Jalan Rusak dan Embung Bermasalah, Masdari Kidang: Perusahaan dan Pemerintah Harus Segera Perbaiki

Rabu, 7 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, Masdari Kidang, mendesak pemerintah dan perusahaan tambang untuk segera memperbaiki jalan kabupaten yang rusak parah akibat aktivitas angkutan tambang. Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (hearing) bersama pemerintah dan masyarakat pada Rabu, 7 Mei 2025.

“Jalan itu tidak bisa dilalui. Tidak ada jalur alternatif. Meskipun berstatus jalan kabupaten, akses ini juga digunakan warga dari Kutai Timur hingga Kalimantan Utara,” ujar Masdari.

Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, Masdari Kidang (MMP)

Menurutnya, kerusakan jalan telah menimbulkan banyak kecelakaan. Ia bahkan menyaksikan langsung insiden yang menimpa seorang ibu dan anak saat hujan.

“Kalau hujan di sana berlumpur, kalau hari panas berdebu,” jelasnya.

Masdari juga mengkritik lemahnya pengawasan terhadap perusahaan tambang yang melintasi jalan tersebut. Ia menilai perlu adanya jalur khusus atau pembangunan jalan layang sementara untuk mengurangi dampak terhadap masyarakat.

“Masyarakat bertanya, kenapa DPRD membiarkan ini? Maka kami minta pemerintah bertindak, termasuk menjatuhkan sanksi bagi perusahaan yang melanggar,” tegasnya.

Ketidakhadiran pihak perusahaan dalam hearing itu juga disorot. Ia menilai alasan kesibukan tidak bisa dijadikan pembenaran untuk mengabaikan persoalan krusial yang berdampak luas.

Selain masalah jalan, ia turut menyoroti keberadaan embung milik perusahaan yang dinilai tidak layak. “Itu bukan embung, tapi seperti kolam ikan lele. Tidak maksimal. Ada lima titik yang saya lihat langsung,” ungkapnya.

Ia khawatir kondisi itu dapat mencemari sumber air warga. Karena itu, Masdari meminta perusahaan memperbesar kapasitas embung dan membangun infrastruktur pendukung, seperti jembatan, demi keselamatan dan kelestarian lingkungan.

“Lahan sempit tidak bisa dijadikan alasan. Setiap tambang wajib memiliki fasilitas yang memadai,” pungkasnya. (MMP)

Berita Terkait

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur
Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter
Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU
Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai
Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah
34 Perumahan Terdaftar di Kutai Timur, 11 Telah Jalani Serah Terima Pertama PSU
Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan
Dishub Kutai Timur Petakan Potensi Parkir, Penetapan Lokasi Resmi Disiapkan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:14 WITA

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:06 WITA

Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:18 WITA

Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:14 WITA

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:09 WITA

34 Perumahan Terdaftar di Kutai Timur, 11 Telah Jalani Serah Terima Pertama PSU

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:14 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan

Senin, 5 Okt 2026 - 08:26 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:14 WITA