SANGATTAKU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) menargetkan transformasi ekonomi berbasis hijau dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Fokus utama pembangunan ke depan adalah mengurangi ketergantungan pada sektor migas dan batubara serta memperkuat sektor pertanian dan ekonomi masyarakat.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, dalam Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 yang digelar di Ruang Meranti, Kantor Bupati, pada Kamis, 20 Maret 2025.
“Kita berharap dalam lima tahun ke depan mampu melakukan transformasi ekonomi dengan bertumpu pada ekonomi hijau, khususnya melalui sektor pertanian dan optimalisasi hasil pertanian masyarakat,” ujar Mahyunadi.

Ia mengungkapkan bahwa meskipun pertumbuhan ekonomi Kutai Timur pada 2024 mencapai 9,82%, sektor migas dan batubara masih mendominasi dengan kontribusi 75,73% terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Oleh karena itu, pemerintah daerah mendorong diversifikasi ekonomi agar lebih berkelanjutan dan inklusif.
Untuk mencapai target tersebut, Pemkab Kutim telah merumuskan 50 program unggulan yang terbagi dalam tiga klaster utama, yaitu Desa Hebat, Kota Hebat dan Kutim Hebat. Program ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Agar implementasi berjalan optimal, Mahyunadi berharap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengalokasikan anggaran yang memadai untuk mendukung program-program tersebut.
Mahyunadi juga menekankan pentingnya penyusunan RPJMD yang sistematis dan berbasis kinerja agar perencanaan, penganggaran dan pengendalian dapat berjalan selaras.
“Akhir-akhir ini kita dituntut untuk menyusun rencana pembangunan berbasis kinerja. Konsekuensinya adalah adanya sinkronisasi antara perencanaan, penganggaran dan pengendalian,” jelasnya.
Ia juga menggarisbawahi tiga poin utama yang harus menjadi perhatian dalam konsultasi publik ini, yaitu sinkronisasi prioritas pembangunan, kesesuaian dengan visi-misi daerah serta penyelesaian Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah.
Dengan pendekatan ini, diharapkan pembangunan di Kutai Timur dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (*/MMP)