Penanganan Rumah Tak Layak Huni di Kutim Terkendala Luas Wilayah dan Anggaran

Jumat, 11 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) belum dapat menjangkau seluruh wilayah. Luasnya daerah yang mencakup 18 kecamatan serta keterbatasan alokasi anggaran menjadi faktor utama belum meratanya penyaluran bantuan perumahan kepada masyarakat.

Kepala Bidang Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kutim, Mohammad Noor, menyampaikan bahwa program perbaikan maupun pembangunan rumah baru dalam dua tahun terakhir baru dilaksanakan di empat kecamatan. Meski demikian, warga yang membutuhkan bantuan di empat kecamatan tersebut masih terbilang banyak, di luar wilayah lain yang belum menerima program.

Kepala Bidang Permukiman Dinas Perkim Kutim, Mohammad Noor saat memberikan keterangan di ruangannya. (Meika/ sgtk)

Noor menjelaskan, luas wilayah menjadi salah satu pertimbangan dalam pelaksanaan program di lapangan.

“Kalau rumah yang tidak layak huni, pasti masih banyak. Apalagi kita luas, ada 18 kecamatan,” ujar Noor saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (10/9/2026).

Menurutnya, jumlah unit rumah yang ditangani setiap tahun disesuaikan dengan ketersediaan anggaran daerah. Oleh karena itu, pengerjaan program dilakukan secara bertahap berdasarkan alokasi dana yang ada.

“Kita menyesuaikan alokasi anggaran. Di empat kecamatan yang sudah mendapat program pun masih banyak yang belum bisa kami penuhi,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, Pemkab Kutim mengalokasikan anggaran melalui APBD. Bantuan untuk program bedah rumah ditetapkan sebesar Rp60 juta per unit, sedangkan untuk pembangunan rumah baru dianggarkan sebesar Rp115 juta per unit.

Guna memperluas jangkauan bantuan di luar APBD, Dinas Perkim Kutim membuka peluang kerja sama dengan kementerian terkait dan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan di tingkat pusat. Selain mengandalkan dukungan pemerintah pusat, Dinas Perkim Kutim juga mendorong keterlibatan pihak swasta dan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kutai Timur melalui alokasi dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Baca Juga  Sosialisasi dan Advokasi Surveilans PD3I Kutai Timur Hadirkan Narasumber dari Kemenkes RI

“Kalau ada bantuan dari pusat, kami koordinasikan bagaimana sistemnya. Kami juga mendorong keterlibatan pihak swasta dan perusahaan di Kutim untuk berpartisipasi melalui dana CSR mereka,” kata Noor.

Ia berharap kolaborasi berbagai sumber pendanaan ini dapat terus berjalan agar penanganan rumah tidak layak huni di Kutai Timur dapat menjangkau lebih banyak masyarakat secara berkesinambungan.

“Program ini mudah-mudahan tetap berlanjut dan terus didukung,” pungkasnya. (adv/Diskominfo Kutim)

788Dibaca

Berita Terkait

Pemkab Kutim Siapkan 150 Rumah Layak Huni, Penerima Diverifikasi Langsung
Bawa 12 Tuntutan, FPBM-KASBI Sepakati Berita Acara Bersama Pemkab Kutim untuk Dikirim ke Pusat
Dinas Perkim Kutim Masih Sisakan 11 Paket Pembayaran Kegiatan 2025
Baru 50 dari 800 Sekolah Terjangkau, DP3A Kutim Genjot Pembentukan Fasilitator SPRA
Antisipasi Kemarau Panjang, Pemkab Kutim Pantau Perkembangan Cuaca
Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD
Antisipasi Lonjakan Permintaan Akhir Tahun, Pemkab Kutim Siapkan Langkah Kontrol Ekonomi
Meski APBD Turun, Bupati Kutim Jamin Program Jaminan Sosial Pekerja Informal Tetap Berjalan

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 01:36 WITA

Penanganan Rumah Tak Layak Huni di Kutim Terkendala Luas Wilayah dan Anggaran

Jumat, 11 September 2026 - 01:31 WITA

Pemkab Kutim Siapkan 150 Rumah Layak Huni, Penerima Diverifikasi Langsung

Jumat, 11 September 2026 - 01:17 WITA

Bawa 12 Tuntutan, FPBM-KASBI Sepakati Berita Acara Bersama Pemkab Kutim untuk Dikirim ke Pusat

Kamis, 10 September 2026 - 16:36 WITA

Dinas Perkim Kutim Masih Sisakan 11 Paket Pembayaran Kegiatan 2025

Kamis, 10 September 2026 - 09:48 WITA

Baru 50 dari 800 Sekolah Terjangkau, DP3A Kutim Genjot Pembentukan Fasilitator SPRA

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Penanganan Rumah Tak Layak Huni di Kutim Terkendala Luas Wilayah dan Anggaran

Jumat, 11 Sep 2026 - 01:36 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Pemkab Kutim Siapkan 150 Rumah Layak Huni, Penerima Diverifikasi Langsung

Jumat, 11 Sep 2026 - 01:31 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Dinas Perkim Kutim Masih Sisakan 11 Paket Pembayaran Kegiatan 2025

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:36 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Baru 50 dari 800 Sekolah Terjangkau, DP3A Kutim Genjot Pembentukan Fasilitator SPRA

Kamis, 10 Sep 2026 - 09:48 WITA