Bawa 12 Tuntutan, FPBM-KASBI Sepakati Berita Acara Bersama Pemkab Kutim untuk Dikirim ke Pusat

Kamis, 10 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Suara pekerja kembali menggema di depan Kantor Bupati Kutai Timur. Sejumlah buruh yang tergabung dalam Federasi Persatuan Buruh Militan-Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (FPBM-KASBI) Kutai Timur menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis (10/9/2026).

Aksi yang dikawal jajaran pengurus organisasi, termasuk Sekretaris FPBM-KASBI Kutai Timur Yoakim Bentara, tersebut mendesak pemerintah mengakomodasi 12 poin perlindungan pekerja dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan.

Dalam pernyataannya, FPBM-KASBI menyoroti sejumlah masalah krusial, seperti pembatasan outsourcing dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), pencegahan penyalahgunaan sistem pemagangan, hingga jaminan pengupahan yang layak dan bermartabat.

Massa juga menuntut perlindungan bagi pekerja platform dan kelompok terdampak transisi iklim, pencegahan PHK sepihak, jaminan pesangon, kebebasan berserikat, penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), penegakan hukum tegas bagi perusahaan melanggar, perlindungan pekerja perempuan dan disabilitas, program upskilling dan reskilling, serta penghapusan pajak atas Jaminan Hari Tua (JHT) dan pesangon.

Kedatangan massa buruh ini disambut langsung oleh jajaran pemerintah daerah. Wakil Bupati Kutai Timur hadir menemui para pekerja didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kutai Timur serta jajaran pejabat Pemkab Kutim lainnya.

Dalam tanggapannya, Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, mengapresiasi kehadiran FPBM-KASBI yang dinilainya secara konsisten memperjuangkan hak-hak pekerja, baik di tingkat lokal maupun nasional.

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, saat menerima massa aksi dari FPBM-KASBI. (Meika/ sgtk)

“Saya berterima kasih atas kunjungannya datang ke Kantor Bupati Kutai Timur menyampaikan aspirasi terhadap upaya-upaya kita untuk menyejahterakan buruh di seluruh Indonesia ini,” ujar Wakil Bupati di hadapan massa aksi.

Ia menegaskan, pemerintah daerah memiliki pandangan sejalan dengan buruh terkait pentingnya regulasi yang berpihak pada pekerja. Aturan yang kuat di tingkat pusat dinilai bakal memberikan landasan hukum bagi Pemkab Kutim untuk bekerja lebih maksimal di daerah.

Baca Juga  FGD Pembangunan Museum Kutai Timur, Bupati Nyatakan Pentingnya Budaya Sebagai Identitas

“Kami sangat senang hari ini teman-teman buruh datang ke sini dalam upaya kita bersama memperjuangkan agar undang-undang buruh yang baru bisa meningkatkan kesejahteraan serta memberikan hak-hak kepada buruh lebih baik lagi. Kalau ada undang-undangnya lebih bagus, pemerintah Kutai Timur juga bisa lebih maksimal memperjuangkan,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Pemkab Kutim menyepakati penyusunan berita acara bersama pihak buruh. Dokumen resmi tersebut nantinya dikirimkan langsung oleh kedua belah pihak kepada pemerintah pusat agar aspirasi buruh Kutai Timur menjadi pertimbangan dalam pembahasan regulasi nasional.

“Makanya kalau memang ada kesepakatannya, kita bikin berita acara, kita tanda tangani bersama-sama. Kami pemerintah kirim juga ke pusat, buruh juga kirim ke pusat untuk berita acara tersebut,” pungkasnya. (adv/Diskominfo Kutim)

789Dibaca

Berita Terkait

Kukuhkan Legalitas Organisasi, IKA HIPMA-KT Kantongi Akta Notaris dan SK Kemenkumham
Kerajinan Daur Ulang Limbah dan Batik Rantau Pulung Tampil di Ajang Pameran Expo Kutai Timur 2026
Beragam Produk Olahan Kreatif UMKM Rantau Pulung Pikat Pengunjung Pameran Expo Kutim 2026
Komoditas Kelapa Sawit dan Padi Sawah Jadi Primadona di Rantau Pulung
Expo Kutai Timur 2026, Pemerintah Kecamatan Rantau Pulung Genjot Promosi agar Produk Lokal Dikenal Luas
Mahyunadi Dorong Kemudahan Investasi dan Sinergi Program CSR di Kutai Timur
Bupati Kutai Timur Harap Expo 2026 Dorong UMKM Lokal Tembus Pasar Global
HUT ke-27 Kutai Timur, Ardiansyah Tegaskan Deklarasi Anti Narkoba Harus Berlanjut dengan Aksi Nyata

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:44 WITA

Kukuhkan Legalitas Organisasi, IKA HIPMA-KT Kantongi Akta Notaris dan SK Kemenkumham

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:53 WITA

Kerajinan Daur Ulang Limbah dan Batik Rantau Pulung Tampil di Ajang Pameran Expo Kutai Timur 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:08 WITA

Beragam Produk Olahan Kreatif UMKM Rantau Pulung Pikat Pengunjung Pameran Expo Kutim 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:08 WITA

Komoditas Kelapa Sawit dan Padi Sawah Jadi Primadona di Rantau Pulung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Expo Kutai Timur 2026, Pemerintah Kecamatan Rantau Pulung Genjot Promosi agar Produk Lokal Dikenal Luas

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Komoditas Kelapa Sawit dan Padi Sawah Jadi Primadona di Rantau Pulung

Selasa, 13 Okt 2026 - 12:08 WITA