Antisipasi Penyakit Hewan Kurban, DTPHP Kutim Lakukan Pemeriksaan Dua Tahap

Kamis, 24 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Menjelang Hari Raya 2025 yang diperkirakan jatuh pada bulan Juni, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) (), mulai mempersiapkan prosedur pemeriksaan hewan yang akan masuk dan tersebar di wilayah tersebut.

PLT Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DTPHP Kutim, drh. Cut Meutia, menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan hewan dilakukan dalam dua tahap, yakni sebelum penyembelihan (ante mortem) dan sesudah penyembelihan (post mortem).

“Biasanya kami melakukan pemeriksaan di lokasi penampungan yang ada di sekitar dua minggu sebelum Lebaran. Untuk pemeriksaan fisik, dilakukan sekitar satu minggu sebelum hari H,” ujarnya saat dihubungi melalui telepon WhatsApp, Rabu, 24 April 2025.

Tim DTPHP saat melakukan pemeriksaan hewan jelang Idul Adha tahun 2024. Pemeriksaan rutin dilakukan setiap tahun. (MMP)

Pemeriksaan tersebut mencakup uji laboratorium bagi hewan kurban yang berasal dari luar daerah seperti Jawa dan Sulawesi. Pemeriksaan dilakukan untuk mendeteksi potensi penyakit seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD) serta Jembrana. Sebagai langkah antisipasi, DTPHP juga melakukan vaksinasi terhadap hewan-hewan tersebut.

Petugas DTPHP juga diturunkan ke setiap kecamatan untuk melakukan pendataan dan pengawasan langsung terhadap hewan kurban yang masuk ke wilayah Timur. Pada 2024 lalu, DTPHP mencatat telah memeriksa 2.445 ekor sapi, 9 ekor kerbau, 2.000 ekor kambing dan 75 ekor domba di 11 kecamatan.

“Itu untuk pemeriksaan di tempat penampungan. Sementara untuk hewan yang benar-benar disembelih saat Iduladha, jumlahnya sekitar 50 persen dari total sapi yang masuk,” imbuh Cut Meutia.

Untuk memastikan kelayakan hewan kurban sesuai dengan syariat , DTPHP menerapkan sejumlah kriteria, seperti kondisi fisik yang sehat, tidak kurus, tidak cacat serta tidak menunjukkan gejala penyakit yang dapat diamati secara fisik. Hewan yang lolos pemeriksaan akan diberikan surat kesehatan dan kartu kelayakan, yang dapat ditunjukkan kepada pembeli atau panitia kurban.

Baca Juga  Tarik Paksa Kalung Emas Bocah 8 Tahun, Tersangka Akui Untuk Bayar Tunggakan SPP Adiknya

“Sebelum hewan masuk ke penampungan, kami memberikan surat dan melakukan pemeriksaan terhadap hewan-hewan tersebut, apakah layak disembelih atau tidak. Kami juga memberikan kartu yang menyatakan bahwa hewan tersebut layak untuk dikurbankan. Jadi ketika mereka membeli atau ingin menyerahkannya ke masjid, mereka sudah memiliki dokumen pendukung,” jelasnya.

Selain pemeriksaan, DTPHP juga rutin memberikan edukasi kepada para pedagang dan panitia kurban. Edukasi ini dilakukan melalui surat resmi yang dikirimkan ke masjid-masjid dan tempat penampungan, mengenai tata cara pemotongan hewan kurban serta pemanfaatan bagian tubuh hewan yang aman dikonsumsi.

“Kami juga mewajibkan setiap hewan yang masuk memiliki surat jalan dan surat keterangan kesehatan,” pungkas Cut Meutia. (MMP)

641Dibaca

Berita Terkait

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah
DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi
Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material
DTPHP Kutim Bantu Benih dan Petakan Daerah Rawan Banjir Demi Jaga Produktivitas Petani
Di Balik Gelas Kopi Sore: Sengkarut SK Panja Lingkungan PT APE
Disperindag Perketat Distribusi LPG 3 Kg, Fokus Tepat Sasaran dan Penyesuaian Harga
Pemkab Kutim Pantau Harga Jelang Idul Adha, Daging Sapi Naik Rp10.000

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:47 WITA

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Senin, 16 Juni 2025 - 16:26 WITA

Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah

Senin, 16 Juni 2025 - 15:08 WITA

DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:09 WITA

Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:18 WITA

DTPHP Kutim Bantu Benih dan Petakan Daerah Rawan Banjir Demi Jaga Produktivitas Petani

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA