Fraksi Demokrat Berikan Catatan Penting terkait Dua Raperda Usulan Pemkab Kutim

Selasa, 14 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah Banner-DPRD.jpg

SANGATTAKU – Anggota (DPRD) , Muhammad Amin, menyampaikan beberapa poin penting terkait dua Rancangan Peraturan Daerah () yang diusulkan oleh Pemerintah ( ). Raperda tersebut meliputi tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bencana Kebakaran serta Ketertiban Umum.

Dalam pemandangan umum Fraksi yang disampaikan pada ke-23 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Selasa (14/5/2024), Muhammad Amin menegaskan bahwa fraksinya mendukung penuh Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran. Amin menilai, regulasi ini sangat dibutuhkan, terutama mengingat sejumlah insiden kebakaran yang telah terjadi di tahun ini.

“Raperda ini diharapkan bisa menjadi fondasi yang kuat dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ungkap Muhammad Amin.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran semua pihak dalam upaya pencegahan kebakaran, baik masyarakat, individu, maupun pemerintah. Oleh karena itu, Fraksi Demokrat meminta kepada untuk berkolaborasi dengan pemerintah pusat. Diharapkan akan ada dukungan serta bantuan yang akan diberikan oleh pemerintah pusat guna menanggulangi bencana kebakaran, baik itu berupa bantuan sarana maupun prasarana.

Fraksi Partai Demokrat berharap agar yang akan ditetapkan nantinya benar-benar mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.

“Untuk itu, hal-hal yang bersifat teknis terkait Raperda yang telah disampaikan, kami serahkan kepada anggota Fraksi Demokrat yang ditugaskan dalam Panitia Khusus untuk membahas Raperda yang dimaksud,” jelasnya.

Adapun mengenai Raperda tentang Ketertiban Umum, Fraksi Demokrat berharap pemerintah dapat memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat, sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

“Fraksi Demokrat juga mempertanyakan kesiapan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai pelaksana utama dalam menciptakan ketentraman, ketertiban, dan perlindungan masyarakat. Kami juga ingin mengetahui target capaian yang diinginkan oleh pemerintah,” tambahnya.

Baca Juga  Meriah, Malam Penutupan Jelajah Bukit Pelangi Adventure Jilid 2 Kutai Timur

Fraksi Partai Demokrat berharap agar pemerintah daerah menindaklanjuti pandangan umum yang telah disampaikan, dan mengadakan pembahasan lebih lanjut mengenai kedua Raperda ini.

“Mengingat pentingnya kedua Raperda ini, kami mengharapkan adanya pembahasan yang komprehensif serta memastikan aturan yang dibuat mendukung sinergi antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat,” tutupnya. (AD01/DPRD)

608Dibaca

Berita Terkait

DPRD Kutim Tetapkan ARMY Sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024
Prosedur Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur Dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD
DPRD Kutim Gelar Rapurna Bahas Laporan Hasil Reses
DPRD Kutim Soroti Kurangnya Tenaga Medis di Pusban Kecamatan Sandaran
Akhmad Sulaeman Komitmen Dorong Percepatan Pembangunan Lima Kecamatan di Dapilnya
Wakil Ketua DPRD Soroti Kesenjangan Pembangunan di Kutim
DPRD Kutai Timur Soroti Kurangnya Ruang Kelas untuk Pendidikan Menengah
DPRD Kutim Evaluasi Efektivitas Bimtek UMKM, Harus Terukur dan Terarah

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:36 WITA

DPRD Kutim Tetapkan ARMY Sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024

Rabu, 15 Januari 2025 - 23:23 WITA

Prosedur Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur Dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:51 WITA

DPRD Kutim Gelar Rapurna Bahas Laporan Hasil Reses

Selasa, 10 Desember 2024 - 10:04 WITA

DPRD Kutim Soroti Kurangnya Tenaga Medis di Pusban Kecamatan Sandaran

Jumat, 6 Desember 2024 - 11:28 WITA

Akhmad Sulaeman Komitmen Dorong Percepatan Pembangunan Lima Kecamatan di Dapilnya

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA