DPRD Kutim Tutup Masa Persidangan ke-II dan Buka Masa Persidangan ke-III pada Rapat Paripurna ke-21

Senin, 13 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah Banner-DPRD.jpg

SANGATTAKU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur () mengadakan Rapat ke-21 Masa Persidangan ke-II Tahun 2023/2024 pada Senin (13/5/2024). Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama , Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Kecamatan ini membahas penutupan Masa Persidangan ke-II dan pembukaan Masa Persidangan ke-III tahun sidang 2023/2024.

Rapat dipimpin oleh Kutim, , dan dihadiri oleh pejabat struktural, fungsional, Sekretaris Dewan (Sekwan) Juliansyah, serta anggota DPRD, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (), dan tamu undangan.

, Joni menyampaikan, rapat tersebut dihadiri oleh 21 yang secara resmi menandatangani agenda Penutupan Masa Persidangan ke-II dan Pembukaan Masa Persidangan ke-III Tahun Sidang 2023/2024.

“Dengan didahului ucapan Bismillah, Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan ke-II Tahun 2023/2024 dengan acara Penutupan Masa Persidangan ke-II dan Pembukaan Masa Persidangan ke-III Tahun 2023/2024 saya nyatakan dibuka,” ujar Joni.

Ia menjelaskan bahwa rapat tersebut menandai peralihan dari masa sidang ke-II ke masa sidang ke-III. Laporan hasil kegiatan masa sidang ke-II akan dibacakan oleh Sekretaris Dewan, Juliansyah.

“Yang terhormat, Sekretaris Dewan Kutai Timur, untuk ini kami persilahkan,” sambungnya.

Setelah laporan dibacakan, Joni menyatakan bahwa seluruh kegiatan untuk masa sidang ke-II secara resmi ditutup dan masa sidang ke-III tahun 2023/2024 dibuka.

“Dengan demikian, maka selesailah sudah agenda rapat paripurna kita pada hari ini,” ucap Joni.

Di akhir rapat, Joni mengingatkan semua anggota DPRD Kutim untuk lebih produktif dan proaktif dalam menjalankan fungsi mereka, terutama dalam pengawasan terhadap kebijakan Pemerintah Daerah.

“Pengawasan terhadap kebijakan Pemerintah Daerah harus dilakukan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab. Sebagai bentuk upaya mewujudkan mekanisme Check and Ballance dengan optimal,” tutupnya. (AD01/DPRD)

Berita Terkait

DPRD Kutim Tetapkan ARMY Sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024
Prosedur Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur Dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD
DPRD Kutim Gelar Rapurna Bahas Laporan Hasil Reses
DPRD Kutim Soroti Kurangnya Tenaga Medis di Pusban Kecamatan Sandaran
Akhmad Sulaeman Komitmen Dorong Percepatan Pembangunan Lima Kecamatan di Dapilnya
Wakil Ketua DPRD Soroti Kesenjangan Pembangunan di Kutim
DPRD Kutai Timur Soroti Kurangnya Ruang Kelas untuk Pendidikan Menengah
DPRD Kutim Evaluasi Efektivitas Bimtek UMKM, Harus Terukur dan Terarah

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:36 WITA

DPRD Kutim Tetapkan ARMY Sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024

Rabu, 15 Januari 2025 - 23:23 WITA

Prosedur Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur Dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:51 WITA

DPRD Kutim Gelar Rapurna Bahas Laporan Hasil Reses

Selasa, 10 Desember 2024 - 10:04 WITA

DPRD Kutim Soroti Kurangnya Tenaga Medis di Pusban Kecamatan Sandaran

Jumat, 6 Desember 2024 - 11:28 WITA

Akhmad Sulaeman Komitmen Dorong Percepatan Pembangunan Lima Kecamatan di Dapilnya

Berita Terbaru

Ekonomi & Kesehatan

Gebyar Expo 2025 di Kutai Timur: Koperasi Ditegaskan sebagai Pilar Ekonomi Rakyat

Minggu, 29 Jun 2025 - 10:18 WITA