
SANGATTAKU – Dalam Sidang Paripurna ke-20 DPRD Kutai Timur (22/11/2024), Fraksi Partai Demokrat menyampaikan pandangan akhirnya terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2025. Ketua Fraksi Demokrat, Pandi Widiarto, yang membacakan langsung pandangan umum Fraksi Demokrat, menegaskan pentingnya penyusunan APBD yang mengutamakan kesejahteraan masyarakat dan mendukung visi pembangunan ‘Kutai Timur Hebat 2045.’

Dalam pandangannya, Fraksi Demokrat mengapresiasi target pendapatan daerah sebesar Rp11,151 triliun untuk APBD tahun 2025, angka yang dinilai fantastis untuk ukuran kabupaten. Namun, Pandi menekankan perlunya optimalisasi potensi lokal, seperti sektor pertanian, perkebunan, dan pariwisata, agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak hanya bergantung pada transfer pusat. “Untuk pemerintah, kembali lebih giat lagi menggali potensi daerah, yang dapat dijadikan Pendapan Asli Daerah (PAD),” ujar Pandi.
Mengenai belanja daerah, Demokrat meminta pemerintah fokus pada pembangunan berkelanjutan, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pengembangan ekonomi lokal. Pandi juga mengkritisi ketimpangan alokasi anggaran, di mana belanja operasional lebih besar dibandingkan belanja modal. “Pemerintah perlu memastikan belanja daerah diarahkan untuk program prioritas, seperti konektivitas antar desa dan kecamatan,” katanya.
Selain itu, Fraksi Demokrat mendesak agar pemerintah meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran, termasuk memberikan akses informasi kepada masyarakat.
Fraksi Demokrat juga menyoroti pentingnya pengawasan yang efektif oleh DPRD untuk mencegah penyalahgunaan anggaran. Pengalaman tahun 2023-2024, yang diwarnai keterlambatan penyerapan anggaran, menjadi pelajaran penting. “Fraksi Partai Demokrat menyarankan kepada pemerintah untuk melakukan lelang dini terhadap beberapa kegiatan dan pengadaan barang atau jasa, untuk menghindari menumpuknya kegiatan di akhir tahun, serta potensi terjadi kembali SiLPA (Sisa Lebih Peerhitungan Anggaran) yang besar,” papar Pandi.
Dalam rangka efisiensi dan transparansi, Demokrat mendorong penerapan katalog elektronik dan toko daring sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021. Sistem ini diharapkan dapat menjadikan sebagian pengadaan barang dan jasa lebih efisien.
Sebagai penutup, Fraksi Demokrat berharap pandangan ini menjadi masukan konstruktif bagi pemerintah untuk mempercepat pencapaian visi Kutai Timur Hebat 2045. (AD01/ DPRD)