Dishub Kutim Gelar Sosialisasi Penertiban Parkir Liar dan PKL

Selasa, 15 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur bersama tim gabungan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penertiban awal terhadap pelanggaran lalu lintas berupa parkir liar serta keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di atas trotoar. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang dilaksanakan pada Rabu pekan lalu.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Darat Dishub Kutai Timur, Abdul Muis, menjelaskan bahwa kegiatan yang digelar pada Selasa pagi, 15 April, tersebut melibatkan sekitar 50 hingga 60 personel dari berbagai unsur. Tim gabungan terdiri dari Satpol PP (28 personel), Dishub (hampir 20 personel), aparat Kepolisian (sekitar 10 personel) dan Disperindag.

Dishub Kutim bersama tim gabungan (*/ist)

Adapun titik-titik lokasi yang menjadi sasaran penertiban meliputi Jalan APT Pranoto hingga ke area Pasar Induk. Dalam kegiatan ini, tim gabungan lebih mengedepankan pendekatan persuasif berupa sosialisasi dan edukasi, bukan penindakan langsung.

“Kita sudah sepakat sama Bu Kasat Lantas dengan rekan-rekan Lantas bahwa pada prinsipnya kita turun hari ini kita melakukan dalam bentuk sosialisasi dan edukasi dulu ke masyarakat. Nah, terkait nanti ke depannya agenda kita yang sudah laksanakan, respon daripada masyarakat pun juga kita evaluasi,” ujar Abdul Muis dalam wawancara via WhatsApp.

Muis menambahkan bahwa evaluasi terhadap hasil sosialisasi akan dilakukan dalam satu minggu ke depan. Jika tidak ada perubahan signifikan, maka pihaknya akan kembali menggelar rapat guna menentukan langkah penindakan lanjutan.

“Kita beri waktu sesegera mungkin bagi masyarakat untuk merespons. Kalau dalam seminggu tidak ada progres, kita akan rapatkan lagi untuk menentukan langkah berikutnya,” imbuhnya.

Namun, ia mengatakan bahwa masyarakat memberikan respons yang cukup baik. Sejumlah pedagang dan pemilik usaha secara sukarela memindahkan barang dagangan dan kendaraan mereka. Bahkan, beberapa pemilik bengkel di sekitar lampu merah Patung Singa juga siap membongkar sendiri bangunan yang telah menyalahi aturan.

Baca Juga  Jimmi Ungkapkan, Pembentukan Fraksi dan Tata Tertib di Dilaksanakan Bulan Agustus ini

“Alhamdulillah, tidak ada masyarakat yang protes. Sebagian bahkan langsung mengangkat barang-barangnya dibantu oleh petugas di lapangan,” jelasnya lebih lanjut.

Area pasar tumpah Inpres juga menjadi salah satu titik penertiban (*/ist)

Selain menyasar jalan umum, tim gabungan juga menertibkan area pasar tumpah di Jalan Inpres, samping Jalan Bumi Ayu serta pinggiran Jalan Pasar Induk Sangatta. Berdasarkan laporan dari para pedagang, banyak dari mereka berjualan di luar area pasar akibat keterbatasan lapak di dalam Pasar Induk.

“Tadi pihak Disperindag menyampaikan, insya Allah mereka akan membantu mencarikan lokasi lapak di dalam area Pasar Induk bagi para pedagang yang belum memiliki tempat,” ungkap Muis.

Sebagai langkah tambahan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas, Dishub juga mengimbau kepada pengelola pasar dan para pedagang agar menempatkan petugas internal guna mengatur kendaraan agar tidak parkir di badan jalan. (*/MMP)

1.0kDibaca

Berita Terkait

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur
Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter
Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU
Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai
Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah
34 Perumahan Terdaftar di Kutai Timur, 11 Telah Jalani Serah Terima Pertama PSU
Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan
Dishub Kutai Timur Petakan Potensi Parkir, Penetapan Lokasi Resmi Disiapkan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:14 WITA

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:06 WITA

Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:18 WITA

Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:14 WITA

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:09 WITA

34 Perumahan Terdaftar di Kutai Timur, 11 Telah Jalani Serah Terima Pertama PSU

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:14 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan

Senin, 5 Okt 2026 - 08:26 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:14 WITA