SANGATTAKU – Berbagai persoalan layanan kesehatan dan kepesertaan BPJS kembali mencuat dalam Forum Kemitraan Pengelolaan Kerjasama Fasilitasi Kesehatan yang digelar di Ruang Arau, Kantor Bupati Kutai Timur, Rabu, 18 Juni 2025. Dalam forum tersebut, Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur, Yan, menyoroti sejumlah kendala yang dirasakan masyarakat, khususnya terkait keberlangsungan layanan kesehatan dan ketersediaan tenaga medis.
Salah satu persoalan utama yang disampaikan Yan adalah banyaknya peserta BPJS yang kepesertaannya tidak aktif, khususnya mereka yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) atau telah memasuki masa pensiun. Kondisi ini dinilai sangat meresahkan karena kerap terjadi justru saat masyarakat membutuhkan layanan kesehatan dalam situasi darurat.

“Sering kali masyarakat baru mendaftar atau mengaktifkan BPJS ketika sudah sakit. Mereka terburu-buru datang bayar karena mau berobat. Kasus seperti ini masih sangat sering kita temui,” jelasnya.
Selain masalah kepesertaan, Yan juga menyoroti ketimpangan antara pembangunan fasilitas kesehatan dengan kesiapan sumber daya manusianya. Ia mencontohkan rencana pembangunan rumah sakit baru di Muara Wahau, sementara rumah sakit yang sudah ada pun masih kekurangan tenaga medis.
“Rumah sakit yang ada saja belum terpenuhi, tapi kita sudah berencana membangun rumah sakit baru. Sementara, SDM kita tidak siap” tegasnya.
Ia juga mengkritisi kebijakan pemerintah pusat yang melarang pengangkatan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D), yang dinilai menyulitkan daerah dalam menutup kekurangan tenaga medis, khususnya dokter spesialis. Menurutnya, pemerintah daerah perlu segera menyurati Kementerian Kesehatan untuk mencari solusi konkret atas masalah ini.
“Jangan sampai kita hanya diam atau pasrah,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Kutai Timur, Herman Prayudi, mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan penyesuaian terhadap data dan fasilitas layanan, termasuk menambah titik layanan di beberapa puskesmas.
“Di layanan tingkat pertama sudah ada beberapa penambahan, khususnya di puskesmas-puskesmas yang padat kunjungan,” terangnya.
Herman juga mendorong pemanfaatan Rumah Sakit Muara Bengkal secara optimal agar tidak terjadi penumpukan rujukan ke rumah sakit di Samarinda. Menurutnya, kapasitas RS Muara Bengkal masih bisa dimaksimalkan untuk melayani masyarakat Kutai Timur.
“Fasilitas yang sudah dibangun oleh pemerintah, masyarakat bisa merasakan layanan kesehatan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa berdasarkan evaluasi terakhir, justru fasilitas tersebut lebih banyak digunakan oleh pihak swasta atau perusahaan, bukan aparatur sipil negara (ASN). Karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk memperkuat sosialisasi mengenai pentingnya kepesertaan BPJS dan pemanfaatan fasilitas kesehatan melalui berbagai media, termasuk media sosial.
Herman juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan terkait peralihan data karyawan swasta yang terkena PHK agar dapat dialihkan menjadi tanggungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kutai Timur. Rencana ini akan dibahas lebih lanjut, dengan proses pendataan yang dilakukan melalui desa.
“Data yang dikumpulkan dari desa nantinya dapat diajukan secara kolektif ke Dinas Sosial, untuk kemudian didaftarkan sebagai Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda Kutim dengan hak perawatan di kelas 3,” pungkasnya. (MMP)