SANGATTAKU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas kendala penyerapan anggaran tahun 2024 yang dialami beberapa dinas. RDP berlangsung di Ruang Hearing DPRD Kutim pada Senin (10/06/2024), dengan memanggil tiga dinas utama, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim), serta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
Namun, hanya Kepala Dispora yang hadir, sementara Dinas PUPR dan Perkim hanya diwakili staf mereka. Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan, menjelaskan bahwa ketidakhadiran Kepala Dinas Perkim dan PUPR disebabkan oleh jadwal yang bentrok, dengan Kepala Dinas PUPR dikabarkan sedang sakit.
Arfan menyebut kendala utama yang dihadapi Dinas Perkim dalam penyerapan anggaran adalah pergeseran anggaran yang memakan waktu cukup lama. Namun, ia memastikan bahwa setelah libur lebaran, program-program yang direncanakan akan segera berjalan.
“Informasi dari Dinas Perkim menyebutkan bahwa setelah lebaran, program-program mereka akan mulai berjalan. Saat ini, ada sekitar 1.000 paket proyek yang sudah direncanakan,” jelas Arfan.
Di sisi lain, Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar, menegaskan akan memanggil ulang Kepala Dinas PUPR untuk hadir secara langsung pada RDP mendatang. Menurutnya, kehadiran kepala dinas sangat penting untuk memberikan penjelasan komprehensif terkait penyerapan anggaran serta progres proyek-proyek yang menjadi sorotan.
“Kami akan meminta Kepala Dinas PUPR hadir pada pertemuan berikutnya dengan membawa data lengkap mengenai progres penyerapan anggaran,” tegas Asti.
Asti juga menambahkan bahwa RDP berikutnya akan fokus membahas proyek-proyek dalam skema Multiyears Contract (MYC), yang telah menjadi perhatian publik. Ia menyebut bahwa ada 18 item pekerjaan dalam proyek MYC, dengan 6 di antaranya menjadi sub bidang yang banyak dipertanyakan masyarakat.
“Progres MYC menjadi pertanyaan besar, baik dari masyarakat maupun media. Oleh karena itu, kami akan meminta presentasi lengkap dari Kadis PUPR terkait sejauh mana pengerjaan proyek tersebut,” ujarnya.
Rapat pemanggilan ulang dijadwalkan berlangsung setelah libur Idul Adha, sehingga DPRD bisa memberikan jawaban yang lebih jelas kepada publik terkait proyek MYC.
“Saat ini, kami sendiri belum bisa memberikan jawaban yang pasti karena Dinas PUPR belum menyampaikan data yang dibutuhkan,” pungkas Asti. (AD01/ DPRD)