Pemkab Kutim Dorong Transformasi Ekonomi Berbasis Hijau dalam RPJMD 2025-2029

Kamis, 20 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) menargetkan transformasi ekonomi berbasis hijau dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Fokus utama pembangunan ke depan adalah mengurangi ketergantungan pada sektor migas dan batubara serta memperkuat sektor pertanian dan ekonomi masyarakat.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, dalam Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 yang digelar di Ruang Meranti, Kantor Bupati, pada Kamis, 20 Maret 2025.

“Kita berharap dalam lima tahun ke depan mampu melakukan transformasi ekonomi dengan bertumpu pada ekonomi hijau, khususnya melalui sektor pertanian dan optimalisasi hasil pertanian masyarakat,” ujar Mahyunadi.

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, dalam Konsultasi Publik (*/MMP)

Ia mengungkapkan bahwa meskipun pertumbuhan ekonomi Kutai Timur pada 2024 mencapai 9,82%, sektor migas dan batubara masih mendominasi dengan kontribusi 75,73% terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Oleh karena itu, pemerintah daerah mendorong diversifikasi ekonomi agar lebih berkelanjutan dan inklusif.

Untuk mencapai target tersebut, Pemkab Kutim telah merumuskan 50 program unggulan yang terbagi dalam tiga klaster utama, yaitu Desa Hebat, Kota Hebat dan Kutim Hebat. Program ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Agar implementasi berjalan optimal, Mahyunadi berharap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengalokasikan anggaran yang memadai untuk mendukung program-program tersebut.

Mahyunadi juga menekankan pentingnya penyusunan RPJMD yang sistematis dan berbasis kinerja agar perencanaan, penganggaran dan pengendalian dapat berjalan selaras.

“Akhir-akhir ini kita dituntut untuk menyusun rencana pembangunan berbasis kinerja. Konsekuensinya adalah adanya sinkronisasi antara perencanaan, penganggaran dan pengendalian,” jelasnya.

Ia juga menggarisbawahi tiga poin utama yang harus menjadi perhatian dalam konsultasi publik ini, yaitu sinkronisasi prioritas pembangunan, kesesuaian dengan visi-misi daerah serta penyelesaian Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah.

Baca Juga  Perubahan KUA-PPAS 2023, Pemkab Kutim Optimis Capai Target Serapan Anggaran

Dengan pendekatan ini, diharapkan pembangunan di Kutai Timur dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (*/MMP)

860Dibaca

Berita Terkait

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas
Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Pelapak Taman Bersemi Minta Toleransi, DPRD Kutim Dorong Pendataan yang Adil
DPRD Kutim Soroti Masalah Kepesertaan BPJS dan Kekurangan Dokter Spesialis
Dua Kasus Penemuan Bayi Meninggal di Sangatta, DPRD Kutim Soroti Pentingnya Edukasi Remaja
Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah
DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:55 WITA

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:47 WITA

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:55 WITA

Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:42 WITA

Pelapak Taman Bersemi Minta Toleransi, DPRD Kutim Dorong Pendataan yang Adil

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:38 WITA

DPRD Kutim Soroti Masalah Kepesertaan BPJS dan Kekurangan Dokter Spesialis

Berita Terbaru

Lifestyle & Infotainment

Taiwan di IIE 2025 Tunjukkan Pesona Lingkungan Ramah Muslim

Minggu, 13 Jul 2025 - 19:10 WITA