DPMDes Kutai Timur Dorong Desa Punya Peta Arah Pembangunan Wilayah

Jumat, 25 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Kutai Timur mendorong setiap desa memiliki gambaran jelas mengenai pemanfaatan wilayah serta peta arah pembangunan yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan lokal.

Kepala Bidang Penataan Desa DPMDes Kutai Timur, Padliyansyah, menerangkan bahwa penataan wilayah desa tidak boleh hanya berfokus pada kejelasan batas administratif semata.

Kepala Bidang Penataan Desa DPMDes Kutai Timur, Padliyansyah. (Meika/ sgtk)

“Dalam penataan desa itu, setiap desa diharapkan sudah ada gambaran, di daerah ini mau dibangun apa, daerah ini mau dibangun apa. Kalau di kabupaten kan ada rencana tata ruang, tapi ini spesifik di tingkat desa,” terangnya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, DPMDes aktif berkoordinasi dengan pemerintah desa dan perangkat wilayah, termasuk memfasilitasi penyelesaian batas antardesa. Padliyansyah menjelaskan, fasilitasi ini disesuaikan dengan tingkat kewenangannya.

Bidang Penataan Desa berwenang membantu proses fasilitasi untuk batas antardesa dalam satu kecamatan. Sementara itu, sengketa atau persoalan batas antarkabupaten merupakan kewenangan pemerintah provinsi.

“Kita bukan menyelesaikan langsung, tetapi membantu memfasilitasi. Jika ada kendala, kita kumpulkan bukti, dokumen, dan lain-lain untuk kemudian diberikan masukan,” terangnya.

Ia mencontohkan, kegiatan penataan batas desa sebelumnya sempat direncanakan di wilayah Kecamatan Muara Ancalong. Namun, agenda tersebut harus ditunda sementara akibat adanya instruksi bupati serta terkendala kondisi cuaca yang tidak memungkinkan.

Selain penataan wilayah, DPMDes Kutai Timur juga fokus memfasilitasi penataan kewenangan desa yang produk akhirnya bermuara pada penetapan Peraturan Desa (Perdes). Berdasarkan data DPMDes, seluruh 139 desa di Kabupaten Kutai Timur kini telah tuntas memiliki Perdes terkait kewenangan desa.

Melalui kombinasi penataan wilayah yang matang dan legalitas kewenangan yang jelas, DPMDes berharap seluruh desa di Kutai Timur memiliki fondasi kuat dalam menyusun tata kelola pemerintahan serta menentukan arah pembangunan kawasan secara berkelanjutan. (adv/Diskominfo Kutim)

Berita Terkait

Retribusi Pasar Sangatta Utara Capai Rp783 Juta, Pembenahan Fasilitas Berlanjut
Aktivitas Pasar Induk Sangatta Utara Menurun, Pembeli Berkurang 50-60 Persen
Pemekaran Desa di Kutai Timur Berlanjut, 11 Usulan Tunggu Hasil Kementerian
Perkim Kutai Timur Tegaskan Tak Terbitkan Izin Perumahan, Developer Wajib ke PTSP
Kolaborasi Lintas Sektor, Perkim Kutai Timur Paparkan Pembagian Porsi Penanganan Jalan dan Jembatan
Perkim Kutai Timur Siapkan Rp400 Miliar untuk Infrastruktur Permukiman pada 2026
Pemkab Kutai Timur Matangkan 12 Terminal Tipe C Sambut Bus Perintis 2027
Realistis Kejar Target 2027: Kutai Timur Pilih Bus Konvensional Ketimbang Listrik untuk Angkutan Pelajar

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 16:21 WITA

Retribusi Pasar Sangatta Utara Capai Rp783 Juta, Pembenahan Fasilitas Berlanjut

Jumat, 25 September 2026 - 15:09 WITA

Aktivitas Pasar Induk Sangatta Utara Menurun, Pembeli Berkurang 50-60 Persen

Jumat, 25 September 2026 - 13:27 WITA

DPMDes Kutai Timur Dorong Desa Punya Peta Arah Pembangunan Wilayah

Jumat, 25 September 2026 - 09:43 WITA

Pemekaran Desa di Kutai Timur Berlanjut, 11 Usulan Tunggu Hasil Kementerian

Kamis, 24 September 2026 - 13:43 WITA

Kolaborasi Lintas Sektor, Perkim Kutai Timur Paparkan Pembagian Porsi Penanganan Jalan dan Jembatan

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Retribusi Pasar Sangatta Utara Capai Rp783 Juta, Pembenahan Fasilitas Berlanjut

Jumat, 25 Sep 2026 - 16:21 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Aktivitas Pasar Induk Sangatta Utara Menurun, Pembeli Berkurang 50-60 Persen

Jumat, 25 Sep 2026 - 15:09 WITA

Diskominfo Kutai Timur

DPMDes Kutai Timur Dorong Desa Punya Peta Arah Pembangunan Wilayah

Jumat, 25 Sep 2026 - 13:27 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Pemekaran Desa di Kutai Timur Berlanjut, 11 Usulan Tunggu Hasil Kementerian

Jumat, 25 Sep 2026 - 09:43 WITA