
SANGATTAKU – Fraksi Persatuan Indonesia Raya (PIR) mengapresiasi kinerja pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam menyusun RAPBD 2025 yang menggambarkan performa APBD yang semakin membaik. Hal tersebut disampikan langsung oleh Ketua Fraksi PIR, dr Novel Tyty Paembonan yang secara langsung membacakan pandangan umum fraksi terkait Nota Penjelasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kutai Timur tahun 2025, dalam Sidang Paripurna ke-20 DPRD Kutai Timur, Jumat (22/11/2024).

“Kami mengapresiasi kerja keras pemerintah dalam menyusun nota penjelasan ini dan berharap pembahasan mendalam dapat segera dilakukan sesuai jadwal yang ditentukan,” ujar dr Novel.
RAPBD Kutai Timur tahun 2025 mencatat total pendapatan daerah sebesar Rp11,15 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp358,3 miliar, pendapatan transfer Rp10,24 triliun, dan lain-lain pendapatan sah sebesar Rp547,8 miliar. Di sisi belanja, total anggaran mencapai Rp11,13 triliun, termasuk belanja operasi sebesar Rp5,6 triliun dan belanja modal Rp4,3 triliun.
“Dengan Performa APBD Kabupaten Kutai Timur yang semakin membaik kami dari Fraksi Persatuan Indonesia Raya meminta Pemerintah untuk menyusun langkah-langkah yang konkret dan strategis yang efektif baik dalam penyusunan dan pembahasan APBD 2025 maupun dalam pelaksanaan APBD 2025 tersebut,” tambah Novel.
Salah satu sorotan Fraksi PIR adalah pengoptimalan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Fraksi PIR meminta pemerintah memastikan SIPD dapat merekam seluruh data usulan reses Anggota DPRD secara akurat. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan publik.
“Sistem lnformasi Pemerintah daerah (SIPD), agar berjalan optimal untuk mengakomodir seluruh data dan informasi tatakelola dari setiap usulan yang masuk melalui reses DPRD, tegas dr Novel.
“Serta meningkatkan transparansi pemerintah daerah sesuai fungsinya dalam mengintegrasikan seluruh informasi terkait perencanaan pembangunan daerah, laporan keuangan dan pengawasan pelaksanaan program daerah,” tambahnya.
Sebagai penutup, Fraksi PIR menyatakan pandangan umum ini diharapkan dapat menjadi masukan berharga bagi pemerintah dalam proses pembahasan RAPBD 2025. “Semoga dapat menjadi masukan dalam proses pembahasannya, dan kiranya bermanfaat bagi peningkatan kinerja pelayanan pemerintahan dan seluruh warga Kabupaten Kutai Timur,” pungkas Novel. (AD01/ DPRD)