
SANGATTAKU – Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dalam penyediaan pelayanan publik dinilai kurang optimal akibat kekurangan pegawai di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur (DPRD Kutim), Sayid Anjas, yang menyampaikan bahwa kondisi ini berdampak signifikan terhadap efektivitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.

Ditemui di Kantor DPRD Kutim beberapa waktu lalu, Sayid Anjas menyoroti bahwa beberapa OPD masih mengalami kekurangan pegawai teknis. “Beberapa memang masih ada yang kekurangan pegawai teknis, mereka kadang hanya operator yang bekerja di bidang itu,” ujar Sayid Anjas. Menurutnya, kekurangan ini menyebabkan banyak dinas yang seharusnya memberikan pelayanan yang lebih baik menjadi terhambat.
Dinas-dinas yang berhubungan langsung dengan masyarakat, seperti Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), serta dinas lainnya, termasuk dalam kategori yang mengalami kesulitan. “Beberapa dinas yang berhubungan langsung dengan masyarakat masih kekurangan pegawai yang sesuai kapasitasnya. Hal ini, menurut saya, mempengaruhi kelancaran pelayanan yang seharusnya berjalan lebih efektif,” tambahnya.
Sayid Anjas menekankan pentingnya mencari solusi segera untuk mengatasi kekurangan pegawai ini agar pelayanan publik tetap berjalan lancar. Ia menyatakan bahwa tanggung jawab utama dalam memberikan pelayanan yang optimal adalah milik bersama, dan perlu prioritas tinggi untuk mengatasi masalah ini. Menurutnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) perlu mengambil langkah konkret untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di OPD.
“Inikan seharusnya ranahnya BKPSDM untuk hal ini. Kalau kita tanya pegawai kenapa lambat, jawabannya pasti kekurangan operator dan sebagainya,” jelasnya.
Selain itu, Sayid Anjas juga mengusulkan agar pemerintah segera bertindak untuk menyelesaikan masalah ini. Ia menyarankan penambahan anggaran serta pemberian insentif kepada pegawai sebagai langkah untuk mendukung kelancaran pelayanan publik. “Pemerintah harus mengatur itu, kalau memang anggarannya kurang akan kita tambahkan. Kalau kekurangan insentif untuk gaji pegawai itu bisa kita bantu,” tambahnya.
Sayid Anjas mendorong pemerintah mengambil segera untuk mengatasi kekurangan pegawai, dengan begitu diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Kutai Timur dapat meningkat, memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Langkah ini juga akan memperkuat kinerja OPD dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara lebih efisien dan efektif. (AD01/ DPRD)