DPMDes Kutai Timur Dorong Desa Punya Peta Arah Pembangunan Wilayah

Jumat, 25 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Kutai Timur mendorong setiap desa memiliki gambaran jelas mengenai pemanfaatan wilayah serta peta arah pembangunan yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan lokal.

Kepala Bidang Penataan Desa DPMDes Kutai Timur, Padliyansyah, menerangkan bahwa penataan wilayah desa tidak boleh hanya berfokus pada kejelasan batas administratif semata.

Kepala Bidang Penataan Desa DPMDes Kutai Timur, Padliyansyah. (Meika/ sgtk)

“Dalam penataan desa itu, setiap desa diharapkan sudah ada gambaran, di daerah ini mau dibangun apa, daerah ini mau dibangun apa. Kalau di kabupaten kan ada rencana tata ruang, tapi ini spesifik di tingkat desa,” terangnya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, DPMDes aktif berkoordinasi dengan pemerintah desa dan perangkat wilayah, termasuk memfasilitasi penyelesaian batas antardesa. Padliyansyah menjelaskan, fasilitasi ini disesuaikan dengan tingkat kewenangannya.

Bidang Penataan Desa berwenang membantu proses fasilitasi untuk batas antardesa dalam satu kecamatan. Sementara itu, sengketa atau persoalan batas antarkabupaten merupakan kewenangan pemerintah provinsi.

“Kita bukan menyelesaikan langsung, tetapi membantu memfasilitasi. Jika ada kendala, kita kumpulkan bukti, dokumen, dan lain-lain untuk kemudian diberikan masukan,” terangnya.

Ia mencontohkan, kegiatan penataan batas desa sebelumnya sempat direncanakan di wilayah Kecamatan Muara Ancalong. Namun, agenda tersebut harus ditunda sementara akibat adanya instruksi bupati serta terkendala kondisi cuaca yang tidak memungkinkan.

Selain penataan wilayah, DPMDes Kutai Timur juga fokus memfasilitasi penataan kewenangan desa yang produk akhirnya bermuara pada penetapan Peraturan Desa (Perdes). Berdasarkan data DPMDes, seluruh 139 desa di Kabupaten Kutai Timur kini telah tuntas memiliki Perdes terkait kewenangan desa.

Melalui kombinasi penataan wilayah yang matang dan legalitas kewenangan yang jelas, DPMDes berharap seluruh desa di Kutai Timur memiliki fondasi kuat dalam menyusun tata kelola pemerintahan serta menentukan arah pembangunan kawasan secara berkelanjutan. (adv/Diskominfo Kutim)

Berita Terkait

Kukuhkan Legalitas Organisasi, IKA HIPMA-KT Kantongi Akta Notaris dan SK Kemenkumham
Kerajinan Daur Ulang Limbah dan Batik Rantau Pulung Tampil di Ajang Pameran Expo Kutai Timur 2026
Beragam Produk Olahan Kreatif UMKM Rantau Pulung Pikat Pengunjung Pameran Expo Kutim 2026
Komoditas Kelapa Sawit dan Padi Sawah Jadi Primadona di Rantau Pulung
Expo Kutai Timur 2026, Pemerintah Kecamatan Rantau Pulung Genjot Promosi agar Produk Lokal Dikenal Luas
Mahyunadi Dorong Kemudahan Investasi dan Sinergi Program CSR di Kutai Timur
Bupati Kutai Timur Harap Expo 2026 Dorong UMKM Lokal Tembus Pasar Global
HUT ke-27 Kutai Timur, Ardiansyah Tegaskan Deklarasi Anti Narkoba Harus Berlanjut dengan Aksi Nyata

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:44 WITA

Kukuhkan Legalitas Organisasi, IKA HIPMA-KT Kantongi Akta Notaris dan SK Kemenkumham

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:53 WITA

Kerajinan Daur Ulang Limbah dan Batik Rantau Pulung Tampil di Ajang Pameran Expo Kutai Timur 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:08 WITA

Beragam Produk Olahan Kreatif UMKM Rantau Pulung Pikat Pengunjung Pameran Expo Kutim 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:08 WITA

Komoditas Kelapa Sawit dan Padi Sawah Jadi Primadona di Rantau Pulung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Expo Kutai Timur 2026, Pemerintah Kecamatan Rantau Pulung Genjot Promosi agar Produk Lokal Dikenal Luas

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Komoditas Kelapa Sawit dan Padi Sawah Jadi Primadona di Rantau Pulung

Selasa, 13 Okt 2026 - 12:08 WITA