Target Pendapatan Rp11,151 Triliun, Fraksi Demokrat Minta Pemerintah Optimalisasi Sektor Lokal

Jumat, 22 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dalam Sidang Paripurna ke-20 DPRD (22/11/2024), Fraksi Partai menyampaikan pandangan akhirnya terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025. Ketua , Pandi Widiarto, yang membacakan langsung pandangan umum Fraksi Demokrat, menegaskan pentingnya penyusunan APBD yang mengutamakan kesejahteraan masyarakat dan mendukung visi pembangunan ‘Kutai Timur Hebat 2045.’

Ketua Fraksi , Pandi Widiarto. (MK/sgtk)

Dalam pandangannya, Fraksi Demokrat mengapresiasi target pendapatan daerah sebesar Rp11,151 triliun untuk APBD tahun 2025, angka yang dinilai fantastis untuk ukuran kabupaten. Namun, Pandi menekankan perlunya optimalisasi potensi lokal, seperti sektor pertanian, perkebunan, dan , agar Pendapatan Asli Daerah () tidak hanya bergantung pada transfer pusat. “Untuk pemerintah, kembali lebih giat lagi menggali potensi daerah, yang dapat dijadikan Pendapan Asli Daerah (PAD),” ujar Pandi.

Mengenai belanja daerah, Demokrat meminta pemerintah fokus pada pembangunan berkelanjutan, terutama di sektor , kesehatan, , dan pengembangan lokal. Pandi juga mengkritisi ketimpangan alokasi anggaran, di mana belanja operasional lebih besar dibandingkan belanja modal. “Pemerintah perlu memastikan belanja daerah diarahkan untuk program prioritas, seperti konektivitas antar desa dan kecamatan,” katanya.

Selain itu, Fraksi Demokrat mendesak agar pemerintah meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran, termasuk memberikan akses informasi kepada masyarakat.

Fraksi Demokrat juga menyoroti pentingnya pengawasan yang efektif oleh DPRD untuk mencegah penyalahgunaan anggaran. Pengalaman tahun 2023-2024, yang diwarnai keterlambatan penyerapan anggaran, menjadi pelajaran penting. “Fraksi Partai Demokrat menyarankan kepada pemerintah untuk melakukan lelang dini terhadap beberapa kegiatan dan pengadaan barang atau jasa, untuk menghindari menumpuknya kegiatan di akhir tahun, serta potensi terjadi kembali SiLPA (Sisa Lebih Peerhitungan Anggaran) yang besar,” papar Pandi.

Baca Juga  Rapat Paripurna DPRD Kutim ke-27, Fraksi PPP Minta Peningkatan Investasi di BUMD dan Infrastruktur

Dalam rangka efisiensi dan transparansi, Demokrat mendorong penerapan katalog elektronik dan toko daring sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021. Sistem ini diharapkan dapat menjadikan sebagian pengadaan barang dan jasa lebih efisien.

Sebagai penutup, Fraksi Demokrat berharap pandangan ini menjadi masukan konstruktif bagi pemerintah untuk mempercepat pencapaian visi Kutai Timur Hebat 2045. (AD01/ DPRD)

579Dibaca

Berita Terkait

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah
DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi
Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material
DTPHP Kutim Bantu Benih dan Petakan Daerah Rawan Banjir Demi Jaga Produktivitas Petani
Di Balik Gelas Kopi Sore: Sengkarut SK Panja Lingkungan PT APE
Disperindag Perketat Distribusi LPG 3 Kg, Fokus Tepat Sasaran dan Penyesuaian Harga
Pemkab Kutim Pantau Harga Jelang Idul Adha, Daging Sapi Naik Rp10.000

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:47 WITA

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Senin, 16 Juni 2025 - 16:26 WITA

Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah

Senin, 16 Juni 2025 - 15:08 WITA

DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:09 WITA

Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:18 WITA

DTPHP Kutim Bantu Benih dan Petakan Daerah Rawan Banjir Demi Jaga Produktivitas Petani

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA