bakal apaan mau diinspect element segala :O
Ups,... Nggak boleh ngintip sourcenya ya :)

Jangan ya dek ya, jangan,..... :(