Antisipasi Penyakit Hewan Kurban, DTPHP Kutim Lakukan Pemeriksaan Dua Tahap

Kamis, 24 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Menjelang Hari Raya Idul Adha 2025 yang diperkirakan jatuh pada bulan Juni, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), mulai mempersiapkan prosedur pemeriksaan kesehatan hewan kurban yang akan masuk dan tersebar di wilayah tersebut.

PLT Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DTPHP Kutim, drh. Cut Meutia, menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan hewan dilakukan dalam dua tahap, yakni sebelum penyembelihan (ante mortem) dan sesudah penyembelihan (post mortem).

“Biasanya kami melakukan pemeriksaan di lokasi penampungan yang ada di Sangatta sekitar dua minggu sebelum Lebaran. Untuk pemeriksaan fisik, dilakukan sekitar satu minggu sebelum hari H,” ujarnya saat dihubungi melalui telepon WhatsApp, Rabu, 24 April 2025.

Tim DTPHP saat melakukan pemeriksaan hewan qurban jelang Idul Adha tahun 2024. Pemeriksaan rutin dilakukan setiap tahun. (MMP)

Pemeriksaan tersebut mencakup uji laboratorium bagi hewan kurban yang berasal dari luar daerah seperti Jawa dan Sulawesi. Pemeriksaan dilakukan untuk mendeteksi potensi penyakit seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD) serta Jembrana. Sebagai langkah antisipasi, DTPHP juga melakukan vaksinasi terhadap hewan-hewan tersebut.

Petugas DTPHP juga diturunkan ke setiap kecamatan untuk melakukan pendataan dan pengawasan langsung terhadap hewan kurban yang masuk ke wilayah Kutai Timur. Pada Iduladha 2024 lalu, DTPHP mencatat telah memeriksa 2.445 ekor sapi, 9 ekor kerbau, 2.000 ekor kambing dan 75 ekor domba di 11 kecamatan.

“Itu untuk pemeriksaan di tempat penampungan. Sementara untuk hewan yang benar-benar disembelih saat Iduladha, jumlahnya sekitar 50 persen dari total sapi yang masuk,” imbuh Cut Meutia.

Untuk memastikan kelayakan hewan kurban sesuai dengan syariat Islam, DTPHP menerapkan sejumlah kriteria, seperti kondisi fisik yang sehat, tidak kurus, tidak cacat serta tidak menunjukkan gejala penyakit yang dapat diamati secara fisik. Hewan yang lolos pemeriksaan akan diberikan surat kesehatan dan kartu kelayakan, yang dapat ditunjukkan kepada pembeli atau panitia kurban.

Baca Juga  Perumdam Kutim Gelar Media Gathering dengan AJKT

“Sebelum hewan masuk ke penampungan, kami memberikan surat dan melakukan pemeriksaan terhadap hewan-hewan tersebut, apakah layak disembelih atau tidak. Kami juga memberikan kartu yang menyatakan bahwa hewan tersebut layak untuk dikurbankan. Jadi ketika mereka membeli atau ingin menyerahkannya ke masjid, mereka sudah memiliki dokumen pendukung,” jelasnya.

Selain pemeriksaan, DTPHP juga rutin memberikan edukasi kepada para pedagang dan panitia kurban. Edukasi ini dilakukan melalui surat resmi yang dikirimkan ke masjid-masjid dan tempat penampungan, mengenai tata cara pemotongan hewan kurban serta pemanfaatan bagian tubuh hewan yang aman dikonsumsi.

“Kami juga mewajibkan setiap hewan yang masuk memiliki surat jalan dan surat keterangan kesehatan,” pungkas Cut Meutia. (MMP)

898Dibaca

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025
Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026
Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD
Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB
Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional
Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan
Tindak Lanjut Arahan Pusat, Kutai Timur Konsolidasikan Pengamanan dan Kesiapsiagaan Jelang Nataru
Ardiansyah Sulaiman Tegaskan, Pekerjaan Infrastruktur di Benua Baru Hanya Penambahan Kegiatan, Bukan Proyek Multiyears

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:05 WITA

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:04 WITA

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:26 WITA

Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD

Senin, 1 Desember 2025 - 19:59 WITA

Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB

Senin, 1 Desember 2025 - 19:45 WITA

Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional

Berita Terbaru